Lokalzone - Akhir pekan lalu warga Desa Wanagiri digegerkan dengan penemuan kerangka orok olehseorang warga yang tidak sengaja melintas di hutan setempat.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, orok tersebut ditemukan oleh Nyoman Widiada (29) bersama Putu Heri Budariawan yang hendak pulang kerumah orang tuannya. Saat ditengah perjalanan di hutan Banjar Dinas Wanagiri, Kecamatan Sukasada keduanya menemukan bungkusan kain warna putih yang setengahnya tertanam di tanah.
Karena curiga kain itu ditarik dan dicungkil menggunakan kayu hingga bungkusan yang ada didalamnya terlihat, setelah dibukadidalamnya berisi kerangka bayi yang sudah kering.
Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Agus WIdarma Putra, Senin (29/9/2014) di Mapolres Buleleng membenarkan adanya penemuan bayi tersebut dan saat ini sudah diserahkan ke RSUD Singaraja langsung saat ditemukan pada hari Sabtu (27/9/2014) lalu. "Dari hasil pemeriksaan dokter terhadap kerangka bayi itu diperkirakan umur bayinya baru enam bulan, sudah diserahkan ke RSUD Singaraja," papar Agus Widarma Putra.
Buleleng
Lokalzone - Aksi penganiayaan terhadap seorang perempuan kembali terjadi kali, ini terjadi lantaran dipicu dengan penjelasan pertanggung jawaban keuangan keperluan upacara pengabenan dari korban, Ni Ketut Tistawati (49) seorang PNS yang beralamat di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Astini mendapat bogem mentah.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penganiayaan tersebut terjadi pada akhir pekan lalu dimana korban datang ke rumah pelaku, I Wayan Swindiantara (60) yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Gang Dewi Sita, Singaraja. Disana pelaku meminta penjelasan pertanggung jawaban keuangan, pasalnya Tistawati dipercaya untuk mengambil uang di koperasi untuk segala pembayaran omgkos tukang, upacara pengabenan dan keperluan lainnya.
Namun sepertinya saat itu pelaku tidak terima dengan penjelasan dari korban hingga terjadi perdebatan dan pemukulan oleh pelaku. "Sesuai laporan korban, saat itu dirinya sedang memberi penjelasan keuangan, disana terjadi perdebatan dan akhirnya terjadi aksi pemukulan," ungkap Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra membenarkan, Senin (29/9/2014) di Mapolres Buleleng.
Akibat kejadian tersebut Ketut Tistawati mengalami bengkak dan sakit di bagian wajah, tepatnya bibir yang dipukul oleh pelaku. Tidak terima, dengan kejadian ini pun sudah dilaporkan ke Mapolres Buleleng untuk ditindak lanjuti oleh Kepolisian.
Buleleng - Penganiayaan
Lokalzone - Aksi penganiayaan terhadap wanita kembali terjadi, hanya saja kali yang menjadi korbannya adalah selingkuhan pelaku sendiri yang dipicu lantaran cemburu buta.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di, diketahui Gede Sumertha Yasa alias Desu (22) yang beralamat di Banjar Dinas Beji, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, walau sudah memiliki seorang istri dan anak juga menjalin hubungan terlarang dengan Ketut Wariningsih (32), alamat di Jalan Sam ratulangi, Kelurahan Penarukan.
"Antara korban dan pelaku, ada hubungan pacaran. Dipicu rasa cemburu sehingga terjadi penganiayaan," papar Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ, Jumat (26/9/2014) di Mapolres Buleleng.
Berdasarkan keterangan korban kepada Polisi kejadian tersebut dipicu lantaran Pelaku yang cemburu terhadap korban yang tiba-tiba datang ketika dirinya sedang menyetrika pakaian dan langsung melayangkan pukulan kearah wajah hingga terjatuh kelantai lalu diseret sejauh 5 meter. Korban yang sempat berupaya kabur pun berhasil dikejar dan dicekik dari belakang sebelum akhirnya dilerai oleh teman korban.
Namun dari pengakuan Desu aksi penganiayaan yang dilakukannya pada hari Rabu (24/9/2014) itu dilakukan lantaran tidak diijinkan pulang oleh korban dan akhirnya melakukan pemukulan sebanyak satu kali kearah muka hingga korban jatuh kelantai.
Aksi penganiayaan ini rupanya tidak hanya kali ini saja terjadi, sebelumnya hal yang sama juga terjadi pada bulan Desember 2013 dan dapat diselesaikan dengan jalan kekeluargaan. Apapun alasannya kini akibat perbuatannya itu Desu harus berurusan dengan pihak Kepolisian
dan dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahu 8
bulan penjara.
Buleleng - Penganiayaan - Ungkap Kasus
Lokalzone - Akibat memalak dan menganiaya dagang bakso dengan senjata tajam kini Gede Putra Sanjaya (21) yang beralamat di Desa Samirenteng, Kecamatan Tejakula harus berurusan dengan pihak berhajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ, Jumat (26/9/2014) di Ruang Pers Humas Polres Buleleng, kejadian tersebut berawal dari pelaku yang nongkrong dan minum minuman keras di depan Alfamart Jalak Putih, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Banyuasri sekitar pukul 01.00 wita.
"Pada saat itu pelaku minum bersama teman-temannya di TKP. Setalah itu minta rokok kepada korban, karena rokok tidak sesuai keinginan tersangka mengambil sebilah pisau di jok motor dan menodongkannya keleher korban," ungkap Adnyana TJ.
Akibat kejadian tersebut korban Ahmad Wahyudi (17) yang kesehariannya bekerja menjual bakso di TKP mengalami luka gores pada bagian leher dan langsung melaporkan kejadiaan tersebut ke kantor Polisi. Alhasil Putra Sanjaya langsung digelandang ke Mapolres Buleleng beserta barang bukti sebilah pisau sepanjang 30 cm.
Ketika ditanyakan alasan memalak, Sanjaya yang juga seorang pengangguran ini mengaku melakukan hal tersebut lantaran mabuk sehabis minum arak bersama keempat teman-temannya. "waktu itu mabuk sehabis minum," kata Sanjaya.
Akibat ulahnya itu kini Sanjaya terpaksa meringkuk di Rumah Tahanan Polres Buleleng dan dijerat dengan pasal 351 ayat (1) dan (4) KUHP dengan ancaman hukuman penjara dua tahun delapan bulan.
Buleleng - Penganiayaan - Ungkap Kasus
Lokalzone - Diduga hendak melakukan aksi pencurian di Pura Pulaki, Kecamatan Gerokgak, Kamis (25/9/2014) dini hari kemarin sekitar pukul 01.30 wita, tiga
orang pelajar sebuah pondok pesantren di Kecamatan Gerokgak diamankan Polisi.
Informasi dihimpun di Mapolsek Gerokgak kemarin menyebutkan, sebelum kejadian ketiga pelajar masing-masing berinisial KF (17), dan dan HB (19) keduanya warga Banjar Dinas Pegametan, Desa Sumberkima, dan MA (17), asal Sumenep, Jawa Timur nongkrong di sekitar TKP. Saat itu, seorang saksi yang juga pemangku di pura setempat curiga dengan gelagat ketiga pelajar pondok pesantren tersebut yang diketahui sedang mengendap-ngendap di tengah kegelapan di sekitar Pura.
Kapolsek Gerokgak Kompol Putu Juen seizin Kapolres Buleleng AKBP Benny Arjanto ketika dimintai konfirmasi membenarkan anggotanya sempat mengamankan ketiga pelajar yang diduga melakukan aksi pencurian atas laporan warga / saksi.
Kompol
Juen mengatakan, dari hasil introgasi anggotanya ketiga pelajar itu di
TKP hanya nongkrong dan mengaku tidak ada maksud akan
melakukan aksi kriminal. “Memang anggota sempat mengamankan ketiga
pelajar itu, cuma dari keterangan mereka di TKP hanya main-main saja dan
tidak ada bukti yang mengarah aksi kriminal,” ungkap Putu Juen.
Atas hasil pemeriksaan itu Polisi memanggil orang tua ketiga pelajar itu dan mengingatkan peran
orang tua agar memberikan pembinaan kepada ketiganya.
“Kita serahkan kepada orangtuanya dan kami minta dibina jangan
membiarkan anak-anak pada jam-jam dinihari masih berkeliaran di
jalanan,” imbuhnya.
Buleleng - Sosial
Langganan:
Postingan (Atom)









