Lokal-zone.com - Melangsungkan pernikahan biasanya di rumah atau sebuah gedung, tapi kali ini suasana berbeda para sijoli ini menikah di Kantor Polisi hanya dengan disaksikan Polisi dan keluarga kedua mempelai saja. Berikut ini adalah para sijoli yang menikah di kantor polisi.
1. Menikah di kantor polisi, maling HP berharap langgeng
1. Menikah di kantor polisi, maling HP berharap langgeng
Ada suasana berbeda di lantai dua Polsek Limo Depok, Rabu (6/1). Polsek yang biasanya disibukkan dengan kegiatan pelayanan masyarakat, siang tadi dipenuhi keluarga Fiki Prandika (23) yang melangsungkan ijab kabul dalam polsek.
Dengan lantang Fiki yang merupakan salah satu tahanan mengucapkan janji sehidup semati dengan pasangannya.
Dengan lantang Fiki yang merupakan salah satu tahanan mengucapkan janji sehidup semati dengan pasangannya.
Pernikahan yang berlangsung sangat sederhana itu terlihat sangat haru. Mansur, selaku penghulu membimbing Fiki mengucapkan dua kalimat syahadat dan ijab kabul. Orangtua Fiki ikut menyaksikan pernikahan itu bahkan Kapolsek Limo Kompol Hendrick Situmorang pun terlihat haru menyaksikannya.
Tak lama selesai proses ijab kabul, Fiki kembali ke ruang tahanan. Dia merupakan tersangka kasus perampasan telepon genggam beberapa waktu lalu di Grogol, Depok. Dia ditahan sejak November 2015. Fiki berharap pernikahan yang dijalaninya bisa langgeng.
"Sebenarnya rencana nikah sudah lama, namun karena saya terlibat kasus perampasan maka ya nikah di sini. Setelah nikah saya harus menunggu sampai masa tahanan saya selesai. Yang penting kami berdua sudah menikah," kata Fiki, Rabu (6/1).
Kapolsek Limo Kompol Hendrik Situmorang mengatakan pihaknya memfasilitasi niat tahanan yang ingin menikah. Dikatakan, pihaknya sangat mengedepankan sisi humanis dalam pernikahan ini.
"Kami melihat sisi kemanusiaannya, mengingat binaan Polsek Limo sudah jauh-jauh hari mempersiapkan diri untuk menikah. Untuk itu kami wujudkan keinginan warga kami. Kami akan selalu mengedepankan sisi kemanusiaan meski dia sedang terlibat dalam kasus," katanya.
2. Suasana haru pernikahan tersangka curanmor di kantor polisi
Entah perasaan apa yang dirasakan Muh
Andriansyah, warga Dusun Banaran RT 02 RW VI, Desa Tempurejo, Kecamatan
Tempuran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Pria berusia 22 tahun itu
melangsungkan ijab kabul pernikahan di Masjid Al-Muutaqin, Polres
Magelang, Jawa Tengah dengan statusnya sebagai tersangka.
Kebahagiaan dengan kesedihan bercampur karena Andriyansah menikah dan mengucap ijab kabul dengan statusnya sebagai tersangka kasus curanmor yang masih dalam proses penyidikan Polres Magelang, Jawa Tengah.
Perasaan serupa juga mungkin hampir dirasakan istrinya Chintia Dhine Damayanti. Perempuan 18 tahun ini tengah mengandung bayi selama 5 bulan hasil hubungan percintaan keduanya.
Saat tersangka dipandu mengucapkan akad nikah oleh penghulu, mempelai pria sempat salah ucap. Namun, setelah diulang, akhirnya penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Magelang itu mengangguk tanda selesainya prosesi pernikahan yang sakral dengan status Andriyansah sebagai tersangka.
"Senang, akhirnya bisa menikah juga," ucap pendek Ardiyansah di penghujung acara ijab kabulnya itu, Jumat (4/10).
Menurutnya, acara akad nikah itu memang sudah direncanakan beberapa waktu lalu. Tapi sejak dia ditahan 4 September lalu, semuanya harus berubah dan mengalami kekacauan. Namun karena demi anak tak berdosa yang dikandung istrinya, mau tidak mau acara ijab kabul sederhana itu harus berlangsung.
"Saya hanya bisa berharap selepas bebas nanti bisa membina keluarga yang baik dan meninggalkan masa lalu," ujarnya.
Meski demikian, dia merasa sedih karena saat istrinya melahirkan nanti bisa dipastikan dia tidak bisa menungguinya. Pasalnya, sekitar 4 bulan ke depan, dipastikan dirinya masih berada di tahanan untuk menjalani hukuman. Mengingat ancaman hukuman yang diterapkan kasus pencurian itu sekitar 7 tahun lamanya.
"Ardiyansah merupakan satu dari tujuh kawanan pencuri sepeda motor lintas provinsi. Kawanan ini sudah beraksi di 44 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Magelang dan Yogyakarta," tambahnya.
Kebahagiaan dengan kesedihan bercampur karena Andriyansah menikah dan mengucap ijab kabul dengan statusnya sebagai tersangka kasus curanmor yang masih dalam proses penyidikan Polres Magelang, Jawa Tengah.
Perasaan serupa juga mungkin hampir dirasakan istrinya Chintia Dhine Damayanti. Perempuan 18 tahun ini tengah mengandung bayi selama 5 bulan hasil hubungan percintaan keduanya.
Saat tersangka dipandu mengucapkan akad nikah oleh penghulu, mempelai pria sempat salah ucap. Namun, setelah diulang, akhirnya penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Magelang itu mengangguk tanda selesainya prosesi pernikahan yang sakral dengan status Andriyansah sebagai tersangka.
"Senang, akhirnya bisa menikah juga," ucap pendek Ardiyansah di penghujung acara ijab kabulnya itu, Jumat (4/10).
Menurutnya, acara akad nikah itu memang sudah direncanakan beberapa waktu lalu. Tapi sejak dia ditahan 4 September lalu, semuanya harus berubah dan mengalami kekacauan. Namun karena demi anak tak berdosa yang dikandung istrinya, mau tidak mau acara ijab kabul sederhana itu harus berlangsung.
"Saya hanya bisa berharap selepas bebas nanti bisa membina keluarga yang baik dan meninggalkan masa lalu," ujarnya.
Meski demikian, dia merasa sedih karena saat istrinya melahirkan nanti bisa dipastikan dia tidak bisa menungguinya. Pasalnya, sekitar 4 bulan ke depan, dipastikan dirinya masih berada di tahanan untuk menjalani hukuman. Mengingat ancaman hukuman yang diterapkan kasus pencurian itu sekitar 7 tahun lamanya.
"Ardiyansah merupakan satu dari tujuh kawanan pencuri sepeda motor lintas provinsi. Kawanan ini sudah beraksi di 44 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Magelang dan Yogyakarta," tambahnya.
3. Pencuri sepeda motor nikah disaksikan polisi
Baru 15 hari ditangkap karena mencuri sepeda motor, Ilham Kurniawan terpaksa menikahi gadis pujaannya, Diah Puspita, di aula Mapolsek Ilir Timur I Palembang, Rabu (24/3). Usai menikah, Ilham kembali mendekam ke tahanan, sementara istrinya pulang ke rumah.
Pernikahan sederhana itu membikin haru para keluarga dan anggota kepolisian yang menyaksikan. Apalagi, saat Ilham melakukan ijab kabul yang dipimpin penghulu dari Kementerian Agama (Kemenag) Palembang. Ilham menyerahkan mas kawin berupa uang Rp 50 ribu kepada istrinya.
Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Zulkarnain mengatakan, Ilham ditangkap atas kasus curanmor di Jalan Kaca Piring, Kelurahan Demang Lebar Barat I, Palembang, dua pekan lalu. Kemudian, tersangka mengajukan permohonan untuk melangsungkan pernikahan karena sudah lama direncanakan.
"Kami menyiapkan aula mapolsek sebagai tempat ijab kabul. Kami juga fasilitasi kebutuhan-kebutuhan lain yang dibutuhkan keluarga mempelai," kata Zulkarnain.
Meski turut terharu dengan momen itu, Zulkarnain menyatakan tetap memproses kasus Ilham, dan menyerahkan berkasnya ke kejaksaan secepatnya.
"Tetap kita proses, tersangka tetap kita tahan dengan Pasal 363 KUHP," tutup Zulkarnain.
Pernikahan sederhana itu membikin haru para keluarga dan anggota kepolisian yang menyaksikan. Apalagi, saat Ilham melakukan ijab kabul yang dipimpin penghulu dari Kementerian Agama (Kemenag) Palembang. Ilham menyerahkan mas kawin berupa uang Rp 50 ribu kepada istrinya.
Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Zulkarnain mengatakan, Ilham ditangkap atas kasus curanmor di Jalan Kaca Piring, Kelurahan Demang Lebar Barat I, Palembang, dua pekan lalu. Kemudian, tersangka mengajukan permohonan untuk melangsungkan pernikahan karena sudah lama direncanakan.
"Kami menyiapkan aula mapolsek sebagai tempat ijab kabul. Kami juga fasilitasi kebutuhan-kebutuhan lain yang dibutuhkan keluarga mempelai," kata Zulkarnain.
Meski turut terharu dengan momen itu, Zulkarnain menyatakan tetap memproses kasus Ilham, dan menyerahkan berkasnya ke kejaksaan secepatnya.
"Tetap kita proses, tersangka tetap kita tahan dengan Pasal 363 KUHP," tutup Zulkarnain.
Hot News - Hukum - Nasional
Buleleng, Lokal-zone.com - Operasi Simpatik 2016 yang digelar oleh Polres Buleleng selama 21 hari telah usai digelar, dalam operasi yang menyasar pengguna kendaraan bermotor ini memang diseting untuk lebih mengedepankan tindakan humanis untuk membuat masyarakat sadar akan keamanan berlalu lintas.
"Operasi Simpatik ini memang lebih mengedepankan tindakan berupa teguran simpatik, kecuali pelanggaran berat yang dapat menyebabkan kecelakaan kita tetap tindak tegas. Sasarannya untuk kali ini lebih ditekankan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL)," ujar Kasat Lantas AKP Nyoman Sugianyar Ardika atas seijin Kapolres Hariyadi, Kamis (24/3/2016).
Berbagai cara dilakukan, mulai dari interaktif di radio, penyuluhan, penyebaran pamplet hingga pemberian reward berupa coklat kepada anak-anak yang telah menggunakan helm saat bepergian hingga razia rutin.
Bahkan berdasarkan data yang di peroleh di Sat Lantas Polres Buleleng, 21 hari sebelum dan saat dilaksanakannya terjadi perbedaan angka yang sangat signifikan. Tilang yang diberikan kepada pelanggar baik di KTL maupun di tempat lain, sebelum operasi 511 sedangkan selama oparasi hanya 105. Dan teguran sebelum Operasi hanya 43 kali sedangkan saat Operasi mencapai 558 kali.
Sedangkan pelanggaran cukup menonjol yang terjadi baik sebelum operasi maupun saat operasi masih di seputar penggunaan helm, dimana sebelum operasi terdapat 234 pelanggaran dan saat operasi terdapat 73 pelanggaran dibandingkan yang lainnya rata-rata sudah nihil pelanggaran.
Untuk umur masih seperti tahun-tahun sebelumnya, kisaran umur pelanggar masih berkisar 16 - 25 tahun.
Melihat fakta ini Sugianyar menghimbau kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan khususnya dalam berkendaraan. "Mulai dari hal kecil, parkir yang rapi supaya arus lalulintas lancar. Nihil pelanggaran karena kecelakaan yang terjadi selalu diawali dengan adanya pelanggaran, sehingga sampai pada tujuan dengan aman dan selamat tanpa gangguan," pintanya
Buleleng - Peristiwa
Lokal-zone.com - Ketika sedang merasa sedih dan terpuruk, pelukan dari orang tercinta memang sering kali menjadi kekuatan dan semangat baru untuk bangkit. Secara sadar atau tidak, kekuatan pelukan memang sangat luar biasa mengesankan. Apalagi, jika pelukan ini datang dari orang-orang tercinta dan terkasih di sekitar kita.
Jika sebelumnya ada kisah di mana seorang bayi bisa bertahan hidup setelah sang ibu memberinya pelukan tulus padanya, atau seorang bayi yang lahir prematur akhirnya tumbuh dan berkembang serta bertahan hidup karena pelukan sang ayah, kali ini kisah seperti ini kembali hadir dari seorang bayi prematur bernama Lily. Dikutip dari laman dailymail.co.uk, ia juga telah bertahan hidup dan berhasil melewati masa kritis karena kekuatan pelukan.
Bukan karena pelukan ayah atau ibu, Lily yang lahir dengan berat badan 390 gram selamat karena kekuatan pelukan dari saudara kembarnya yakni Summer Cobbing. Dikutip dari laman metro.co.uk, Lily dan Summer adalah bayi kembar yang lahir prematur di Adelaide Australia. Menurut keterangan sang bunda yakni Roberts Cobbing, saat lahir berat badan Lily hanya 390 gram. Sementara Summer, ia lahir dengan berat badan yang cukup baik yakni 840 gram.
Saat lahir, kondisi Lily begitu memprihatinkan. Tubuhnya sangat kecil. Beberapa organ tubuhnya juga belum tumbuh dan berkembang sempurna seperti halnya bayi Summer. Namun, orang tua dan tim dokter yang menangani kelahiran mereka tetap bekerja secara maksimal agar kedua bayi selamat. Saat keduanya dirawat di dalam mesin inkubator, ibu bayi meminta tim dokter menempatkan Lily maupun Summer dalam inkubator yang sama.
Ajaib, saat kedua bayi berada di dalam inkubator yang sama, keduanya terlihat berpelukan satu sama lain. Keduanya juga menunjukkan pertumbuhan serta perkembangan yang sangat baik antara satu sama lainnya. Berat badan Lily pun terus naik dengan baik. Semua organ tubuhnya juga semakin sempurna. Karena kekuatan pelukan, kedua bayi yang lahir pada bulan Juni tahun 2010 kini telah tumbuh menjadi anak-anak yang sehat dan ceria.
Jika sebelumnya ada kisah di mana seorang bayi bisa bertahan hidup setelah sang ibu memberinya pelukan tulus padanya, atau seorang bayi yang lahir prematur akhirnya tumbuh dan berkembang serta bertahan hidup karena pelukan sang ayah, kali ini kisah seperti ini kembali hadir dari seorang bayi prematur bernama Lily. Dikutip dari laman dailymail.co.uk, ia juga telah bertahan hidup dan berhasil melewati masa kritis karena kekuatan pelukan.
Bukan karena pelukan ayah atau ibu, Lily yang lahir dengan berat badan 390 gram selamat karena kekuatan pelukan dari saudara kembarnya yakni Summer Cobbing. Dikutip dari laman metro.co.uk, Lily dan Summer adalah bayi kembar yang lahir prematur di Adelaide Australia. Menurut keterangan sang bunda yakni Roberts Cobbing, saat lahir berat badan Lily hanya 390 gram. Sementara Summer, ia lahir dengan berat badan yang cukup baik yakni 840 gram.
Saat lahir, kondisi Lily begitu memprihatinkan. Tubuhnya sangat kecil. Beberapa organ tubuhnya juga belum tumbuh dan berkembang sempurna seperti halnya bayi Summer. Namun, orang tua dan tim dokter yang menangani kelahiran mereka tetap bekerja secara maksimal agar kedua bayi selamat. Saat keduanya dirawat di dalam mesin inkubator, ibu bayi meminta tim dokter menempatkan Lily maupun Summer dalam inkubator yang sama.
Ajaib, saat kedua bayi berada di dalam inkubator yang sama, keduanya terlihat berpelukan satu sama lain. Keduanya juga menunjukkan pertumbuhan serta perkembangan yang sangat baik antara satu sama lainnya. Berat badan Lily pun terus naik dengan baik. Semua organ tubuhnya juga semakin sempurna. Karena kekuatan pelukan, kedua bayi yang lahir pada bulan Juni tahun 2010 kini telah tumbuh menjadi anak-anak yang sehat dan ceria.
Kini, Lily dan Summer Cobbing telah tumbuh menjadi anak-anak yang mengesankan dan berprestasi. Keduanya juga selalu bermain bersama setiap harinya. Mereka tumbuh sebagai saudara kembar yang saling melindungi dan menyayangi satu sama lainnya.
Wah, menarik ya Ladies? Mengetahui kisah dari anak kembar yang manis ini, kini semakin percaya kan kalau pelukan bisa menjadi penyemangat untuk terus hidup yang lebih baik dan mengesankan? Semoga, Lily dan Summer terus tumbuh dan berkembang menjadi anak yang semakin cerdas, mengesankan, ceria dan membanggakan untuk kedua orangtuanya ya. :)
Wah, menarik ya Ladies? Mengetahui kisah dari anak kembar yang manis ini, kini semakin percaya kan kalau pelukan bisa menjadi penyemangat untuk terus hidup yang lebih baik dan mengesankan? Semoga, Lily dan Summer terus tumbuh dan berkembang menjadi anak yang semakin cerdas, mengesankan, ceria dan membanggakan untuk kedua orangtuanya ya. :)
Internasional - Keajaiban
Lokal-zone.com - Empat orang pembawa acara program musik Dahsyat RCTI, memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Keempatnya datang untuk diminta keterangan terkait kasus dugaan penghinaan lambang negara Pancasila oleh Zaskia Gotik.
Empat pembawa acara itu, yakni Raffi Ahmad, Ayu Dewi, Syahnaz dan Dede Sunandar. Setelah lebih kurang satu jam berada di Dirkrimsus, keempat pembawa acara itu keluar satu persatu. Raffi Ahmad yang keluar lebih dahulu, mengaku ditanya sebanyak 21 pertanyaan.
"Saya datang ke sini dikasih surat menjadi saksi. Sekitar 20 sampai 21 pertanyaan terkait dengan perkara teman saya Zaski Gotik," kata Raffi usai menjalani pemeriksaan, Rabu (23/3).
Sebelumnya, pedangdut Zaskia Gotik dikecam gara-gara menghina Pancasila. Dalam sebuah acara di TV, Zaskia menyebut lambang sila kelima Pancasila adalah bebek nungging. Dia juga menyebut proklamasi Indonesia dibacakan setelah azan subuh, tanggal 32 Agustus.
Penyidik Polda Metro Jaya menindaklanjuti penghinaan terhadap Pancasila yang dilakoni mantan Vicky Prasetyo tersebut. Demikian diungkapkan Kanit I Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Nico Setiawan.
"Jadi setelah patroli cyber kita melihat, membaca ada keluhan keresahan di masyarakat terkait salah satu artis yang sedikit menghina terkait sila kelima, makanya kita coba buatkan laporan informasi dan kita lanjuti lagi. Kalau bicaranya masalah terpenuhi unsur atau tidak, ya nanti kita lakukan penyelidikan," ujar Nico kepada wartawan di SPK Polda Metro Jaya, Kamis (17/3) lalu.
Nico belum menjelaskan lebih banyak atas pengembangan kasus ini. Namun sementara pihaknya akan arahkan ke undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa maupun kebangsaan, serta akan coba kaitkan ke pasal 158 KUHP.
"Dan untuk laporan ini, nanti laporan yang dibuat atas laporan kita sendiri. Model A. Jadi kalo dari kita mungkin adanya nanti laporan dari masyarakat ini langsung mendukung kita saja karena LP nya sudah kita buat. Jadi nanti di masyarakat ada bukti-bukti yang sudah dipegang dan sebagian nanti kita periksa sebagai saksi," jelasnya.
"Intinya kebetulan dari kita langsung menindaklanjuti temuan yang pada saat kita lakukan patroli cyber. Hari ini kita bertemu dengan rekan-rekan di LSM dan kami minta kesediaan mereka sebagai saksi. Kita sih sudah dari sejal kejadian tapi baru semalem kita buatkan laporan informasinya dan kita lanjuti. Pagi ini kita ketemu dengan rekan - rekan LSM," tandasnya.
Empat pembawa acara itu, yakni Raffi Ahmad, Ayu Dewi, Syahnaz dan Dede Sunandar. Setelah lebih kurang satu jam berada di Dirkrimsus, keempat pembawa acara itu keluar satu persatu. Raffi Ahmad yang keluar lebih dahulu, mengaku ditanya sebanyak 21 pertanyaan.
"Saya datang ke sini dikasih surat menjadi saksi. Sekitar 20 sampai 21 pertanyaan terkait dengan perkara teman saya Zaski Gotik," kata Raffi usai menjalani pemeriksaan, Rabu (23/3).
Sebelumnya, pedangdut Zaskia Gotik dikecam gara-gara menghina Pancasila. Dalam sebuah acara di TV, Zaskia menyebut lambang sila kelima Pancasila adalah bebek nungging. Dia juga menyebut proklamasi Indonesia dibacakan setelah azan subuh, tanggal 32 Agustus.
Penyidik Polda Metro Jaya menindaklanjuti penghinaan terhadap Pancasila yang dilakoni mantan Vicky Prasetyo tersebut. Demikian diungkapkan Kanit I Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Nico Setiawan.
"Jadi setelah patroli cyber kita melihat, membaca ada keluhan keresahan di masyarakat terkait salah satu artis yang sedikit menghina terkait sila kelima, makanya kita coba buatkan laporan informasi dan kita lanjuti lagi. Kalau bicaranya masalah terpenuhi unsur atau tidak, ya nanti kita lakukan penyelidikan," ujar Nico kepada wartawan di SPK Polda Metro Jaya, Kamis (17/3) lalu.
Nico belum menjelaskan lebih banyak atas pengembangan kasus ini. Namun sementara pihaknya akan arahkan ke undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa maupun kebangsaan, serta akan coba kaitkan ke pasal 158 KUHP.
"Dan untuk laporan ini, nanti laporan yang dibuat atas laporan kita sendiri. Model A. Jadi kalo dari kita mungkin adanya nanti laporan dari masyarakat ini langsung mendukung kita saja karena LP nya sudah kita buat. Jadi nanti di masyarakat ada bukti-bukti yang sudah dipegang dan sebagian nanti kita periksa sebagai saksi," jelasnya.
"Intinya kebetulan dari kita langsung menindaklanjuti temuan yang pada saat kita lakukan patroli cyber. Hari ini kita bertemu dengan rekan-rekan di LSM dan kami minta kesediaan mereka sebagai saksi. Kita sih sudah dari sejal kejadian tapi baru semalem kita buatkan laporan informasinya dan kita lanjuti. Pagi ini kita ketemu dengan rekan - rekan LSM," tandasnya.
Nasional - Peristiwa
Lokal-zone.com - Berdalih penghasilannya sebagai pengantar sayur kurang menguntungkan, membuat Heri alias Indo (24) nyambi sebagai pengedar sabu. Heri pun diringkus usai bertransaksi di depan salah satu gereja.
Awalnya Heri mengaku hanya sebagai pemakai sabu untuk menambah stamina saat mengantar sayur ke pelanggan bosnya. Namun lama-kelamaan, Heri mengaku kehabisan uang untuk membelinya sehingga memilih menjadi pengedar.
"Kalau dulu cuma pakai biar lebih enak kerja, tidak ngantuk. Baru-baru ini saya jadi pengedar, dapat untung bisa juga dipakai sendiri," aku Indo kepada petugas di Mapolsek Ilir Timur I Palembang, Rabu (23/3).
Warga Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, itu mengaku mendapatkan barang itu dari bandar narkoba A (DPO), warga kawasan Pasar Kentut Palembang. Indo mengatakan, mendapat untung Rp 500 ribu untuk sekali transaksi dari barang yang dijualnya.
"Buat nambahin pendapatan, jadi pengantar sayur tidak cukup. Baru sebulan ini jadi pengedar," kata dia.
Kapolsek Ilir Timur I Palembang Kompol Zulkarnain menjelaskan, tersangka diringkus usai menjual sabu ke pemesan di depan salah satu gereja di Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Selasa (22/3) sore. Barang bukti yang berupa tiga paket sabu seberat 2,20 gram atau senilai Rp 2 juta, plastik kecil, dan pirek.
"Tersangka merupakan pemakai sekaligus pengedar sabu. Dia sudah lama kita incar," pungkasnya.
Awalnya Heri mengaku hanya sebagai pemakai sabu untuk menambah stamina saat mengantar sayur ke pelanggan bosnya. Namun lama-kelamaan, Heri mengaku kehabisan uang untuk membelinya sehingga memilih menjadi pengedar.
"Kalau dulu cuma pakai biar lebih enak kerja, tidak ngantuk. Baru-baru ini saya jadi pengedar, dapat untung bisa juga dipakai sendiri," aku Indo kepada petugas di Mapolsek Ilir Timur I Palembang, Rabu (23/3).
Warga Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, itu mengaku mendapatkan barang itu dari bandar narkoba A (DPO), warga kawasan Pasar Kentut Palembang. Indo mengatakan, mendapat untung Rp 500 ribu untuk sekali transaksi dari barang yang dijualnya.
"Buat nambahin pendapatan, jadi pengantar sayur tidak cukup. Baru sebulan ini jadi pengedar," kata dia.
Kapolsek Ilir Timur I Palembang Kompol Zulkarnain menjelaskan, tersangka diringkus usai menjual sabu ke pemesan di depan salah satu gereja di Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Selasa (22/3) sore. Barang bukti yang berupa tiga paket sabu seberat 2,20 gram atau senilai Rp 2 juta, plastik kecil, dan pirek.
"Tersangka merupakan pemakai sekaligus pengedar sabu. Dia sudah lama kita incar," pungkasnya.
Narkoba - Nasional
Langganan:
Postingan (Atom)











