Salah satu masalah kulit wajah yang kerap menjadi hal yang hampir pernah
dirasakan atau dialami oleh orang orang tidak hanya di Indonesia tetapi
juga di belahan dunia yang lain adalah jerawat. Jerawat atau yang disebut juga dengan acne ini dapat disebabkan oleh
berbagai hal dan terkadang kita tidak mengetahui kapan akan timbulnya
jerawat.
Sebelum kita mengobati jerawat, sebaiknya kita mengatahui dulu apa apa saja penyebabnya supaya kita dapat mengambil pelajaran agar jerawat tersebut tidak datang lagi dan bisa kita jadikan sebagai pencegahan. Berikut ini adalah penyebab timbulnya jerawat:
- Minyak berlebih pada wajah
Ternyata produksi minyak yang berlebih di wajah juga dapat menimbulkan jerawat. Minyak berlebih ini menyumbat pori pori dan berkolaborasi dengan bakteri sehingga terjadilah jerawat.
- Penggunaan kosmetik yang mengandung minyak
Biasanya, penggunaan foundation yang berminyak dan juga bedak dapat menyumbat pori pori kulit wajah dan memicu terjadinya jerawat.
- Sering menyentuh wajah
Biasakan untuk tidak menyentuh wajah dengan tangan. Tangan kita mengandung bakteri, dan bila kita menyentuh pada kulit wajah apalagi yang sedang berminyak, bisa menimbulkan jerawat.
- Gaya hidup yang kurang sehat
Sering merokok, penggunaan kosmetik yang berlebihan dan juga kurang tidur mampu memicu terjadinya jerawat. Selain itu juga lingkungan yang kurang bersih juga dapat memicu terjadinya jerawat.
Berikut ini adalah cara cara untuk menyembuhkan jerawat di kulit wajah anda secara alami dan tentunya juga aman karena dari bahan bahan yang alami:
1. Masker putih telur
Putih telur yang dioleskan pada wajah merata dan didiamkan hingga kering dapat membantu menyembuhkan jerawat jika digunakan secara teratur dan konsisten.
2. Lemon
Lemon dipercaya dapat menghilangkan jerawat secara efektif. Caranya adalah dengan memeras irisan buah lemon, lalu oleskan pada wajah dan diamkan selama 30 menit. Selain menghilangkan jerawat, juga dapat mencerahkan wajah.
3. Buah tomat
Potong satu buah tomat menjadi beberapa bagian, lalu oleskan pada wajah secara merata. Untuk hasil yang maksimal, lakukan 2 kali dalam sehari
mau proses cepata murah dan alami datang ke salon & spa RONACHAN
Edukasi - Health
Buat cewek-cewek yang mau wajahnya cantik terawat tapi ga mau
banyak keluar doku cobain aja tips-tips dibawah ini, bahannya pun mudah didapat, Gampang koq!
1. Tomat
Masker tomat dipercaya dapat memulihkan kulit yang terbakar oleh sinar matahari.
Caranya : ambil ½ buah tomat yang masak dan masih segar, lumatkan
dengan blender atau bisa juga ditumbuk. Tambahkan sedikit madu. Usapkan
keseluruh wajah dan diamkan selama 15 menit. Setelah itu bersihkan
wajah dengan air hangat menggunakan anduk kecil yang
lembut/waslap/spons. Kemudian basuh dengan air dingin. Gampang kan?
2. Putih Telur + Nipis
Masker putih telur sangat cocok buat kamu-kamu yang bermasalah dengan
minyak di wajah karena masker ini dapat mengurangi kadar minyak di
wajah serta mengecilkan pori-pori. So, jerawat jadi berkurang deh.
Penggunaannya cukup 2 kali dalam seminggu.
Mau coba? Gini neh caranya :
Kocok putih telur secukupnya aja, lalu tambahkan air jeruk nipis
secukupnya juga. Usapkan masker ke seluruh wajah. Biarkan selama 15
menit. Setelah itu bersihkan dengan air hangat menggunakan
lembut/waslap/spons. Setelah itu kompres wajah denga es batu.
3. Alpukat
Caranya : Lumatkan ¼ bagian alpukat yang sudah masak. Beri sedikit madu. Oleskan masker ke wajah. Diamkan 15 menit, lalu basuh wajah dengan air hangat, kemudian dengan air dingin.
Sama seperti masker telur+jeruk nipis, penggunaannya cukup 2 kali dalam seminggu.
4. Mentimun
Dari jaman dulu, orang orang percaya bahwa cucumber atau mentimun dapat
menghaluskan kulit, menyegarkan wajah dan meringkaskan pori. Mentimun
juga dapat digunakan oleh segala jenis kulit.
Caranya sangat gampang, yaitu : potong mentimun tipis-tipis, lalu
tempelkan pada wajah. Lakukan sambil berbaring ya, supa mentimunnya
pada nggak jatuh, heee…
And klo mau merasakan sensani dinginnya, sebaiknya timunnya disimpan di kulkas, dijamin kamu pasti akan merasa lebih segar.
Masker mentimun juga bisa digunakan untuk penyegar wajah setelah menggunakan masker dari bahan lain.
Gimana teman-teman? Gampang kan? Murah lagi! So, sekarang tak perlu perawatan mahal bukan untuk mendapat wajah segar berseri.
naah biar ga perlu peroot eh repott lagi kudu ambil blander lah,..capcus ke pasar buat borong segale macem itu buah..yg da mahh..kulit tambah kucel kena debu jalanan...cukup naik motor dengan manis dateng ke salon & spa RONACHAN. dijamin buah asli sudah disulap jadi produk sari buah pelengkap perawatan kulit FACIAL...
Edukasi - Health
Lokalzone - Dari hasil penyelidikan pihak Kepolisian terhadap laporan warga terkait pencurian yang menyasar sejumlah warung di Taman Kota Singaraja, seorang pelajar SMP berhasil diamankan di Mapolres Buleleng beserta barang bukti berupa senjata tajam.
Berdasarkan pres release yang dilakukan Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ, Rabu (23/4/2014) di Mapolres Buleleng mengungkapkan penangkapan terhadap AM (16) yang berasal dari Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada dan masih duduk di bangku SMP di sebuah sekolah di Kota Singaraja merupakan hasil penyelidikan dari laporan pengaduan masyarakat atas pencurian yang terjadi tepat seminggu yang lalu (Rabu, 16/4/2014) pada TKP di Jalan Ngurah Rai No. 41 Singaraja yang diketahui terjadi sekitar pukul 03.00 wita.
"Pelaku AM kami amankan berdasarkan identifikasi sebuah sepeda motor Honda Beat DK 8605 VK yang digunakan saat kejadian," papar Adnyana TJ.
Pelaku berhasil diidentifikasi diketahui lantaran meninggalkan sepeda motornya di TKP, dan dari hasil pemeriksaan sepeda motor tersebut didapatkan sebilah pisau yang diduga milik pelaku.
AM yang saat itu menggunakan penutup wajah mengakui mencuri beberapa minuman kemasan pada kulkas warung yang ada di taman kota lantaran haus dan tidak memiliki uang. Sedangkan ketika ditanyakan ditemukannya sajam pada sepeda motornya, AM berkilah pisau tersebut milik swalah seorang temannya.
Walau masih dibawah umur dan mengakui melakukan pencurian AM tetap dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Bahkan disebut-sebut AM masih memiliki hubungan keluarga dengan salah satu pelaku pembacokan yang terjadi di Pegadungan yang sempat menghebohkan Buleleng, sengaja membawa senjata tajam karena takut akan serangan balasan.
Buleleng - Pencurian - Ungkap Kasus
Lokalzone - Dalam sepekan ini Satuan Reskrim Polres Buleleng telah berhasil mengamankan dua orang yang yang bekerja sebagai pengedar kupon putih / togel di tempat berbeda, seputaran Kota Singaraja.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ, Rabu (23/04/2014) di ruang Humas Polres Buleleng kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing saat mengedarkan togel pada waktu yang berbeda, Ketut Budiasa alias Budi (35) ditangkap pada hari Rabu tanggal 16 April dan Made Widiasa alias Kadek Belog (47) pada hari Sabtu 19 April.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ, Rabu (23/04/2014) di ruang Humas Polres Buleleng kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing saat mengedarkan togel pada waktu yang berbeda, Ketut Budiasa alias Budi (35) ditangkap pada hari Rabu tanggal 16 April dan Made Widiasa alias Kadek Belog (47) pada hari Sabtu 19 April.
Keduannya ditangkap dengan sejumlah barang bukti mulai dari HP, bolpoint, karbon, buku syair, uang tunai sebanyak Rp 30 ribu dan satu bendel kupon yang bertuliskan angka pasangan togel. Cara yang digunakan masih berupa menerima lansung pemasangan di rumah keduannya atau melalui sms.
Kedua orang pelaku berkilah baru memulai usaha mereka sekitar sebulan yang lalu tanpa suporter dari orang lain, mereka bahkan mengaku melawan sendiri taruhan yang masuk walau kecil-kecilan. Keduannya juga menggungkapkan terpaksa melakukan pekerjaan ini lantaran tuntutan ekonomi.
"Dari pengakuan mereka sampai saat ini, keduannya mengaku melawan sendiri. Dan kami masih melakukan penyelidikan apakah memang benar tidak ada sponsor seperti yang meraka katakan," ungkap Adnyana TJ.
Akibat perbuatannya kini kedua pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.
Buleleng
Lokalzone - Rendahnya
upah dan kesejahteraan jurnalis masih menjadi catatan Aliansi Jurnalis
Independen (AJI). Berdasarkan survei AJI Indonesia terhadap 192 jurnalis
dari 48 media di tujuh kota, yaitu Jakarta, Banda Aceh, Medan, Lampung,
Bandung, Solo, dan Palu, masih ditemukan jurnalis yang digaji di bawah
standar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).
Survei di Bali dilakukan terhadap 10 media lokal, cetak, televisi maupun online. Masing-masing media melibatkan dua orang dengan status karyawan tetap dan kontrak. 10 media lokal itu di antaranya Radar Bali, Bali Post, Nusa Bali, Warta Bali, Fajar Bali, Global FM, Dewata TV, Bali TV, BeritaBali.Com, dan JurnalBali.Com. Dalam survey tersebut terungkap bahwa gaji (take home pay) wartawan di Bali rata rata Rp 1-2 juta. Jumlah tersebut adalah jumlah gaji di luar asuransi, tunjangan prestasi dan bonus tahunan. Hanya saja, pada beberapa media, gaji yang mereka peroleh adalah gaji murni. Artinya, dalam setahun bekerja mereka hanya mendapatkan gaji pokok. Sementara asuransi, tunjangan dan bonus tahunan yang seharusnya mereka peroleh berdasarkan UU Tenaga Kerja, tidak mereka dapatkan.Sedangkan berdasarkan survei upah layak jurnalis 2011 diperoleh angka Rp 3.894.583. Nilai ini diperoleh dari hasil survei di tiga lokasi berbeda. Yakni di Pasar Kumbasari, Robinson Mall dan Tiara Dewata.
Upah dan kesejahteraan yang rendah dikhawatirkan bisa membuat jurnalis menjadi pragmatis, rentan terhadap suap, dan tidak independen terhadap kekuatan di luar profesinya. Dengan kata lain, dapat disimpulkan: semakin rendah upah, semakin besar toleransi jurnalis terhadap amplop. Bagi AJI, menghitung standar upah jurnalis menggunakan UMK, seperti ditetapkan Dewan Pers, jelas tidak memadai. Sebab, standar UMK sangat jauh untuk mememenuhi kebutuhan minimal orang yang bekerja sebagai jurnalis. Inilah yang membuat AJI mendorong adanya standar yang berbeda dalam pengupahan jurnalis. Argumentasi untuk menetapkan standar tersendiri ini cukup rasional, yakni besarnya tanggung jawab dari profesi ini.
Dengan gaji yang minimal, jurnalis dituntut untuk bekerja secara maksimal. Dalam implementasinya dilapangan seorang jurnalis cetak misalnya dibebani dengan target 2-4 berita dalam satu hari. Ketika melakukan kegiatan liputan tidak jarang seorang jurnalis hanya bermodalkan sebuah buku catatan dan sebuah telephon gengam (HP) yang berfungsi sebagai alat komunikasi dan alat perekam. Kondisinya memang cukup ironis karena HP yang digunakan cenderung merupakan milik pribadi dengan pulsa yang harus di beli dengan uang sendiri. Dengan fasilitas terbatas dan gaji minimal seorang jurnalis wajib bekerja secara profesional. Bagi jurnalis di daerah kondisinya lebih parah, karena kecenderungan yang terjadi kendaraan yang digunakan untuk melakukan kegiatan liputan merupakan milik pribadi. Begitu juga uang untuk membeli bensin harus ditanggung sendiri.
Jika kembali berbicara tentang gaji pokok yang diterima jurnalis, dapat dilihat bahwa gaji pokok yang diterima menjadi penghasilan kotor. Gaji pokok menjadi terpotong dengan biaya pulsa, bensin dan biaya makan yang harus ditanggung sendiri. Belum lagi biaya kesehatan, karena perusahan media tidak memberikan jaminan kesehatan. Apakah kondisi ini menjadi petunjuk bahwa sebenarnya jurnalis sedang mengalami perburuhan. Padahal seorang jurnalis merupakan seorang professional yang bekerja berdasarkan keahlian, berpendidikan dan bekerja sesuai kode etik jurnalistik. Bila dikatakan seorang profesional menjadi sangat ironis karena upah yang diterima setara dengan buruh, terkadang pada beberapa kasus lebih rendah dari buruh.
Jurnalis media online mengalami kondisi yang lebih buruk. Seorang jurnalis media online tidak jarang hanya mendapatkan bayaran Rp. 10.000- Rp. 15.000 untuk satu berita yang di kirim. Berita tersebut juga hanya akan dibayar jika berita yang dikirim tayang. Jurnalis media online dalam kenyataanya tidak saja dituntut menuliskan berita tetapi juga harus lengkap dengan foto. Dimanakah diletakkan penghargaan terhadap profesionalisme seorang jurnalis? Seorang buruh bangunan saja di Bali dalam satu hari bisa mendapatkan upah sekitar Rp. 75.000 – 100.000 perhari. Cukup ironis memang penghargaan terhadap jurnalis saat ini. Jurnalis yang selalu dengan semangat menulis perjuangan buruh yang menuntut kenaikan upah minimum, nyatanya upah jurnalis lebih minimalis.
Jurnalis televisi dan radio memiliki nasib yang hampir sama. Jurnalis televisi kondisinya lebih baik, karena perusahaan cenderung menyediakan kendaraan dan alat berupa kamera untuk mendukung tugas jurnalis. Namun dari segi upah memang tidak jauh berbeda. Kisarannya upah untuk wilayah Bali sekitar Rp. 1-2 juta. Sedangkan untuk kontributor, upah yang diterima cukup beragam mulai Rp. 100.000 – 500.000 per-berita tayang. Sementara untuk reporter radio, kondisinya tidak jauh berbeda dengan nasib jurnalis online. Jurnalis radio tidak jarang juga harus membeli peralatan dengan biaya sendiri.
Jurnalis dalam melaksanakan tugas liputan, reportase atau investigasi diingatkan oleh editor, redaktur atau bahkan pemimpin redaksi untuk tidak menerima sogokan. Larangan tersebut juga tertulis dengan jelas di kode etik jurnalistik. Larangan bagi jurnalis menerima sogokan atau amplop tersebut menjadi harga mati bagi perusahaan media. Redaksi media bahkan mencantumkan larangan menerima sogokan tersebut dalam media masing-masing. Pada media televisi larangan tersebut dimunculkan berkali-kali dalam running teks. Larangan menerima sogokan seakan-akan menjadi salah satu pembentuk citra bahwa redaksi media independent. Pertanyaanya kemudian, jika seorang jurnalis menerima sogokan, apakah kemudian kesalahan tersebut murni merupkan kesalahan seorang jurnalis secara pribadi? Perusahaan media seharusnya turut bertanggungjawab. Kebutuhan hidup yang tinggi dan gaji yang minimal memang tidak jarang menyebabkan jurnalis menerima sogokan. Kenaikan harga kebutuhan pokok yang juga tidak disertai dengan penyesuaian upah jurnalis akan berbuntut pada menurunya profesionalisme jurnalis.
Dalam perkembanganya beberapa tahun terakhir, tugas jurnalis tidak saja melakukan liputan dan membuat berita, tetapi juga mencari iklan. Tuntutan mencari iklan akan berbuntut pada tidak profesionalnya kinerja jurnalis. Jurnalis akan sulit bersikap kritis terhadap pemberi iklan. Apalagi jika pemberi iklan tersebut adalah humas pemerintah daerah. Tentunya jurnalis akan menghadapi dilema ketika akan menulis berita secara kritis, karena ada rasa enggan setelah mendapatkan iklan. Bila kondisi tersebut terus dibiarkan maka jurnalis tidak akan lagi mampu mengkritisi kebijakan pemerintah tetapi justru akan menjadi humas. Memang kemudian tidak dapat di pungkiri sangat sulit membedakan antara berita dengan advertorial (berita iklan). Belum lagi terdapat upaya secara sadar untuk menyelipkan sebuah iklan seolah-olah seperti berita. Kejadian tersebut tidak saja terjadi pada media cetak dan online, tetapi juga pada lembaga penyiaran. Jurnalis memang tidak mampu lari dari apa yang telah menjadi kebijakan perusahaan, karena menolak sama artinya dengan kehilangan pekerjaan. Dalam beberapa kasus, berita yang ditulis jurnalis bisa saja tidak terpakai atau dikesampingkan karena adanya berita iklan.
Semakin tingginya tuntutan perusahaan, jurnalis juga dituntut untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian. Namun perusahaan media cenderung tidak mau peduli, yang penting kemampuan jurnalisnya meningkat. Pelatihan secara berkala bagi jurnalis terutama yang di daerah juga sangat jarang dilakukan. Apalagi untuk mengadakan pelatihan perusahaan media harus mengeluarkan sejumlah dana.
Kesejahteraan jurnalis di Bali selama ini memang memprihatinkan. Pasal 10 Undang-Undang 40 tahun 1999 tentang pers memberi mandat kepada Perusahaan pers untuk memberikan kesejahteraan kepada wartawan dan karyawan pers dalam bentuk kepemilikan saham dan atau pembagian laba bersih serta bentuk kesejahteraan lainnya. Kenyataanya gaji pokok jurnalis saja masih dibawah upah minimum. Apalagi perusahan media akan memberikan tunjangan atau bahkan membagikan laba bersih. Jika upah yang diterima oleh jurnalis saya sangat minimal, bagaimana mungkin jurnalis akan mampu bekerja secara maksimal. (I Nengah Muliarta/Anggota AJI Denpasar)
Artikel
Langganan:
Postingan (Atom)










