LokalZone - Walau pintar berkelit dalam menyembunyikan aksi kejahatannya namun akhirnya pihak Kepolisian dari Mapolsek Singaraja berhasil membongkar ulah Eka Fatarini (18) yang beralamat di Banjar Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar yang mencuri sejumlah perhiasan konsumen ditempat kerjanya sendiri.
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Singaraja AKP I Nyoman Suarnata, Rabu (9/12/2015) di ruang kerjanya diketahui pelaku dengan mudah mengambil sejumlah perhiasan milik korban atas nama Ni Nengah Sariasih (20) lantaran bekerja di TKP, Salon Ayla Jalan Pahlawan, Kelurahan Banjar Tegal, Singaraja.
"Kronologinya tanggal 7 sekitar jam 18.00 melalui laporan per telpon kita tanggapi dan terjun ke TKP, dimana salah seorang pelanggan Salon Ayla, Banjar Tegal. Pada saat kejadian, korban sedang melakukan Spa, barang-barang perhiasan
seperti anting kan dilepas tetapi setelah selesai melakukan Spa dan mau
diambil barang-barangnya ternyata tidak ada, sehingga panik," papar Nyoman Suarnata.
Eka sendiri sepertinya sangat licin dalam menjawab beberapa pertanyan dari penyidik sehingga sempat dilepaskan, namun berdasarkan penyelidikan lebih dalam akhirnya mengkerucut dan berhasil membongkar ulah pelaku saat Polwan Bripda Putu Sita Nusanti melakukan pengeledahan dan menemukan sejumlah BB berupa, 1 buah kalung emas berisi mainan lambing jantung dan 1 pasang anting-anting emas dengan permata warna hijau disembunyikan di balik BH yang dikenakannya.
"Hambatan karena tidak ada pengakuan oleh pelaku dengan inisial E
sehingga sempat dikembalikan ke tempat kerjanya. Namun atas dasar
penyelidikan kepolisian, maaf tidak bisa saya sebut trik kepolisiannya,
sehingga kita menjurus ke pacarnya, kita lakukan penggeledahan namun
akhirnya BB ditemukan di dalam BH," ungkap Nyoman Suarnata.
Akibat perbuatannya kini Eka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 3 sampai 6 tahun penjara.
Buleleng - Hukum - Pencurian
LokalZone - Aksi pelecehan wanita yang terindikasi juga berniat melakukan aksi penjambretan di wilayah Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, tepatnya di depan Kuburan Cina mendapat perhatian serius dari aparat Kepolisian Mapolsek Sawan. Dibawah pimpinan Kapolsek Sawan AKP Made Mustiada, sejumlah personil diterjunkan untuk mengejar pelaku.
"Kronologi kejadiaan pada saat itu, seorang wanita dengan mengendarai sepeda motor pulang kerumah dari kerja. Tepat di depan Kuburan Cina tiba-tiba seorang laki-laki dengan ciri-ciri kurus, hitam dengan menggunakan sepeda motor langsung mendekati dan maaf mengambil bagian depan atau dada," ungkap Made Mustiada, Rabu (9/12/2015) di Mapolsek Sawan.
Walau kejadian ini belum dilaporkan secara resmi, pihaknya mengatakan sudah mengambil langkah-langkah antisipasi salah satunya dengan melakukan penyanggongan di beberapa tempat yang dianggap rawan dan sepi serta melakukan pengejaran kepada pelaku atas informasi yang berhasil dikumpulkan.
"Ini pelecehan tapi juga mengarah penjambretan, informasi kejadian sudah 2 kali, kemarin kita sanggong 12 malam ternyata kejadiannya lebih awal lagi. Waktunya masih tentatif,
ini perlu penanganan khusus untuk penyelidikan lebih lanjut," papar Made Mustiada.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat khususnya para karyawati yang pulang larut malam untuk tetap waspada dan berhati-hati saat mengendarai sepeda motor salah satunya dengan menyimpan barang-barang berharga di dalam sadel sehingga tidak memudahkan bagi pelaku kriminalitas melakukan aksinya.
Buleleng - Kamtibmas - Peristiwa
LokalZone - Walau dalam masa-masa siaga satu dalam mengantisipasi Pilkada serentak di Bali, Polres Buleleng mengadakan pelatihan Revolusi Mental kepada personilnya dalam rangka merubah mindset sehingga berimbas perbaikan kinerja dan pelayan prima Kepolisian.
"Kegiatan ini untuk merefresh seluruh personil Polres Buleleng terutama yang berkaitan dengan masalah culture set atau perubahan budaya atau pola pikir menuju Polisi sipil
yang profesional dan modern," ujar Kapolres Buleleng AKBP Harry Haryadi B. Senin (7/12/2015) di Mapolres Buleleng usai membuka pelatihan tersebut.
Lebih lanjut Kapolres Harry Haryadi juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan sama yang dilakukan di SPN Singaraja dengan Istruktur dari Mabes Polri, dimana para personil yang dilatih saat itu menjadi trainer kepada 450 personil lainnya dalam pelatihan yang dilaksanakan selama tiga hari dengan harapan dapat meningkatkan kepedulian anggota Polri atas permasalahan yang dihadapi di masyarakat.
"Perubahan Budaya kalau dari saya lihat selama 3 bulan ini anggota
lebih memahami tugas tapi yang lebih penting adalah lebih ramah dan
peduli kepada masyarakat. Kalau anggota peduli tentunya dia tidak
segan-segan untuk turun tangan, mana yang harus ditolong, mana yang
harus dibantu, mana yang harus ditegakkan hukumnya, kan tidak segalanya
harus penegakan hukum tapi kalau bisa perlindungan pengayoman itu yang
kita upayakan," papar Kapolres Harry Haryadi.
Buleleng - Seremonial
LokalZone - Ribuan warga Buleleng dari berbagai unsur dan komunitas diantaranya Pemkab Buleleng, Polri, TNI, Pramuka, Organisasi Pemuda, Pelajar hingga sejumlah anak-anak SD dan sejumlah warga secara spontanitas membersihkan sampah di Kawasan Eks Pelabuhan Buleleng, Minggu (6/12/2015).
Aksi yang digagas oleh sejumlah masyarakat penggemar Iwan Fals yang tergabung dalam wadah OI Buleleng ini dibuka langsung oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan sangat mengapresiasi adanya langkah nyata dari masyarakat dalam membersihkan Buleleng. Bahkan dirinya mengaku kegiatan dengan tema "Bersih-Bersihlah Bulelengku" ini sejalan dengan program Pemerintah Daerah yang bahkan akan menerapkan Perda Sampah pada tahun 2016 nanti.
"Bulan Januari tahun depan kita akan mulai terapkan perda Nomor 1 tahun 2013 tentang sampah, berikut instrument penegakannya dari Satpol PP sudah disiapkan. Nantinya kita juga pasang CCTV untuk memantau tapi yang terpenting kesadaran masyarakatnya," ujar Bupati PAS.
Dalam kegiatan bersih-bersih yang menyasar wilayah pantai serta sungai Tukad Buleleng itu mampu mengumpulkan tiga truck sampah yang telah disiapkan dari Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kabupaten Buleleng.
Ketua BPK OI Buleleng Komang Andi Wirawan yang juga anggota Kepolisian dari Polres Buleleng dan lebih akrab disapa Andik menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara kontinu setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan.
"Harapan kita untuk menggugah masyarakat kembali untuk cinta lingkungan, sayang akan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan. Intinya tidak nyampah," ujar Andik.
Buleleng - Peristiwa
LokalZone - Setelah keluar dari penjara tahun 2013 lalu lantaran kasus Narkoba di wilayah Denpasar, Ketut Angga Yudiastiadi (31) yang beralamat di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan bukannya sadar akan perbuatannya kini malah kembali harus berurusan dengan Aparat Hukum karena mencuri sepeda motor.
Ulah Yudi terendus, ketika korban atas nama Kadek Jopi (25) warga Banjar Dinas Punduh, Desa Bungkulan, Kecamatan
Sawan, Buleleng, melaporkan sepeda motor metic miliknya hilang ke Mapolsek Sawan pada Kamis (3/12/2015) sekitar pukul 03.00 wita dini hari. Dan berdasarkan hasil penyelidikan pihak Kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku yang juga masih satu kampung dengan korban.
Berdasarkan press release yang dilakukan oleh Kapolsek Sawan AKP Made Mustiada, atas seijin Kapolres Haryadi, Minggu (6/12/2015) mengungkapkan pelaku sempat berusaha merusak kunci kontak motor itu, agar motor itu bisa menyala.
Namun sayang, usaha pelaku itu tak berjalan mulus, karena motor itu
tidak menyala. Hingga akhirnya, pelaku menyembunyikan motor itu didepan
rumah warga yang sepi agar tidak diketahui orang lain.
"Motornya itu sempat ditinggalkan didepan rumah warga, rencana motor itu
akan kembali diambil pelaku besok paginya, dan mau digadaikan. Tapi
beruntung, kami bisa lebih dulu mengamankan pelaku di rumahnya, dan
pelaku juga mengakui perbuatannya itu, dan kami langsung amankan sepeda
motor itu sebelum berhasil digadaikan pelaku kepada orang lain. Barang
bukti lainnya kami amankan, 1 buah batu kecil dan 2 buah besi," papar Made Mustiada.
Sedangkan Yudi sendiri membantah apabila aksi curanmor yang dilakukannya itu berkaitan dengan keperluan Narkoba namun murni karena kebutuhan akan uang. "“Gak, saya sudah gak pakai Narkoba. Saya ingin gadaikan itu, karena
banyak hutang sudah ditagih-tagih terpaksa saya mau gadaikan motor
ini, hutangnya Rp 2 juta an,” katanya.
Atas ulahnya, pelaku yang sempat 2 tahun Chek Out dari Hotel Prodeo, kini kembali menikmati tidur di Hotel Prodeo yang kedua kalinya, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian yang diancam hukuman 7 Tahun penjara.
Buleleng - Hukum
Langganan:
Postingan (Atom)






