LokalZone - Penggusuran rumah semi permanen yang ada di lingkungan sekitar pelaba Pura Gubug di Dusun Tamblingan Desa Munduk Kecamatan Banjar, Buleleng, oleh ratusan masyarakat yang tergabung dalam Catur Desa Adat Dalem
Tamblingan, yang terdiri atas Desa Munduk, Gesing, Umejero, dan Gobleg,
pada Sabtu (25/4/2015). Ternyata menyisakan kepedihan mendalam bagi salah
seorang warga yakni Wayan Sinten. (baca juga : Puluhan Rumah Dibongkar Paksa, Pemilik Pasrah)
Dengan mengendong dua anak anjing miliknya, Sinten pun hanya bisa berdiri meratapi rumahnya dibongkar paksa bahkan dibakar. Menurutnya tindakan yang dilakukan oleh warga Catur Desa dengan membakar rumah sangat berlebihan, karena jika memang diharuskan untuk pindah tidak semestinya sisa-sisa bangunan yang dirobohkan
tersebut harus dibakar supaya sisa-sisa bangunan itu dapat
dimanfaatkan kembali untuk membangun rumah.
"Biarkan saja, padahal ini tidak ada perintah sampai dibakar. Biarkan
kharma yang membalas semua ini. Saya ini tinggal sendiri disini,
ditinggal meninggal suami, saya tinggal sama cucu 2 lagi kecil, sekarang
masih sekolah cucu saya," kata Sinten sedih.
Klian Desa Pakraman Munduk beserta pihak lainnya yang melihat kondisi
ini pun hanya bisa diam melihat tindakan warganya.
Sinten menuding, ada beberapa oknum tertentu yang sengaja
memanfaatkan situasi ini hingga terjadi tindakan pembakaran ini.Sinten pun sangat menyesali kejadian ini seraya meminta untuk difoto didepan rumahnya yang ambruk dan dibakar sebagai bentuk protesnya atas kejadian yang menimpa dirinya bersama 17 KK warga lainnya, yang tinggal dikawasan tersebut. "Saya akan selalu ingat kejadian ini, sampai kapanpun," tutur Sinten.
Buleleng - Sosial
LokalZone - Puluhan rumah semipermanen dari 50 KK, yang terdiri 22 KK Bendega, 22 KK
Nelayan, dan 6 KK yang belum diketahui jelas keberadaannya, yang ada di
lingkungan sekitar pelaba Pura Gubug di Dusun Tamblingan Desa Munduk
Kecamatan Banjar, Buleleng, dibongkar secara paksa oleh ratusan
masyarakat yang tergabung dalam Catur Desa Adat Dalem Tamblingan, yang
terdiri atas Desa Munduk, Gesing, Umejero, dan Gobleg.
Keputusan pembongkaran tersebut merupakan, hasil kesepatakan bersama dari tim sembilan Catur Desa Adat Dalem Tamblingan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali dan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana bersama perwakilan warga yang rumahnya akan digusur.
Dalam pertemuan pertama, memang sempat terjadi deadlock komunikasi. Sehingga warga pendatang pemilik rumah di dekat Pura Gubug dan Danau Tamblingan tersebut yang berjumlah 17 KK menolak dipindah, sudah berulangkali diperingati agar segera mengungsi dengan batas akhir hingga tanggal 25 April untuk wajib mengosongkan isi rumah.
Ratusan masyarakat yang mengenakan pakaian adat madya, dengan lengkap membawa linggis, palu hamer, kapak, cangkul dan kayu, langsung meratakan bangunan yang ada di pinggir Danau Tamblingan tersebut. Warga pemiliki rumah tidak mampu berbuat banyak dan hanya bisa menitihkan air mata saat menyaksikan rumahnya dihancurkan dan dibakar warga.
"Saya pasrah saja, lagian saya dari kecil tinggal di sini hampir selama 27 Tahun. Rumah ini sudah turun-temurun, terpaksa sekarang kami akan mengungsi ke rumah kakek di daerah Desa Munduk," ujar Meriawan, Sabtu (25/4/2015).
Pembongkaran ini, disaksikan langsung oleh Klian Desa Pakraman Munduk Jro Putu Ardana, Pecalang Dalem Tamblingan, Satpol PP Kabupaten Buleleng, dan petugas kemanan TNI/Polri, berjaga ketat mengawasi proses pembongkaran.
"Jumlah bendega hanya ada 22 tetapi sisanya ada yang mengaku-ngaku sebagai nelayan. Desa adat Munduk dan catur desa nantinya akan mengelola dan akan kami berikan prioritas hanya bendega karena mereka mengaturkan ngayah di 18 Pura termasuk bertanggungjawab terhadap kebersihan dan terhadap pemedek yang datang," jelas Klian Desa Pakraman Munduk Jro Putu Ardana.
Sementara itu Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menjelaskan penataan danau Tamblingan memang dikhususkan sebagai kawasan wisata spiritual. "Harapan saya setelah di kawasan Danau Tamblingan tidak ada lagi pemukiman, kami akan lanjutkan kepada penataan tempat suci, kawasan wisata, dan aktivitas nelayannya. Tahun ini kami anggarkan hampir Rp10 Milliar, untuk pembangunan infrastruktur di Catur Desa itu," tandas Bupati dilokasi lain.
Buleleng - Peristiwa
LokalZone - Mutasi di Jajaran Polres Buleleng kembali digulirkan, kali ini Kepala Bagian operasional (Kabag Ops) dipercaya untuk menduduki jabatan sebagai Waka Polres Buleleng.
Dalam serah terima jabatan yang dilakukan pagi tadi, Sabtu (25/4/2015) di lapangan Polres Buleleng, Kapolres Kurniadi meminta kepada pejabat baru untuk segera menyesuaikan dengan keadaan yang baru. "Selamat kepada bapak Wakapolres lama maupun baru. Untuk Kabag Ops bisa segera menyesuaikan dan berkoordinasi dengan unsur pimpinan lainnya," Ucapnya sembari menjabat tangan ketiganya secara bergantian.
Lebih lanjut dia juga mengungkapkan bahwa pergantian jabatan di kepolisian merupakan hal yang wajar dalam upaya
peningkatan karier pada perwira serta penyegaran organisasi, dimana
pejabat lama Kompol Bima Aria Viyasa mengikuti pendidikan Sespimmen di Lembang sehingga
dilakukan pengisian oleh Kompol Michael Revelindo Risakotta yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng.
Sedangkan untuk posisi Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng yang ditinggalkan Michael Revelindo
Risakotta akan digantikan oleh kompol I Ketut Gelgel yang sebelumnya menjabat
sebagai Kapolsek Kediri di Polres Tabanan.
"Program atau pola pejabat terdahulu tetap akan dilanjutkan tetapi perubahan pastinya akan ada. Dalam operasi kedepan nantinya kami akan berkoordinasi dengan antar fungsi, nanti kita padukan sehingga jadi satu tim untuk menunjang kinerja Pak Kapolres," papar Ketut Gelgel ketika dimintai keterangan terkait kinerja kedepan.
Buleleng - Seremonial
LokalZone - Disinyalir tidak memenuhi ketentuan dan standarisasi
produksi makanan dan minuman, tiga pabrik pembuatan
minuman (Temulawak) yang berlokasi di Desa Baktiseraga dan Desa Pemaron
Kecamatan Buleleng disegel Polisi hingga ada hasil resmi dari lab BPOM Denpasar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga Industri Rumah Tangga (IRT) tersebut diantaranya milik Daniel, yang disita 48 botol minuman ringan merk Aneka Rasa, gula pasir, sari manis, zitroen, benzoate dan pewarna
buatan. Sedangkan, dua IRT lain milik Wayan Sudira (52) dan I Putu Juli
Aramawan (42) di Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Pemaron.
Daniel yang terkejut dengan penggerebekan tersebut mengatakan dirinya sudah dua tahun ini memproduksi minuman tersebut dengan nama
perusahaan CV Maju Bersama. Namun demikian dia mengaku hanya sebagai pengelola
saja sedangkan pusat perusahaannya ada di Surabaya. "Selama dua tahun
ini tidak ada konsumen yang komplain ke kami, karena kami memang
menggunakan bahan-bahan sesuai standar bahan makanan yang sudah
ditetapkan BPOM. Produksi ini hanya untuk memenuhi permintaaan di
sekitar Buleleng saja," tuturnya, Jumat (24/4/2015) dilokasi pabrik saat
digrebek.
Dirinya pun tidak menampik jika pada botol minumannya tidak
dicantumkan tanggal kadaluwarsa sebagai batas akhir masa minuman yang
diproduksinya. "Karyawan saya memang lupa itu untuk
mencantumkan tanggal kadaluarsa. Sebelum-sebelumnya selalu kok saya
cantumkan. Karena kemarin tidak ada pengawasan saja dari saya,"
jelasnya.
Dilain pihak Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana TJ pihaknya melakukan penggerebakan ini lantaran adanya keluhan dan laporan dari masyarakat terkait adanya peredaran minuman yang tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa pada kemasannya. "Kami sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat jika ketiga IRT ini
tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa pada kemasannya. Kami juga belum
tahu zat yang digunakan untuk mencampur minuman. Kami harus
berkoordinasi dulu dengan BPOM dan menunggu hasilnya," terangnya.
Dalam rangka proses penyidikan Adnyana TJ meminta kepada ketiga IRT tersebut untuk menghentikan sementara produksinya hingga hasil dari BPOM keluar. Bahkan jika terbukti melanggar undang-undang perlindungan konsumen pihaknya tidak akan segan-segan untuk menutup pabrik itu secara permanen seraya mempidanakan para pemiliknya.
"Kami minta pengusaha untuk menghentikan dulu operasional sementara
waktu ini, sambil menunggu hasil dari BPOM apakah layak didistribusikan
ke msyarakat atau tidak. Pengusaha sudah diperiksa di Mapolres Buleleng.
Proses selanjutnya kalau ditemukan melanggar, tentunya akan kami proses
secara hukum, dan tidak menutup kemungkinan usaha-usaha tersebut akan
ditutup," pungkasnya.
Buleleng - Hukum
LokalZone - Upaya pencarian terhadap salah seorang pelaku pencurian burung di Desa
Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng yang berhasil kabur dengan cara
melompati Jembatan Sangket terus digalakkan. Hari ini Jumat (24/4/2015) tim gabungan Polres Buleleng dari Sat Reskrim, Sat Sabhara dan Sat Polair serta Polsek Sukasada melakukan penyisiran sungai hingga wilayah Gitgit.
Tim gabungan yang terbagi dua, mulai melakukan penyisiran dari lokasi kaburnya pencuri tepatnya di jembatan Sangket hingga mengarah ke selatan belum membuahkan hasil, namun demikian sejumlah petunjuk dari warga sekitar akan ciri-ciri fisik pelaku berhasil dihimpun.
"Sekitar pukul 4 pagi usai kejadian itu terjadi, ada warga melihat
seorang pria bertubuh kecil berlari tergesa-gesa yang datang dari arah
sungai menuju ke sawah, kata warga itu laki-laki itu menggunakan baju
hitam dan celana jeans. Pria itu dilihat di seputaran Desa Gitgit waktu
itu," jelas Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ yang memimpin upaya penyisiran tersebut seijin Kapolres Buleleng.
Kendati demikian pihaknya masih akan mencocokkan informasi tersebut dengan keterangan beberapa saksi lainnya termasuk keterangan dari anggotanya dilapangan pada malam itu dan akan dilanjutkan dengan membuat sketsa wajah pelaku. "Informasi masyarakat itu kami akan cocokan dengan informasi saksi
lainnya, jika sama. Maka sketsa wajah korban, kami bisa ketahui," ungkapnya.
Upaya lain yang dilakukan Anggota Kepolisian untuk
menangkap pelaku ini akan dilakukan dengan cara pengembangan melalui
barang bukti yang ada. Salah satu yang berpotensi
besar bisa menemukan pelaku yakni sepeda motor yang ditinggalkan oleh kedua pelaku saat beraksi.
"Kami akan
mencari identitas pemilik kendaraan itu, berkoordinasi dengan Samsat.
Dari koordinasi sebelumnya motor itu milik orang lain di alamat lain,
itu yang akan kami cari, apa motor itu milik pelaku yang dibeli atau
milik orang lain yang dipinjam. Kalau indikasi motor itu hasil curian,
dari hasil penyelidikan sementara itu bukan motor curian," ungkap
Adnyana TJ.
Buleleng - Kamtibmas
Langganan:
Postingan (Atom)










