Lokalzone - Hujan lebat yang mengguyur Kabupaten Buleleng sehari, Rabu (20/11/2013) kemarin rupanya tidak hanya menimbulkan permasalahan banjir lantaran air meluap dari saluran pembuangan dengan deras sehingga menggerus sisi ruas jalan tetapi juga merenggut korban jiwa.
Berdasarkan informasi yang barhasil dihimpun, hujan yang terjadi kemarin telah mengakibatkan Luh Subadri (60) seorang warga Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak meregang nyawa saat memberikan makan ternak babi.
Subadri meninggal dunia lantaran tembok bangunan yang diperuntukkan sebagai sarang walet yang terbuat dari batako setinggi 3 meter roboh dan menimpanya.
Akibat kejadian tersebut Subadri mengalami luka lecet pada bagian bahu, bagian punggung remuk, paha memar sehingga meninggal ditempat.
Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Made Mustiada, SH ketika dikonfirmasi, Kamis (21/11/2013) membenarkan adanya korban jiwa lantaran hujan lebat tersebut. "Korban meninggal dunia lantaran tertimpa tembok, sementara diketahui tembok tersbeut roboh karena pengaruh hujan deras disertai angin kencang" papar Mustiada.
Buleleng - Peristiwa
Lokalzone - Kamis (21/11/2013) Satuan Pol Air Polres Buleleng menerima bantuan kompresor dan 2 set peralatan selam dari Direktorat Polisi Perairan Polda Bali untuk menunjang tugas dilapangan yang diserahkan langsung oleh Wadir Pol Air Polda Bali AKBP Eddy Sulistianto, Sst - Mk.
Bantuan tersebut sebagai respon positif dari Direktorat Polisi Perairan Polda Bali atas kinerja Sat Pol Air Polres Buleleng selama ini yang terbilang aktif dalam berbagai kegiatan.
"Saya harap dengan peralatan yang ada, Satuan Pol Air disini dapat menyamai kemampuan Pol Air di Polda Bali, kalau bisa lebih baik lagi" papar Eddy Sulistianto saat memberikan bantuan tersebut.
Selan itu dirinya juga meminta Anggota Sat Pol Air Polres Buleleng untuk selalu bersinergi dengan satuan fungsi yang ada di Polres Buleleng dalam pelaksanaan tugas ke depan agar dapat memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat.
Dengan bantuan tersebut diharapkan Satuan Pol Air dapat bergerak cepat dalam pelaksanaan tugas dilapangan mengingat cuaca yang tidak menentu dan situasi laut bisa bergejolak kapan saja.
Buleleng - Institusi
Lokalzone - Aksi pencurian kembali terjadi di areal parkir RSUD Singaraja, kali ini yang menjadi korban salah seorang pengunjung dari Dusun Sukawati, Desa Pesinggahan Kecamatan Dawan, Kabupaten Kelungkung.
Aksi curanmor tersebut berawal ketika korban, I Wayan Adi Mardika (23) hendak membesuk keluargannya di Sal Jempiring, RSUD Singaraja pada hari Selasa (19/11/2013) lalu dan memarkir sepeda motornya di areal parkir rumah sakit.
Namun ketika kembali ke tempat parkir, sepeda motor Honda NC110A1c A/T warna hitam dengan DK 4901 MO sudah raib dari tempatnya semula.
Akibat kejadian tersebut Adi mengalami kerugian sebesar Rp 15.250.000,- dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Buleleng Rabu (20/11/2013) guna mendapatkan tindak lanjut dari aparat Kapolisian.
Buleleng - Curanmor - Peristiwa
Lokalzone - Setelah dua orang remaja tersandung kasus persetubuhan anak dibawah umur, kali ini seorang pelajar SMA kembali diamankan aparat Kepolisian Polres Buleleng lantaran memperkosa anak kelas IV SD.
Dalam Press Release yang dilakukan oleh Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ diruang Humas Polres Buleleng, Selasa (20/11/2013), diketahui pelaku dengan inisial Putu YWP (17) yang masih berstatus pelajar kelas 2 SMA diamankan Polisi lantaran memperkosa Kadek DPA (10).
Dalam keterangan press tersebut diketahui kejadian tersebut bermula dari korban yang hendak meminjam gitar kerumah pelaku di Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu pada hari Senin (18/11/2013) lalu. Korban diajak kekamar pelaku dan dibanting ketempat tidur serta dipaksa untuk berhubungan badan.
"Pelaku memaksa mensetubuhi korban dikamarnya tanpa membuka pakaiannya secara penuh" ungkap Adnyana TJ.
Untuk menyamarkan suara tangis dan jeritan korban yang masih memiliki hubungan keluarga tersebut pelaku sempat mengeraskan volume suara tape. Namun orang tua korban yang akhirnya mengetahui kejadian tersebut melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Buleleng sehingga Polisi langsung melakukan pengamanan terhadap pelaku.
Akibat perbuatannya tersebut kini Putu YWP terancam masuk Bui selama 15 tahun, "Kami merujuk pasal 81 UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlingdungan anak, Jo Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara" papar Adnyana TJ.
Buleleng - Pemerkosaan - Sosial - Ungkap Kasus
Lokalzone - Selangkah lagi nampaknya kasus dugaan
korupsi terkait dugaan pungutan liar Proyek Nasional Pertanahan, Prona
di Desa Sumberkima Kecamatan Gerokgak akan tuntas dilakukan Unit Tipikor
Sat Reskrim Polres Buleleng dengan tersangka Perbekel Desa Sumberkima, I
Putu Wibawa, dimana berkas kasus yang masuk ke Kejaksaan tersebut telah
dinyatakan P.18 dan JPU tinggal melakukan penelitian berkas untuk
menyatakan berkas perkara itu memasuki P.19.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. I
Ketut Adnyana TJ, Rabu (20/11/2013) siang di Mapolres Buleleng
mengatakan, berkas-berkas pemeriksaan baik terhadap saksi-saksi maupun
tersangka sendiri sedang didalami JPU, “Nantinya bila ada kekurangan,
baik pemeriksaan saksi-saksi maupun barang bukti akan dilengkapi setelah
berkas itu dinyatakan tuntas dalam tahap pertama,” paparnya.
Dalam berkas perkara penyidikan yang
dilimpahkan tahap pertama Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Buleleng,
sedikitnya telah mendengarkan keterangan sepuluh lebih saksi dan tiga
diantaranya saksi yang meringankan tersangka, namun demikian proses
hukum atas kasus yang dilaporkan sekelompok warga di Desa Sumberkima itu
masih terus berlanjut.
Dalam modus operandi yang dilakukan
Perbekel Sumberkima, I Putu Wibawa, melakukan pemungutan hingga mencapai
265 juta rupiah lebih saat pelaksanaan Prona Tahun 2008 dan 2011, namun
dalam keterangan yang diberikan tersangka menyebutkan, pungutan untuk
Prona itu berdasarkan kesepakatan dengan warga yang mengurus
sertifikatnya, keterangan tersangka juga dikuatkan oleh keterangan tiga
orang saksi, dimana pungutan dana untuk pensertifikatan tanah secara
massal itu tidak membuat warga keberatan. (bulelengroundup)
Buleleng - Korupsi - Ungkap Kasus
Langganan:
Postingan (Atom)









