Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

LokalZone - Aturan akan larangan knalpot yang suaranya memekakan telinga sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang sejak tahun 2009 lalu, tetapi faktanya dilapangan baru sejak dua tahun belakangan ini mulai dilakukan penertiban karena alasan sosialisasi meskipun banyak orang yang tidak menyukai suara knalpot bising ini.

Namun sejak diterapkan ternyata tidak sedikit yang mempertanyakan dasar hukum dan beberapa bahkan mencibir adanya motor berbeda yang juga menggunakan knalpot yang suaranya bising tetapi tidak ditilang, lalu sih alasan Polisi melakukan tilang.?

Hal itu merujuk pada Undang Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 07/2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru. 

Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 : "Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)."

Dan dalam peraturan Menteri tersebut tertera batas ambang kebisingan sepeda motor untuk motor berkapasitas 80 cc ke bawah adalah maksimal 85 desibel (db). Sedang 80 – 175 cc serta 175 cc ke atas maksimal 90 db.

Fokusnya disini adalah “tidak memenuhi persyaratan teknis” dan syarat teknis ini dibuat oleh Kementrian Perhubungan. Dan tentunya setiap produk yang akan dilempar ke pasar harus izin dulu ke Kementerian Perhubungan untuk dicek mengenai syarat teknis yang berlaku di Indonesia, nah disinilah muncul istilah knalpot yang TIDAK STANDAR.

Dari ulasan diatas sudah dijelaskan alasan adanya spesifikasi yang berbeda antara kebisingan knalpot antara sepeda motor yang berbeda cc dan ketentuan dimana Polisi tidak harus memiliki alat pengukuran desibel suara atau polusi yang dikeluarkan karena yang dicari adalah knalpot yang TIDAK STANDAR. Jadi untuk menghindari tilang sebaiknya gunakanlah produk standar pabrik saat berkedaraan di jalan umum.
-
LokalZone - Situasi Pulau Dewata hingga saat ini masih aman kondusif berkat masyarakat adat bali. Hal tersebut dikatakan oleh Kapolda Bali Bali Irjen Pol. Drs. Ronny Franky Sompie, SH, MH saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Buleleng sekaligus simakrama pertamanya ke Kabupaten Buleleng, Kamis (13/5/2015). 

"Situasi Bali Sampai saat ini masih relatif kondusif, tentu kasus pelanggaran dan gangguan kamtibmas masih ada, semua bisa kita tangani, banyak yang sudah berhasil kita cegah melalui komunikasi, penjagaan, patroli, sentuhan berupa pertemuan dengan masyarakat," papar Kapolda Ronny Sompie.

Polri kedepannya akan berupaya lebih banyak melakukan upaya pencegahan dibandingkan dengan penindakan hukum, salah satunya dengan cara terjun langsung ke Desa serta lokasi yang rawan kriminalitas. 

Dan menurutnya Adat masyarakat Bali sangat berperan dalam memberikan keamanan hingga saat ini. "Yang saya pantau daya tanggkal, daya cegah ada di kekuatan adat, dan saya sangat memberikan apresiasi desa adat, banjar, pecalang, kekuatan masyarakat adat ini menjadi aset utama dari pulau Bali untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.

Selain itu kesadaran akan seluruh masyarakat Bali akan pentingnya keamanan untuk menunjang dunia pariwisata serta kesejahteraan masing-masing individu sangat berpengaruh positif.

"Oleh karena itu konsentrasi masyarakat justru melakukn improvisasi, bagaimana kekuatan adat ini melahirkan hal-hal yang baru namun nuansanya tetap adat, yang bisa dijual kepada wisatawan asing maupun domestik. Karena fokus mereka untuk membangun kemampuan masyarakat mensejahterakan dirinya, mereka jarang berpikir untuk menggangu dirinya maupun masyarakat lain karena merugikan, secara keseluruhan," papar Ronny Sompie.

Dalam kunjungan kerjanya ini Kapolda Bali Ronny Sompie juga sekaligus melakukan simakrama dengan para tokoh adat, Kepala Instantsi di Kabupaten Buleleng, Bupati, Ketua Dewan, seluruh unsur FKPD Kabupaten Buleleng untuk menjalin komunikasi untuk meningkatkan sinergi sehingga dapat memperkuat Polres Buleleng beserta jajarannya dalam melaksanakan tugas.
-
LokalZone - Kelangkaan LPG tiga kilogram di pasaran disigapi oleh Sat Reskrim Polres Buleleng, dengan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ selasa (12/5/2015) siang melakukan pemeriksaan ke sejumlah agen penyaluran barang bersubsidi tersebut. 

Pemeriksaan dimulai dengan pengecekan dokumen distribusi serta ketersediaan barang yang dilakukan polisi tersebut bertujuan untuk menyikapi kelangkaan LPG tiga kilogram sejak sepekan terakhir di Buleleng, tidak hanya itu pihaknya juga melakukan pengecekan secara langsung ke sejumlah penyalur yang ada di Singaraja.

Kasat Reskrim Adnyana TJ mengatakan, sejumlah personil disebar secara langsung ke titik-titik lokasi, untuk mengecek penyebab terjadinya Kelangkaan Gas LPG tiga kilogram tersebut. "Pengecekan dimulai dari sumber penyedia Gas di Buleleng di SPPBE di Desa Temukus, Kecamatan Banjar, bahkan dari hasil pengecekan, pendistribusian yang dilakukan SPPBE tetap lancar dengan kuota tanpa ada pengurangan," papar Adnyana TJ saat melakukan sidak.

Namun demikian pihaknya tetap mencurigai adanya penyimpangan peredaran Gas tiga kilogram pasalnya terdapat adanya isu yang berkembang di masyarakat bahwa pemerintah akan segera mencabut subsidi gas, entah kabar ini benar atau tidak hal itu tentu berpotensi membuat beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab mencari keuntungan dengan cara yang salah.

"Ini baru dugaan, adanya isu itu tidak menutup kemungkinan terdapat beberapa orang ingin mendapat keuntungan lebih dengan melakukan penimbunan misalnya, itu yang kita cek," kata Adnyana TJ serasa mengatakan akan menindak tegas kepada agen maupun pendistribusi dibawahnya jika terbukti melakukan penyimpangan hingga membuat langkanya LPG Tiga Kilogram dipasaran.
-
LokalZone - Operasi Balak Agung 2015 yang dilaksanakan jajaran Polres Buleleng selama 21 hari usai sudah, berdasarkan release dari Kabag Ops I Kompol Ketut Gelgel yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ, Selasa (12/5/2015) mengungkapkan telah mengamankan sebelas orang tersangka pelaku judi.

"Balak dari tanggal 22 April hingga 12 Mei 2015. Pelaku judi yang terjaring togel 8, cong atau domino 2 kasus dan sabung ayam 1 kasus dengan jumlah tersangka 11 orang. Dengan BB satu set taji, kartu domino, HP dan uang tunai total  Rp 3.054.000," ungkap Kabag Ops Ketut Gelgel.

Data di Mapolres Buleleng 11 orang yang terjaring Operasi Balak terdiri dari judi togel, Luh Andayani, alias Anda (43) Seririt, Anwar alias AN (71) Kampung Bugis, Nyoman Sugiarta alias Dek Man (38) Kampung Baru, Wayan Sumendra (42) Gerokgak, Sang Ayu Subadrini (45) Banjar, Gede Mara (56) Sukasada, Jarni Prastyo alias Jarni (21) Gerokgak, dan Ketut Suardika (37) Seririt. Sedangkan untuk domino, Ketut Redika (37) Desa Anturan, Nyoman Rumika (58) Menyali, serta satu tajen, Dewa Putu Wita (45) Desa Sambangan Kecamatan Sukasada.

Dari 11 orang tersangka 7 diantaranya sudah dikirim ke LP Singaraja sedangkan 4 orang lainnya masih ditahan di ruang tahanan Polres Buleleng. "7 tersangka sudah dibawa ke LP, tinggal 4 orang yang masih menjalani proses hukum di Polres Buleleng. Sanksi pasal 303 ancaman hukuman maksimal 5 tahun," papar Ketut Adnyana TJ.

Ketika dimintai keterangan, salah satu tersangka mengaku hanya bekerja sebagai buruh judi, "Baru membuka judi, saya hanya meburuh kerja cong. Dapatnya 10% dari pendapatan judi," ungkapnya.

Melihat banyaknya orang yang terlibat dalam judi di Buleleng kabag Ops Ketut Gelgel menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi judi. "Mari bersama-sama hindari judi, tidak bermain judi lagi selain karena memang melanggar hukum juga memiskinkan masyarakat," katanya.
-
LokalZone - Maag merupakan gangguan pencernaan yang rentan dialami siapa saja. Tapi tak sedikit orang tahu penyebabnya dari sakit mag. Penasaran?

Dilansir Timesofindia, Senin (11/5/2015), maag disebabkan oleh bakteri helicobacter pylori yang dapat mengiris lambung. Saat maag menyerang, tentu dapat menyebabkan rasa sakit yang hebat, seolah-olah perut kembung, membakar hati, dan bahkan muntah.

Dokter biasanya melarang Anda untuk konsumsi makanan terlalu pedas dan asam. Hal ini akan membuat bakteri menginfeksi lambung kita, sehingga semakin memicu rasa sakit yang hebat.

Untuk mengobatinya, sudah banyak obat-obatan pencegah mag yang beredar di pasaran yang sudah terakreditasi. Bukan hanya itu saja, Anda yang mengalami mag tidak boleh sembarangan makan dan wajib menghindari minuman beralkohol, serta berhenti merokok.

Begitu juga, Anda tidak boleh menenggak antibiotik untuk memompa bakteri keluar dari lambung. Ingat, jika mag Anda sudah terlalu akut, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan dokter untuk melakukan perawatan yang benar.
- -