Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

‹
›

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

Lokalzone - Petugas desa adat Kuta, Bali hari ini, Minggu (9/11/2014) berhasil menggerebek gudang produksi mushroom atau jamur kotoran sapi yang dikenal kerap membuat teler para wisatawan saat berlibur di Pulau Bali. 

Terkuaknya usaha produksi minuman memabukkan di sebuah gudang wilayah Kuta, berawal dari sidak kependudukan yang dilakukan secara rutin oleh petugas desa Adat Kuta.

Gudang seluas 3 are yang seluruhnya berisi tanaman jamur 'mushroom' itu ternyata dikontrak 3 orang yang tidak memiliki ijin tinggal sementara. Petugas adat akhirnya meminta identitas ketiga orang laki-laki yang seluruhnya berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur.

Anehnya, petugas desa yang melakukan pengecekan ternyata gudang musroom tersebut tidak masuk dalam data desa jika gudang tersebut dikontrakkan.

"Mushroom atau jamur dari olahan kotoran sapi ini sudah siap panen. Gudang seluas 3 are, seluruhnya berisi tanaman mushroom," Kata Dewa Made Oka, Kelian Adat Banjar Jabe Jero Kuta, Minggu 9 November 2014.

Dari keterangan ketiga pelaku tersebut, dirinya sudah lebih dari 2 tahun berbisnis jualan mushoorm di wilayah kampung turis itu. Namun, ia mengakui baru tiga bulan mulai menanam jamur kotoran sapi di gudang dengan lahan seluas 3 are lingkungan Jaba jero Kuta.

Sementara itu, Komandan Peleton Hansip Kelurahan Kuta, Made Suardana menyatakan jika Desa Adat Kuta menolak keras adanya mushroom untuk dikonsumsi wisatawan karena itu setara dengan narkoba.

"Wisatawan kalau mengkonsumsi mushroom bisa sampai telanjang bulat tak sadarkan diri. Bahkan kerap turis naik ke atas genteng dan susah kalau diajak turun dan melempar genteng ketika mereka hendak diajak turun. Dampak negatif musroom sangat besar bagi Kuta, jika mushroom tetap dilegalkan," tegasnya.

Untuk pengembangan lebih lanjut, ketiga orang tanpa identitas itu kini dilimpahkan ke Polsek Kuta untuk dilakukan penyelidikan. (bb)
Lokalzone - Fosil pertama dinosaurus jenis amfibi dari ichthyosaurus ditemukan di Cina oleh tim penelitian dari University of California Davis. Penemuan ini membuktikan dinosaurus tersebut merupakan nenek moyang lumba-lumba. Temuan ini dimuat dalam jurnal Nature pekan ini.
Ryosuke Motani, profesor di Departemen Kebumian dan Ilmu Planet UC Davis, mengatakan fosil ini merupakan siklus yang hilang dalam rantai evolusi ichthyosaurus. “Sampai saat ini belum ada fosil yang menandai masa transisi reptil darat menjadi amfibi air,” ujarnya seperti dikutip dari Sciencedaily, Jumat, 7 November 2014.

Motani, yang memimpin penelitian, dan timnya menemukan fosil ini di Provinsi Anhui, Cina. Dia menduga ichthyosaurus hidup sekitar 248 juta tahun lalu, atau semasa dengan periode Triassic. 

Dalam jurnal tersebut, Motani menulis fosil ichthyosaurus ini memiliki karakteristik yang luar biasa. Hewan tersebut, menurut dia, memiliki sirip fleksibel. Sirip tersebut seperti lengan yang dapat digunakan di darat. “Paruhnya tidak memanjang seperti moncong, tapi pendek seperti hewan darat.”

Hewan ini, Motani menambahkan, memiliki tulang lebih tebal dibandingkan fosil ichthyosaurus yang pernah ditemukan sebelumnya. Kondisi ini, menurut dia, mendukung teori tentang reptil darat yang beralih ke laut.

Implikasi studi ini, Motani mengklaim, melampaui teori evolusi. Hewan ini hidup sekitar 4 juta tahun setelah kepunahan massal terburuk dalam sejarah Planet Bumi.

Proses pemulihan kembali hewan dari bencana tersebut masih menjadi misteri bagi para ilmuwan, khususnya para paleontologi. Temuan fosil ini, kata Motani, dapat sedikit mengupas misteri tersebut.
-
Lokalzone - Suasana duka nampak di wajah keluarga Ketut Widiadnyane alias Nyanye (41) dan Ketut Sudiarta alias Nyamprut (30), tidak ada yang menduga kedua orang tersebut kini telah meninggal dunia saat melakukan pekerjaan menggali sumur dirumahnya sendiri. 

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan di tempat kejadian diketahui, keduanny sedang menggali sebuah sumur yang sudah mengering cukup lama di rumah Nyanye yang beralamat di Jalan Pulau Komodo, Kelurahan Banyuning, Sabtu (08/11/2014). Awalnya hanya Nyamprut yang menuruni sumur sedalam 13 meter tersebut sedangkan Nyaye menunggu diatas sambil menghidupkan mesin penyedot air.

Setelah cukup lama bekerja dan dipanggil-panggil dari atas tidak menjawab, Nyanye akhirnya ikut turun untuk melihat situasi dan menolong Nyamprut namun Nyanye justru ikut tidak sadarkan diri di dalam sumur. "Karena dipanggil tidak nyahut-nyahut Nyanye turun dan tidak sadarkan diri," ungkap Ketut Sucita yang melihat kejadian tersebut dan langsung memberitahukan pihak keluarga korban.

Tim evakuasi dari Polres Buleleng yang dibantu warga sempat kesulitan saat mengangkat jenasah korban lantaran kecilnya lubang sumur bahkan sampai memakan waktu hingga 6 jam dan keduaanya baru bisa terangkat sore hari pukul 03.30 wita dan selanjutnya dibawa ke RSUD Singaraja untuk divisum. 

Diduga kuat kedua korban meninggal dunia di dalam sumur tersebut akibat terlalu banyak menghirup udara yang mengandung gas beracun.
-
Lokalzone - Satuan Narkoba Polres Buleleng sepertinya tidak pernah lelah dalam melakukan pengejaran terhadap penyalahguna narkoba, terbukti setelah sekian kali melakukan penangkapan kini kembali melakukan pengerebekan di sebuah kamar kost di Banjar Dinas Carik Agung, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt.

Dari hasil release yang dilakukan oleh Kabag Ops Kompol Michael R. Risakotta. SH, SiK. bersama Kasat Narkoba AKP Agus Dwi Wirawan, SH di ruang Pers Polres Buleleng, Kamis (06/11/2014) diketahui pelaku, Ketut Gede Darmada alias Julak (41) yang beralamat di Kelurahan Kendran, Singaraja merupakan pemain lama bahkan sudah cukup lama dikenal dikalangan penyalahguna narkoba. "Pelaku Gede D alias Julak, sejak tahun 2000 sudah bermain di wilayah Kota Singaraja, dia cukup terkenal di wilayah Kota," ungkap Agus Dwi.

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengaman barang bukti berupa dua paket butiran kristal bening seberat 0,19 dan 0,86 gram yang setelah dilakukan pemeriksaan melalui labforensik diketahui merupakan narkoba jenis sabu-sabu, beserta alat hisap seperti bong dari bekas botol lartan, korek gas, tabung kaca kecil dan potongan pipet kecil.

Namun demikian Polisi sepertinya kesulitan dalam menetapkan status tersangka yang sudah lama berkecimpung dengan narkoba ini sebagai seorang pengedar. "Keterangan masih kita korek dari pelaku yang masih menutupi informasi dengan mengatakan sabu tersebut ditempel saat transaksi. Status pelaku masih sebagai penyimpan, menguasi dan memiliki, termasuk dari keterangan pelaku yang mengaku hanya sebagai pengguna, unsur-unsur pengedar masih tidak terpenuhi," papar Agus Dwi. 

Akibat perbuatannya kini pelaku terpaksa harus mendekam di Tahanan Mapolres Buleleng dan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Dengan adanya penangkapan yang kesekian kalinya ini diduga peredaran Narkoba di Kabupaten Buleleng masih cukup marak sehingga aparat harus bekerja ekstra,"Jika melihat hasil penangkapan dan situasi saat ini penggunaan narkoba pasti tinggi terutama generasi muda, namun Polres Buleleng melalui Sat Narkoba akan tetap melakukan tindakan pencegahan maupun penindakan terhadap penyalahguna untuk menekan peredaran Narkoba di Kabupaten buleleng," papar Michael R. Risakotta.
- -
Lokalzone - Buntut permasalahan penutupan pelayanan kesehatan Puskesmas Sawan I, Senin 3/10, Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra pun secara khusus memanggil Kepala Puksesmas Sawan I, dr. Putu Karnasih dan Kepala Tata Usaha Ketut Sumartana didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Gede Maha Pramana beserta Inspektorat dan Kepala BKD Made Rousmini untuk dimintai penjelasan di ruang kerja Wakil Bupati Buleleng, Selasa (4/10/14). 

Dalam pertemuan tersebut terungkap secara rinci tentang kronologis permasalahan yang cukup menarik perhatian masyarakat Sawan tersebut. Pada Senin, 3/10, kepala Puksesmas Sawan I dr. Putu Karnasih mengaku pelayanan staf medis dan tata usaha tetap buka hingga pukul 11.30 WITA, namun karena ada undangan upacara tiga bulanan anak dari salah satu staf Puskesmas, maka pada pukul 12.00 WITA staf puskesmas pun bersama-sama berangkat menuju acara yang dilangsungkan di Desa Kubutambahan.

Meskipun saat itu sedang mengikuti Rakor Kesehatan di Kantor Dinas Kesehatan, namun dr. Putu Karnasih secara fair mengakui kesalahan yang dilakukan jajarannya terutama akibat kelalaian staf Puksesmas Sawan I yang mengakibatkan keluhan dari beberapa warga yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. kejadian ini pun akhirnya mencuat di sosial media dan mendapatkan respon negatif dari beberapa pengguna socmed.

“ Saya selaku Kepala Pusksesmas bertanggung jawab atas kelalaian kami meninggalkan tugas pada jam kantor, kami mohon maaf.” ujarnya lirih.

Pihaknya pun tidak menampik adanya pengumuman yang di buat oleh Kepala Tata Usaha Puskesmas Sawan I, Ketut Sumartana. Pengumuman ini pun dimaksudkan lebih kepada pemberitahuan kepada masyarakat mengenai kekosongan pelayanan mengingat seluruh staf Puskesmas akan menghadiri undangan. “Pemberitahuan itu maksudnya untuk memberikan informasi kepada masyarakat, agar masyarakat tidak rugi menunggu lama, tapi kami tidak tahu dampaknya akan besar seperti ini." sesalnya.

Atas kejadian tersebut Kepala Puskesmas Sawan I memohon maaf kepada masyarakat dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dikemudian hari, serta akan berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh staf Puksesmas Sawan I. Menurutnya apapun alasannya, kejadian ini merupakan kelalaian dalam melaksanakan jam kerja kantor, terlebih sebagai pelayan masyarakat, Puskesmas harus tetap stand by setiap saat memberikan pelayanan kesehatan, ” Kita sayangkan sekali, padahal ini salah satu Puksesmas yang kita nilai kinerjanya cukup bagus, kesalahan ini membuat citranya jelek, ini pembelajaran bagi Puksesmas lain agar tidak terjadi hal semacam ini lagi” tegasnya.

Wabup Sutjidra yang berlatar belakang seorang Dokter ini pun memaklumi jika ada undangan manusia yadnya, namun yang harus diperhatikan adalah pembagian tugas agar tidak membiarkan kondisi kantor kosong, “Sebagai pelayan kesehatan kan seharusnya bisa dibagi, sehingga undangan jalan, pelayanan juga tetap buka“ imbuhnya. 

Lantas apa sanksi yang diberikan?

Menurut Wabup Sutjidra dengan pemanggilan ini merupakan salah satu bentuk sanksi lisan langsung dari pimpinan, disamping nanti akan ditindaklanjuti juga dengan aturan disiplin PNS oleh BKD dan Inspektorat karena dianggap melanggar absensi di jam kerja “Kalau masalah sanksi ini juga sudah termasuk pembinaan, nanti untuk teknisnya BKD dan Inspektorat sudah kita turunkan. Kita tegas kepada siapapun yang melanggar aturan disiplin,“ pungkasnya.
-