LokalZone - Masih ingat dengan peristiwa kecelakaan yang terjadi di depan Puskesmas Desa Anturan, Jalan
Singaraja Seririt beberapa waktu lalu, kasus ini sempat mencuat lantaran korban yang seorang nenek tidak diketahui identitasnya bahkan diduga mengalami gangguan jiwa. (baca : Laka Lantas, Seorang Nenek Terlantar di RSUD Singaraja)
Berkat kesigapan dan jaringan informasi lintas sektoral Dinas Sosial Kabupaten Buleleng akhirnya berakhir bahagia pasalnya korban telah dipertemukan kembali dengan keluarganya yang berada di Kabupaten Karangasem.
“Anak korban bernama Wayan Nuada, dia mengaku bila Mrs. X bersangkutan
memang adalah ibunya. Kami menyerahkan dengan mekanisme berlaku.
Diserahkan melalui Dinsos Karangasem, dan didampingi prebekel setempat,
lalu diserahkan kepada keluarga bersangkutan,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng Drs. Gede Komang, M.Si., Kamis (9/4/2015) kemarin.
Nenek yang awalnya diduga mengalami gangguan jiwa tersebut setelah dilakukan pendekatan akhirnya mengaku bernama Ni Nyoman Dana, beralamat di Desa Alas Ngandang
Besakih Karangasem. Mengingat antara Dinsos Buleleng dan Dinsos
Karangasem, berada satu atap dengan Kementrian Sosial RI, proses
pertemuan nenek bersama keluarganya menjadi lebih mudah dan lancar.
Selain itu pihaknya juga menduga bahwa kedatangan Nenek Dana ke Buleleng untuk
bertemu anaknya bernama Luh Wahyuni dan Kadek Bagia yang tinggal di
rumah Mangku Warni di Desa Pegadungan Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Karena tidak ketemu, dalam perjalanannya secara tidak sengaja tertabrak sepeda
motor.
Buleleng - Peristiwa
LokalZone - Kasus kecelakaan yang terjadi di Wilayah Seririt dimana sempat diduga melibatkan Rombongan dari Kapolres Buleleng akhirnya diklarifikasi sekaligus dibantah oleh Kasat Lantas AKP I Nyoman Sugianyar Ardika yang didampingi Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ di ruang Press Room Polres Buleleng, Kamis (9/4/2015).
Dalam klarifikasi tersebut Nyoman Sugianyar memaparkan kronologis kejadian sejak keberangkatan rombongan Kapolres Buleleng pada hari Rabu, (8/4/2015) kemarin hingga terjadi kecelakaan yang ternyata adanya mis informasi yang terjadi dilapangan yang menyatakan mobil Avanza putih merupakan rombongan Kapolres.
"Pengawalan iring-iringan Kapolres menuju wilayah Barat start dari Jalan Pahlawan, paling depan kancil dan ditutup mobil Propam. Di wilayah Seririt masuk mobil Avanza Putih, ini diluar rombongan," Ungkap Nyoman Sugianyar.
Dirinya juga memaparkan saat terjadi kecelakaan mobil propam yang paling belakang juga ikut berhenti untuk memberikan pertolongan dan membawa korban kerumah sakit terdekat.
Selain itu diungkapkan juga bahwa proses atas kecelakaan ini tetap dilaksanakan namun demikian tidak menutup kemungkinan akan diselesaikan secara kekeluargaan dari pengemudi dan pemilik mobil Avanza Putih dengan DK 1001 tersebut. "Nah ini dia, Mobil tersebut milik KBO Reskrim, tetapi yang mengemudikan saat itu orang umum. Didalam hanya 1 orang, tolong jangan dikaitkan, proses jalan tetapi pendekatan secara kekeluargaan juga dilakukan" jelas Sugianyar.
Lebih jauh dirinya juga memaparkan bahwa iringan rombongan sesuai aturan ditutup dengan mobil dinas / propam dan sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk sedikit bersabar dan menepi apabila mendengar suara sirine begitu pula kepada pengemudi lainnya hendaknya jangan mengekor rombongan karena kecepatan yang tinggi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya sempat dikabarkan seorang pelajar SMA Kelas 11 IPA 3 SMAN 1 Seririt bernama Luh Winda Susi Juliantini mengalami kecelakaan ketika hendak menyebrang dengan mengendarai sepeda motor DK 2626 VV dan ditabrak oleh rombongan mobil Kapolres Buleleng hingga terseret sejauh 50 meter dan kondisi terakhir dari korban, Winda saat ini sedang dirawat di RSU Kertha Usada untuk menjalani pemeriksaan medis.
Buleleng - Kecelakaan - Peristiwa
LokalZone - Kepada para pengusaha dan pedangan sepertinya harus berhati-hati apabila ada konsumen yang menjanjikan atau membayar dengan menggunakan Bilyet Giro (BG) pasalnya tidak menutup kemungkinan hal ini merupakan modus penipuan, dimana saat akan ditarik di Bank rekening tersebut justru kosong.
Seperti yang dilakukan oleh Ahmad Syaekhoni alias Eko (36) yang beralamat di Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt lantaran membayar dengan BG kosong sejak tahun 2012, kini terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian. "Modusnya pelaku berbelanja dengan menggunakan BG, setelah jatuh tempo BG dicairkan ternyata tidak ada dananya / kosong. Ini dilakukan berulang-ulang sejak 2012," ungkap Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ, Kamis (9/4/2015) di Mapolres Buleleng.
Selain mengamankan Eko, Polisi juga menyita barang bukti berupa empat lembar BG kosong dari bank BRI dan Mandiri sebagai pembayaran barang-barang berupa dompet dan tas dari korban yang bernama Saim dengan total kerugian sebesar Rp 63.900.000.
Bahkan disebut-sebut korban dari aksi penipuan yang dilakukan oleh Eko cukup banyak tidak hanya hingga keluar di daerah Jawa, "Dari hasil penyidikan korbannya ternyata banyak ada di Sidoarjo dan juga Bandung," papar Adnyana TJ.
Akibat ulahnya, kini Eko harus berurusan dengan pihak Kepolisian dengan dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Buleleng - Hukum - Ungkap Kasus
LokalZone - Jika biasanya masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas langsung di tilang oleh pihak Kepolisian, hari ini Kamis (9/4/2015) para pelanggar justru diberi helm dan minuman gratis.
Rupanya hal ini juga merupakan salah satu strategi dari Satuan lantas Polres Buleleng yang tidak hanya mengedepankan tindakan tegas tetapi juga pendekatan secara humanis untuk memberikan edukasi pentingnya keselamatan dalam berlalulintas.
"Tujuan dari kegiatan hari ini, untuk menghimbau dan menyadarkan kepada
masyarakat supaya selalu memperhatikan aturan lalu lintas terutama saat
berkedaraan di jalan raya." papar Kasat Lantas AKP Nyoman Sugianyar Ardika di sela-sela kegiatan Ops Simpatik.
Razia yang digelar di jalan Ponogoro itu dimulai pada pukul 07.00 wita dengan menyasar sejumlah kendaraan roda dua mulai dari kelengkapan kendaraan, kelengkapan pemakai kendaraan hingga surat-surat penting lainnya. Namun uniknya dari dari 26 orang pelanggar yang terjaring dalam razia tidak seorangpun yang dikenakan tilang malah justru mendapat hadiah.
"Tilang hanya berupa teguran simpatik, selain itu kita juga membagikan helm kepada pengguna kendaraan roda dua yang tidak memakai helm standar, termasuk minuman," kata Nyoman Sugianyar.
Selain memberikan teguran simpatik dan beberapa hadiah nampak beberpa anggota kepolisian juga mengingatkan kepada pengguna kendaraan bermotor yang tidak mengaitkan helmnya hingga bunyi klik serta membagikan brosur tentang keamanan berlalu lintas.
Buleleng - Hukum
LokalZone - Tanggal 7 April sudah ditetapkan setiap tahun sebagai Hari Kesehatan Sedunia. Untuk tahun 2015 ini WHO mengambil topik keamanan pangan (food safety).
I. Data WHO :
I. Data WHO :
- Sekitar 2 juta korban meninggal dunia setiap tahunnya akibat makanan dan minuman yang tidak aman, terutama anak-anak.
- Sekitar 1,5 juta anak meninggal di dunia setiap tahunnya, sebagian besar karena makanan dan minuman yang tercemar
- Di seluruh dunia setiap tahunnya dapat terjadi sekitar 1.5 miliar gangguan kesehatan karena makanan (foodbornedisease).
- Makanan dapat mengandung bakteri, virus, parasit, atau bahan kimia yang berbahaya yang bertanggung jawab atas lebih dari 200 jenis penyakit.
- gangguan kesehatan dapat berupa diare, gangguan lambung , meningitis, hepatitis A, bahkan kanker dan kematian
II. Bakteri, virus dan parasit yang dapat mencemari makanan dan minuman :
- Bakteri : Salmonella, Campylobacter danEnterohaemorrhagic Escherichia coli.
- Virus : norovirus, dan juga virus hepatitis A yang sudah beberapa kali menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB) di negara kita.
- Parasit : trematoda, Echinoccocus spesies,Ascaris, Cryptosporidium, Entamoeba histolytica dan atau jenis Giardia
III. Secara umum terdapat lima faktor yang menjadi lingkup keamanan pangan, yaitu
1. bersih,
2. tidak mengandung unsur kimia,
3. Tidak mengandung unsur fisika,
4. sesuai dengan agama
5. sesuai dengan budaya setempat.
IV. Secara spesifik, standar keamanan pangan itu meliputi kemampuan dan wawasan seseorang dalam mengolah makanan. Harus dilihat juga lima hal, yaitu:
1) ruangan yang dipakai untuk memasak
2) Bahan-bahan,
3) alat-alat,
4) cara mengerjakan,
5) penyajiannya makanan
V. Keamanan pangan sendiri berkaitan dengan empat faktor, yaitu :
1) tempat pengelolaan makanan yang tidak memenuhi syarat higiene dan sanitasi;
2) peralatan yang digunakan tidak aman untuk kesehatan dan tidak higienis;
3) bahan pangan tidak aman menggunakan bahan berbahaya;
4) pengolah makanan yang tidak menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat.
VI. WHO menganjurkan 5 Kunci Menuju Pangan yang Aman, baik bagi penyedia bahan pangan, maupun konsumen itu sendiri. Kelima kunci itu adalah :
1. menjaga kebersihan diri
2. memisahkan pangan mentah dan pangan matang,
3. memasak dengan benar sesuai dengan waktu dan suhu yang dianjurkan,
4. menjaga pangan pada suhu aman,
5. menggunakan air dan bahan baku yang aman.
VII. Kontaminasi silang pada bahan pangan dapat terjadi karena 3 kondisi, dan karena itu harus dihindari, yaitu :
1. penyimpanan alat masak yang berdekatan dengan tempat sampah atau tempat kotor lainnya
2. tidak memisahkan bahan pangan mentah dari pangan matang.
3. Penggunaan alat masak yang tidak sesuai seperti alat masak berbahan plastik (tidak sesuai peruntukkan) yang berisiko menimbulkan perpindahan bahan kimia dari plastik ke bahan pangan.
VIII. 4 kelompok yang paling rentan pada keracunan makanan ini adalah yang rendah daya tahan tubuhnya, yaitu :
1) bayi,
2) ibu hamil,
3) mereka yang sedang sakit
4) lansia.
IX. 5 rantai perjalanan bahan makanan sebelum sampai ke konsumen, dan di semua tahap mungki saja terjadi kontaminasi. Ke lima tahapan rantai itu adalah :
1. Panen
2. Proses pasca panen
3. Penggudangan
4. Transportasi
5. Distribusi
X. Empat faktor lain dari keamanan pangan yang perlu dapat perhatian adalah :
1) Globalisasi, yang membuat rantai produksi lebih panjang, dan juga lebih sulit menarik produk yang sudah tercemar dan beredar ke berbagai negara di dunia, misalnya seperti kasus apel yang tercemar bakteri Listeria beberapa waktu yang lalu
2) selain pada kesehatan maka Berdampak pula pada pariwisata, ekspor, asepk sosial ekonomi pedagang makanan, dll
3) kegiatan multi sektor dan multi disiplin, yaitu kesehatan, perdagangan, pertanian, pendidikan, serta organisasi konsumen dan masyarakat madani
4) penggunaan antibiotika yang tidak terkontrol pada hewan peliharaan dapat menyebabkan resistensi, dan ini dapat di "tularkan" ke manusia yang memakannya.
Pada tahun 2014 Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan RI sudah menyelesaikan Survei Konsumsi Makanan Individu (SKMI), sehingga sekarang kita punya data skala nasional tentang apa yang se-hari2 dikonsumsi masyarakat. Setiap tahun di Indonesia ada sekitar 200 laporan KLB keracunan makanan. Pada tahun 2015 ini Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan akan melakukan survei nasional Analisa Cemaran Kimia Makanan (ACKM). Survei ini sangat penting karena akan menunjukkan apa saja kemungkinan cemaran pada makanan masyarakat kita. Artinya, sesudah ada hasil survei ini kelak maka akan dapat dilakukan program lebih terarah untuk menjamin keamanan pangan bangsa kita.
Prof dr Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes)
Kementerian Kesehatan RI
Edukasi - Health - Lifestyle
Langganan:
Postingan (Atom)

.jpg)







