Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

LokalZone - Aksi Mahmudah (34) ‎terbilang cerdik. Pasalnya, pekerja di sebuah kafe di Buleleng Bali ini nekat mengajak tidur pelanggan kafenya. Dan ternyata, ajakan tidur wanita berparas ayu ini hanyalah akal-akalan supaya bisa menguras harta milik pelanggannya.

Benar saja, dari aksinya itu Mahmudah mampu menggondol mobil Terios yang digadaikannya seharga Rp 40 juta.

Menariknya, aksi ini dilakukan dengan cara membuat pelanggannya tertidur pulas dengan obat tidur. Usai mendapat barang incarannya, Mahmudah yang sudah kongkalikong dengan sang kekasih Ahmad Alfandi (35) asal Situbondo, Jawa Timur pun membawa kabur mobil tersebut.

Sayangnya, aksi wanita asal Situbondo, Jawa Timur itu tak berjalan mulus karena aparat Reskrim Polres Bangli berhasil membekuknya.

Kasat Reskrim AKP Yana Jaya Widya seizin Kapolres Bangli membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Aksi tersangka ini dilakukan dengan modus mengajak korbannya berhubungan badan di sebuah hotel di Kintamani-Bangli dan selanjutnya diberikan obat tidur.

Setelah korban teler, mobil Terios warna putih milik korban langsung dibawa kabur oleh tersangka yang bekerja sama dengan pacarnya‎.

Sepekan dalam penyelidikan, sejoli penipu itu akhirnya berhasil diciduk. Keduanya berhasil ditangkap secara terpisah saat berada di rumah saudaranya.

Sedangkan kronologis kejadian bermula saat korban dengan mengendarai mobil Terios sedang melintas di kawasan Ubud melihat tersangka seorang diri.

Terpikat dengan wajah cantik tersangka, korban langsung mengajak tersangka jalan-jalan. Sampai akhirnya, korban bersama tersangka kencan di sebuah penginapan di Toyabungkah, Kintamani.

“Di penginapan tersebut, tersangka menuangkan minuman berisi obat tidur kepada korban setelah melakukan hubungan badan. Akibatnya korban teler dan saat dirinya sadar, mobil dan tersangka sudah kabur,” ungkap Kasat Reskrim Yana Jaya Widya, Senin (7/9/2015).

Sementara itu, Mahmudah mengaku nekat berbuat seperti itu karena tekanan ekonomi. Dia mengaku menggadaikan mobil korban sebesar Rp 40 juta untuk melunasi utang pacarnya. “Mobilnya saya gadaikan untuk membayar utang,” jelasnya.

Dia mengaku baru pertama kali melakukan aksi penipuan tersebut. Meski demikian, polisi tidak percaya begitu saja. Untuk pengembangan kasus, sampai saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bangli.‎ (kriminalitas)
- -
LokalZone - Menindak lanjuti peningkatan angka kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perempuan dan anak di Buleleng. kapolres Buleleng AKBP Kurniadi melakukan terobosan dengan mengedepankan Polisi Wanita (Polwan) bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resort Buleleng melaksanakan sosialisasi kepada warga dengan mengambil tempat di Mapolsek Singaraja, kamis (3/9/2015).

Dalam acara yang dihadiri oleh 29 aparat Desa sekecamatan Buleleng, tokoh masyarakat dan masyarakat umum. Kanit PPA IPTU Nyoman Sumarjaya bersama tiga orang Polwan muda, Bripda Eka, Bripda Lidya dan Bripda Sita Nusanti secara bergantian memberikan pemahaman mengenai KDRT dan perlindungan terhadap anak-anak di Buleleng serta mengungkapkan bahwa siapapun dapat mengambil peran dalam melindungi anak dan perempuan.

"Siapa saja boleh melaporkan apabila ada kekerasan terhadap anak dan perempuan, hal ini sudah tidak lagi menjadi ranah keluarga siapapun yang mengetahuinya dapat melaporkannya ke Polisi," ujar Sumarjaya didepan para audiens.

Salah satu cara untuk mencegah tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan serta KDRT, POlisi mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila terdapat gejala tersebut sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kepada korban.

Berdasarkan informasi di ruang Humas Polres Buleleng, diketahui kegiatan ini akan dilanjutkan ke POlsek-Polsek lainnya di Jajaran Polres Buleleng setiap hari kamis. Selain itu pihaknya juga bersedia melakukan sosialisasi lainnya baik di lingkungan Desa maupun sekolah apabila diperlukan, hal itu cukup dilakukan dengan menghubungi Bhabin Kamtibmas Polsek terdekat dan nantinya akan segera ditindak lanjuti oleh Unit PPA Polres Buleleng. 
- -
LokalZone - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng, Bali menyita papan nama Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Majapahit Singaraja di Desa Sukasada, karena tidak memiliki izin resmi menyelenggarakan aktivitas pendidikan tinggi.

“Penyitaan papan nama atas petunjuk P18 dan P19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Kasatreskrim Polres Buleleng, AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya di Singaraja, Rabu (2/9/2015).

Dia menjelaskan, kasus tersebut masih dalam proses melengkapi berkas yang dikirim ke JPU, ditambah dengan penyitaan sebagai salah satu syaratnya. “Nanti bisa segera meningkat ke P21.”

Dia mengatakan, sejak beberapa waktu lalu, Stikes Majapahit tidak diperkenankan lagi menyelenggarakan aktivitas pendidikan, mengingat statusnya sedang dalam proses hukum. “Karena sedang berkasus, tidak boleh lagi ada aktivitas apapun di dalamnya, kalau ada aktivitas ditindak lagi,” katanya.

Adnyana menambahkan, Ketua Stikes Majapahit Gede Sunjaya yang berstatus tersangka juga tidak dapat menunjukkan bukti legalitas perguruan tinggi yang dipimpinnya. Disebutkan, Sunjaya dan Ni Made Trisna Dharmayanti, Ketua Yayasan Kesejahteraan Warga Kesehatan yang menaungi perguruan tinggi tersebut, keduanya berstatus tersangka masih belum ditahan di Lembaga Pemasyarakatan karena berkasnya masih belum lengkap.

“Masih belum kami lakukan upaya penahanan karena tersangka masih kooperatif dan jika sudah lengkap atau P21 dilakukan penahanan,” kata dia.

Sementara itu, Sunjaya pasrah ketika papan nama perguruan tinggi yang dipimpinnya disita polisi dan merelakan untuk menghormati proses hukum. Dia menjelaskan, aktivitas pembelajaran di kampus setempat sudah dihentikan sejak 17 Juli 2015 sampai batas waktu yang tidak jelas. Bahkan perguruan tinggi itu terancam ditutup selamanya jika pihaknya dinyatakan bersalah dalam proses hukum.

Dia juga mengaku tidak tahu nasib 36 mahasiswanya. Masa depan mereka terancam suram karena setelah kuliah bertahun-tahun, perguruan tinggi tempatnya menuntut ilmu ternyata bermasalah. Sunjaya dan Trisna sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penerbitan 36 ijazah palsu dan penyelenggaraan pendidikan tanpa izin. Keduanya telah menjalankan pendidikan sejak 2010 lalu.

Mereka dikenakan pasal 71 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda Rp1 miliar.
-
LokalZone - Kontingen Denpasar akhirnya membuktikan sebagai kontingen tercepat dalam meraih medali emas dalam ajang Pekan Olahraga Propinsi, Porprop bali ke 12 di kabupaten Buleleng. Dua medali emas perdana itu diraih melalui cabang panjat tebing. 

 Pada katagori Speed word record perorangan putrid, selasa (1/9/2015) atlet Denpasar Dwi Novitasari berhasil mencatat waktu terbaik 9,77 menit pada babak final, sedangkan tempil sebagai peraih medali perak atlet Jembrana atas nama Ni Ayu Herlina Santika Putri dengan catatan waktu 10,89 menit dan medali perunggu diraih oleh atlet Karang asem atas nama Ni Komang Juli Antari dengan catatan waktu 12,82 menit. 

Sedangkan pada katagori Speed word record perorangan putra medali emas diraih oleh atlet Denpasar atas nama Prayogo dengan catatan waktu terbaik pada babak final 7,22 menit disusul Aditya Firmansyah dari Karang asem dengan catatan waktu terbaik 7,62 menit dan medali perunggu diraih oleh Gusti Ngurah Darma Andika dengan catatan waktu 7,42 menit. Dua Atlet tuan rumah Buleleng atas nama Putu Adi lesmana Putra berada pada posisi 12 dan Miftahul Muarif berada pada posisi 15. 

Cabang panjat tebing yang menggelar pertandingan di lapangan Bhuwana Patra Singaraja sejak, selasa pagi mendapat perhatian penonton dan pertandingan akan kembali dilanujutkan dengan sejumlah katagori. 

Hasil lainnya pada cabang Sepaktakraw beregu mengantarkan tim- tim yang akan berlaga pada pertandingan final. Tim Denpasar akan mengadu ketangguhannya pada babak final melawan tim sepak taraw Jembrana. Denpasar pada babak sebelumnya mengalahkan tim sepaktakraw Buleleng dengan skor 2-1. Sedangkan Jembrana berhasil membungkam perlawanan tim Denpasar degan skor tipis 2-1.
-
LokalZone - Tingkatkan sumber daya manusia (SDM) Anggota Polri sejak dini, Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi Sh., SIK., M.Si gandeng pihak sekolah untuk turut mempersiapkan anak didiknya yang berniat bergabung dengan Institusi Polri supaya mempersiapkan diri sejak di bangku sekolah.

“Pengalaman saya dulu tidak tahu apa saja tes jasmani yang akan dilaksanakan. Kalau dulu siapa yang tau apa saja tesnya kemungkinan lulusnya tinggi, tapi sekarang semua sudah tau tetapi siapa yang terlatih dia yang kemungkinan lulusnya tinggi,” ujar Kapolres Buleleng dalam kegiatan tatap muka para Kepala Sekolah dan guru olah raga di Mapolres Buleleng, Senin (31/8/2015) kemarin.

Kesehatan jasmani menurupakan salah satu penilaian penting dalam perekrutan Polri pasalnya untuk mengemban tugas yang cukup berat diperlukan kondisi tubuh yang sehat. Tidak hanya kemampuan fisik tetapi dalam setiap tes Kapolres Kurniadi juga mengungkapkan peruntukan waktu dalam setiap tes sangatlah penting.

“Kemampuan lari tidak hanya sekedar kuat lari tetapi rentang waktunya dihitung, saya pernah bertanya kepada anak muda yang lari di sekitar taman kota Singaraja, berapa kali bisa lari keliling taman dijawab 15 kali, tapi pas ditanya waktunya, ternyata hampir 2 jam. Nanti pada saat tes dalam waktu sekian menit berapa kali bisa berlari, ini yang harus diperbaiki,” Ujarnya .

Untuk diketahui dari Bagian Sumber Daya Manusia (Bag Sumda) sebenarnya sudah memiliki program sosialisasi dan pelatihan kepada calon pelamar Polriyang dilaksanakan -3 bulan sebelum perekrutan. Namun sepertinya Kapolres Kurniadi belum puas sehingga pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan yang dilaksanakan oleh Bag Sumda bekerjasama dengan pihak sekolah untuk mempersiapkan siswanya yang berminat bergabung di korp baju coklat, jauh-jauh hari sebelum perekrutan.
-