Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

‹
›

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

Lokalzone - Suasana berbeda terlihat Kamis (23/1/2014) pagi di Mapolres Buleleng, puluhan anak-anak usia dini terlihat mengenakan pakaian polisi berbaris di halaman Mapolres Buleleng yang nampak didampingi para orang tua-nya termasuk sejumlah anggota polisi. 

Program yang digulirkan Polres Buleleng melalui Program Polisi Sahabat Anak melibatkan Taman Kanak-Kanak Kemala Bhayangkari Singaraja sebagai Polisi Kecil yang disingkat Polcil.

Kepala TK Kemala Bhayangkari Singaraja, Ni Made Puspani mengatakan, kedatangan puluhan anak-anak TK ke Mapolres Buleleng untuk mengenalkan sosok polisi yang bertugas melakukan pengamanan, “Sehingga keberadaan polisi mampu menjadi sahabat bagi anak-anak itu sendiri dan tidak takut dengan polisi,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Kapolres Buleleng, AKBP. Beny Arjanto yang langsung menyambut kehadiran para polisi kecil itu, “Tugas-tugas polisi harus dikenalkan kepada anak-anak sejak usia dini sehingga kesan seram dan takut pada polisi harus mampu dihilangkan, salah satunya dengan kegiatan polisi cilik ini, mereka melakukan interaksi dengan kita,” ungkap Beny.

Dalam kegiatan Polisi Sahabat Anak itu, para polisi kecil berkeliling ke Mapolres Buleleng melihat dari dekat sejumlah kendaraan operasional yang digunakan polisi, demikian juga kehadiran anak-anak terhibur dengan kehadiran si zebra, berupa badut binatang zebra yang mendampingi para polisi kecil, bahkan sejumlah anak-anak juga merasa senang bisa naik langsung ke beberapa kendaraan milik polisi. (bru)
Lokalzone - Ketut Mustawa (55) warga Desa Kalibukbuk yang merupakan seorang residivis penyalah guna narkoba kembali diamankan Satuan Narkoba Polres Buleleng saat membawa paket yang diduga berisi sabu-sabu di jalan raya. 

Dari keterangan yang diberikan Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Made Mustiada yang di dampingi Kasat Narkoba AKP Ketut Badra, Kamis (23/01/2014) di ruang Humas Polres Buleleng terungkap Mustawa ditangkap Buser Narkoba saat keluar dari rumahnya dan menuju kearah barat, tepatnya di Sebelah Barat SPBU Desa Dencarik, Kecamatan Banjar.

"Anggota kami mendapatkan informasi adanya transaksi yang dilakukan oleh pelaku, setelah memantau cukup lama pelaku keluar rumah sehingga kami melakukan pencegatan di jalan raya dan ternyata pelaku memang membawa 4 paket sabu-sabu", ungkap Made Mustiada.

Keempat paket sabu-sabu tersebut disimpan di dalam tas pinggang, satu paket disembunyikan pada bungkus rokok dan tiga lainnya dibungkus dengan kertas warna kuning.

Sedangkan dari hasil pengembangan penggeledahan di rumah Mustawa dengan disaksikan Kelian Dusun Desa Kalibukbuk I Made Yadnya, Polisi kembali menemukan satu paket sabu-sabu beserta alat hisap / bong yang terbuat dari sisa botol larutan.

walau pelaku mengaku hanya sebagai pemakai namun dari banyaknya jumlah barang yang dimiliki pelaku yang mencapai lima paket dengan berat 2,34 gram, Polisi sepertinya ragu jika menetapkannya hanya sebagai pengguna saja. 

"Bapak bekerja sebagai buruh serabutan lalu dapat uang dari mana beli sabu-sabu sebanyak itu, bukan untuk dijual.?" tanya Made Mustiada menyangsikan pengakuan pelaku yang hanya sebagai pengguna.

Kejanggalan juga muncul ketika Mustawa menjelaskan caranya membeli barang dari penyuplainya yang disebut-sebut dari Denpasar dan mengaku mentrasfer uang melalui rekening bank namun ketika ditanyakan melalui rekening siapa dan berapa nomornya, Mustawa sepertinya enggan menjawab dan hanya menjawab sudah menghapus rekeningnya.

Akibat perbuatannya kini Mustawa yang tahun 2010 lalu sudah sempat mendekam di LP akibat Narkoba kini kembali kesandung kasus yang sama dan dijerat Pasal 112 ayat 1 jo 127 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dengan denda Rp 800 juta dan paling Rp  8 milyar.
- -
Lokalzone - Kondisi cuaca yang mulai tidak bersahabat dengan adanya hujan yang disertai angin kencang disinyalir dapat menimbulkan gangguan terhadap aktifitas kegiatan nelayan di wilayah pesisir pantai Buleleng bahkan tidak menutup kemungkinan dapat menimbulkan bencana di laut.

Hal ini diungkapkan oleh Kasubbag Humas sekaligus merangkap jabatan sebagai Kasat Pol Air Polres Buleleng AKP Made Mustiada, Rabu (22/01/2014) di Mapolres Buleleng. Untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya telah mensiagakan seluruh personil Polisi Perairan di beberapa titik yang dianggap rawan laka laut.

"34 personil telah kami disiagakan di 5 lokasi tepatnya di Celukterima, Celukan Bawang, Anturan, PPI Sangsit, dan Tejakula untuk mengantisipasi kejadian laka laut dan terdamparnya nelayan di wilayah perairan Buleleng akibat cuaca buruk", ungkap Made Mustiada.

Hal ini dilakukan setelah pihak Kepolisian Perairan melakukan koordinasi terkait perubahan cuaca di Buleleng dengan pihak BMKG Denpasar dimana diperkirakan dari tanggal 20 Januari - 4 Pebruari 2014 ketinggian ombak bisa mencapai 2 sampai 5 meter khusus di perairan Buleleng tepatnya di pantai utara dengan kecepatan angin 75 - 80 km/jam atau 40 not. 

Dengan adanya kondisi cuaca yang serba tidak menentu diharapkan seluruh personil yang disiagakan dapat memberikan pertolongan dengan cepat apabila terdapat laka laut atau adanya kapal nelayan yang terdampar di pesisir pantai Buleleng. 

Selain itu pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan jika memang hendak melaut terlebih di malam hari.
-
Lokalzone - Dua orang pelaku pencurian di PLTU Celukan Bawang pada tanggal 31 Desember 2013 lalu berhasil diidentifikasi Polisi dengan mengumpulkan sejumlah informasi dari beberapa saksi, alhasil saat ini dua buruh diamankan di Mapolres Buleleng.

Berdasarkan keterangan pers Kasubbag Humas AKP Made Mustiada yang didampingi Kasat Reskrim Polres Bulleng AKP Ketut Adnyana TJ, Rabu (22/01/2014) di Mapolres Buleleng diketahui modus yang digunakan oleh Didi Hariyadi (24) dan Syahruddin (20) adalah melempar barang curiannya keluar pagar areal PLTU.

Hal ini dengan mudah dilakukan pelaku pasalnya keduannya bekerja sebagai buruh di PLTU, setelah itu batangan besi yang berjumlah 21 buah tersebut dikumpulkan dan disembunyikan di dekat pagar.

Namun nahas aksi pencurian ini mulai diendus pihak security yang melaporkan adanya sejumlah batang besi yang hilang dari areal PLTU. Usut diusut hasil penyelidikan pihak kepolisian mulai mengarah kepada kedua orang pelaku yang akhirnya mengakui perbuatannya saat di introgasi.

"Dari informasi yang kami kumpulkan pelaku mengarah kepada mereka, setelah di introgasi keduannya mengakui dan menunjukkan hasil curiannya itu disembunyikan", ungkap Made Mustiada.

Akibat perbuatannya kedua orang pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 4 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
- -
Lokalzone - Setelah menjalani proses penyidikan, di Kejaksaan Negeri Singaraja, Rabu (22/01/2014) berkas bersama tersangka kasus Prona di desa Sumberkima telah dilimpahkan kepada Pengadilan Tipikor Denpasar. Hal itu disampaikan Kasipidsus Kejaksaan Negeri Singaraja Wayan Suardi di ruang kerjanya. Menurutnya penyidikan telah rampung dan telah dituangkan dalam surat dakwaan. Setelah pelimpahan tersangka dan barang bukti maka pihaknya menunggu jadwal sidang di Tipikor Denpasar. 

“Untuk kasus Sumberkima kami sudah menyusun surat dakwaan dan akan kami limpahkan hari ini ke Pengadilan Tipikor di Denpasar,”ungkapnya. Barang bukti berupa kwitansi dan sejumlah surat serta tersangka Putu Wibawa akan dibawa ke Denpasar. Sedangkan penahananya apakah akan dilakukan di Denpasar atau masih di Buleleng  kami masih menunggu dari Pengadilan tipikor Denpasar.

Seperti diberitakan sebelumnya Tersangka Wibawa diduga menerima gratifikasi senilai ratusan juta  rupiah untuk program prona tahun 2008 dan 2012. Warga dipungut biaya mencapai 700 ribu orang per sertifikat.

Sementara dalam kasus korupsi di lingkup dinas Pendidikan dengan tersangka Cening Arca kejaksaan akan kembali melakukan pemeriksaan tahap kedua. Pemeriksaan yang akan dilakukan hari ini akan terfokos pada asset yang dimiliki oleh tersangka. Seperti disampaian Kasipidsus Wayan Suardi. (bru)
-