Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

LokalZone - Apes, lantaran melakukan pesta Narkoba di sebuah rumah kost di Dusun Goris, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak dua orang terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum. 

Berdasarkan release dari Kasat Narkoba AKP Agus Dwi Wirawan, Kamis (23/7/2015) di Mapolres Buleleng  mengungkapkan bahwa kedua pelaku, Luh Hanny Nove (31) dan I Komang Edho Agustian Suartana (25) bahkan sudah diikuti sejak melakukan transaksi. "Minggu kemarin kita melakukan penangkapan di Dusun Goris, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak. Ini merupakan informasi dari masyarakat dan sebelumnya juga kita telah melakukan pemantauan terhadap Hanny Nove yang selalu berpindah-pindah kos, awalnya dia kos di Celukan Bawang. Malam itu dia membeli Narkoba di daerah Sumberkima dari Edho," ungkap Agus Dwi seijin Kapolres Buleleng.

Dalam aksi pengerebekan yang dilakukan pada pukul 3 dini hari tersebut, Hanny Nove sempat menyadari dibuntuti oleh pihak pihak Kepolisian dan kabur kearah timur menuju wilayah Celukan Bawang. Namun rupanya Hanny kembali ketempat kost dan bersama Edho menkonsumsi sabu-sabu yang baru saja dibelinya.

"Saat kita gerebek di dalam kamar kost tersebut Hanny Nove bersama Edho ada dua saksi juga didalamnya sedang menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu. Dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,2 gram, dan alat hisap yang berhasil kita amankan," ujar Agus Dwi.

Lebih lanjut dirinya juga mengungkapkan bahwa peredaran Narkoba di daerah ujung barat Kabupaten Buleleng ini sudah semakin marak dan mulai dilakukan secara kecil-kecilan oleh kelompok anak muda seperti Hanny dan Edho. "Kalau lihat dari prefelensinya sudah mulai ramai, kemarin kan kita tangkap juga si Bontok itu, dari Sumberkima juga, di sebelah barat Pura Pulaki. Informasi dari si Edho ini mereka mengembangkan penjualan paket mini, mulai dari Rp 100-200 ribuan, dan dia mendapat barang dari anak-anak Goris yang merantau ke Denpasar." ungkapnya.

Dari hasil koordinasi dengan BNN Provinsi, Pihak Kepolisian dalam hal ini mengenakan pasal pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Namun demikian hingga saat ini statusnya masih menunggu hasil pengecekan dari BNN Provinsi apakah layak atau tidak untuk direhabilitasi walau dari hasil penyelidikan diketahui keduannya adalah seorang pengedar. "Saat ini statusnya masih rehabilitasi, proses hukum tetap jalan. Mereka memang pengedar tetapi fakta-fakta hukum yang bisa kita dapatkan saat ini mereka masih berstatus pemakai," kata Agus Dwi.
- -
LokalZone - Menghindari Insiden Tolikara di Papua Meluas, Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi mengambil inisiatif untuk menjebatani pertemuan dengan Forum Komunikasi Umat Beragamana  (FKUB) Kabupaten Buleleng yang dikemas dalam Coffee Morning yang dilakukan di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2015). 

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Dandim 1609 Letkol Budi Prasetyo, Depag Kab. Buleleng I Made Jendra, Ketua MUI H. Abdurahman Wahid. LC, Ketua PHDI Drs. Gusti Ngurah Agung, Ketua NU H. Maksum Hamin, Ketua Paroki ST. Paulus Romo Yoh Handriyanto, Ketua PP Muhamadyah H. Hidayat Abbas, Pendeta GPIB Yanca Tonapa, Ketua Asosiasi Masyarakat Adat Nusantara ( AMAN) Made Arimbawa, BA pada intinya sangat menyesalkan adanya insiden yang berbau Sara di wilayah NKRI.

Salah satu pandangan menarik dalam pertemuan tersebut beberapa pihak mengucapkan dan mengingatkan Aparat Penegak Hukum untuk mewaspadai adanya Politik dalam Agama dan Agama yang berpolitik pasalnya walau semua agama mengajarkan kebaikan kepada umatnya tidak semua manusia berpandangan yang sama terlebih dalam politik yang akan menghalalkan segala cara, apapun agamanya. Serta meminta kepada masyarakat untuk bersikat arif dalam menyikapi informasi yang berkembang di media massa karena tidak semua memuat fakta yang terjadi di lapangan.

Sedangkan dari perwakilan NU mengingatkan aparat Kepolisian untuk mewaspadai gerakan radikal yang ditanamkan oleh orang asing maupun orang dalam negeri yang berniat untuk memecah belah kerukunan umat beragama. 

"Saat ini harus kita akui ada pergerakan gurita, mohon dari Kepolisian untuk mengantisipasi mereka yang lama di luar negeri atau pernah keluar negeri dan terlibat dalam konflik diluar sana. Saat kembali orang-orang ini akan berupaya untuk menanamkan pemahaman radikal kepada generasi muda kita, karena bagi NU toleransi dan pluralisme antar umat beragama adalah harga mati," ujar H. Maksum Hamin yang juga menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menjadi Negara Islam tetapi harus menjadi negara yang damai.

Dalam pertemuan tersebut menyepakati setidaknya delapan kesepakatan dimana salah satunya adalah melaksanakan pengamanan lintas agama dengan harapan dapat meningkatkan rasa kebersamaan dan toleransi antar umat beragama di Kabupaten Buleleng.

"Pertemuan ini kita intinya bersilaturahmi antar umat beragama, untuk mengucapkan selamat Idul FItri dan juga Galungan dan Kuningan. Inti pembicaraan kita dengan FKUB membahas di wilayah luar sehingga tidak terjadi di Buleleng, dari pertemuan ini intinya ada 3 kesepakatan, pertama kita sepakat untuk menjaga kerukunan umat beragama, kedua kita akan melakukan sosialisasi dari 8 kesepakatan yang telah ditandatangani hingga ketingkat bawah, dan ketiga kita akan melakukan pengamanan lintas Agama, selain kita nantinya dalam pengamanan akan mendapatkan bantuan dari masyarakat lain seperti Pecalang, Banser, Pemuda Kristen, untuk mengamankan tempat ibadahnya dan tempat ibadah umat lainnya," ujar Kapolres Kurniadi usai melaksanakan pertemuan.
-
LokalZone - Dalam rangka menindak lanjuti perintah dari Mabes Polri, Secara serentak mulai hari ini, Senin (20/7/2015) Polres Buleleng beserta Polsek Jajarannya mengadakan Razia Kendaraan bermotor dan penduduk pendatang (Duktang) di seluruh pelosok Kabupaten Buleleng.

"Hari ini kita melaksanakan giat Ops 21 (razia kendaraan) dan duktang serentak sampai tanggal 25 juli 2015. dengan sasaran identitas, barang-barang bawaan dan surat kendaraan. serentak di jajaran polres buleleng dengan tujuan utk mengantisipasi penduduk pendatang yang tanpa identitas dan barang-barang berbahaya, serta mengantisipalsi arus balik yang diperkirakan hari ini sampai 5 hari kedepan," ujar Kabag Ops Kompol Ketut gelgel atas seijin Kapolres Buleleng saat menggelar pemeriksaan kendaraan bermotor di depan terminal Banyuasri.

Dengan melibatkan sedikitnya 140 orang personil, dengan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Ketut Gelgel, pemeriksaan lebih ditekankan kepada mobil angkutan, mobil box dan juga mobil maupun sepeda motor dengan Nopol luar daerah dengan sasaran barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, narkoba atau bahkan bahan peledak masuk ke kabupaten Buleleng.

Dari hasil pemeriksaan 1 mobil bus, 10 mobil box, 117 kendaraan roda empat dan 216 roda dua,  Polisi hanya melakukan penindakan terhadap 24 pelanggaran dengan tilang dan  3 berupa teguran simpatik.  Begitu pula dengan hasil Ops Duktang hari ini di Desa Padangbulia Sukasada satu orang terjaring tanpa surat dan diminta untuk melapor sedangkan di Desa Kaliasem Kecamatan Banjar, dari 6 orang yang diperiksa 1 orang tanpa surat lapor diri sehingga keduanya diarahkan ke aparat Desa masing-masing.

Melihat temuan tersebut Kabag Ops Ketut Gelgel menghimbau kepada masyarakat yang hendak bepergian maupun masuk Kabupaten untuk membawa identitas lengkap serta mentaati peraturan berlalu lintas saat berkendaraan. 

"Saya menghimbau kepada yang datang ketempat baru membawa identitas lengkap dan hindari membawa barang bawaan yang berbahaya dan berlebihan. Jaga keselamatan diri dijalan taati aturan lalulintas dan kalau ada hambatan dijanan silahkan koordinasi kepada kami melalui pos-pos pantau polisi terdekat," katanya.
-
LokalZone - Dalam rangka menjaga malam Takbiran berjalan dengan damai dan lancar Polres Buleleng melaksanakan siaga satu dengan mengerahkan seluruh personil baik di tingkat Polres hingga Polsek jajarannya.

"Di simpang-simpang dan pos yang disiagakan, termasuk Polsek sesuai dengan plotingan. Semua fungsi, unit dan staf kita libatkan. Untuk Polsek ada sekitar 500 orang." Ujar Kabag Ops Kompol Ketut Gelgel usai memimpin apel siaga pengamanan malam Takbiran, Kamis (16/7/2015) sore di Mapolres Buleleng. 

Sesuai kesepakatan takbiran kali ini akan dilaksanakan dengan jalan kaki dari ex Pelabuhan Buleleng dan Polisi akan melakukan pencegatan apabila ada yang menggunakan sepeda motor terlebih dengan menggunakan kenalpot brong, hal ini juga untuk menghidari adanya gesekan yang nantinya dapat memicu kesalah pahaman antar warga.

"Untuk daerah kota kita lebih pusatkan pengamanan di ex Pelabuhan Buleleng sebagai start,  A. Yani dan balik lagi ke ex Pelabuhan karena kita sudah sepakat dengan MUI melaksanakan takbiran jalan kaki, kalau ada nanti yang menggunakan kendaraan akan kita cegat dan akan kita ingatkan untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor. Mengenai knlapot brong kalau kedapatan pasti ditindak tegas," kata Kabag Ops Ketut Gelgel.

Selain melakukan pengamanan malam takbiran pihaknya juga menyerahkan sembako kepada seluruh personil Polres Buleleng beserta Purnawirawan Polri sebagai bentuk kepedulian pimpinan. "Sebelum melaksanakan tugas kita bagikan sembako, kurang lebih 800 bungkus, sebagai hujud nyata pimpinan bahwa bapak Kapolres memperhatikan kesejahteraan anggota. Walaupun sedikit tapi berguna untuk keluarga, sebagai persiapan berhari raya Galungan, Kuningan dan Idul Fitri," papar Ketut Gelgel.

Dalam kesempatan ini Kabag Ops Ketut Gelgel juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memenuhi kesepakatan yang telah disepakati. Semoga Takbiran yang merupakan akhir dari bulan puasa bisa berjalan dengan aman dan terkendali dengan sama-sama untuk menjaga sikap toleransi antar umat beragama.
-
LokalZone - Gelombang dan ombak besar di Perairan Buleleng memaksa Kapal Penumpang Rafelia 2 milik Perusahaan Dharma Lautan Utama, yang berlayar dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menuju Pelabuhan Ende mengangkut 500 penumpang, dan puluhan kendaraan roda dua dan roda empat, merapat darurat di Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Senin (13/7/2015). 

500 penumpang kapal berhasil dievakuasi setelah sejumlah nelayan bersama Kepolisian Kawasan Laut Celukan Bawang memandu kapal itu dengan mengunakan perahun dan sekoci untuk membawa para penumpang ke darat secara bergantian, sebab Kapal penumpang itu tidak bisa bersandar di Dermaga.

"Saat ini semua penumpang yang berjumlah 500 orang, sudah berhasil dievakuasi menuju ke darat, tapi kendaraan yang milik penumpang yang ada di kapal itu, masih belum bisa dievakuasi karena kapal itu tidak bisa berlabuh atau bersandar di dermaga Pelabuhan Celukan Bawang," ujarnya Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi.

Terhadap ratusan penumpang Kapal Rafelia 2, Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi langsung memfasilitasi dengan menyiapkan dua buah tenda pleton untuk para penumpang beristirahat termasuk kendaraan bus dan tiga mobil truck.

Dari hasil koordinasinya, rencananya para penumpang ini, akan tetap diberangkatkan melalui jalur darat, dari Denpasar menuju ke Ende. "Kapal ini memang berjalan dari Surabaya menuju ke Ende, tapi baru setengah jalan sudah ada masalah. Ini rencananya akan diberangkatkan segera ke Denpasar, untuk selanjutnya dibawa menuju ke Ende," ungkap Kapolres Kurniadi.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan  Kapolres Buleleng Kurniadi, didampingi Kabag Ops Polres Buleleng Kompol I Ketut Gelgel dan Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana TJ juga melakukan langkah-langkah pengamanan di sekitar perairan Celukan Bawang.
-