Lokalzone - Suasana duka nampak di wajah keluarga Ketut Widiadnyane alias Nyanye (41) dan Ketut Sudiarta alias Nyamprut (30), tidak ada yang menduga kedua orang tersebut kini telah meninggal dunia saat melakukan pekerjaan menggali sumur dirumahnya sendiri.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan di tempat kejadian diketahui, keduanny sedang menggali sebuah sumur yang sudah mengering cukup lama di rumah Nyanye yang beralamat di Jalan Pulau Komodo, Kelurahan Banyuning, Sabtu (08/11/2014). Awalnya hanya Nyamprut yang menuruni sumur sedalam 13 meter tersebut sedangkan Nyaye menunggu diatas sambil menghidupkan mesin penyedot air.
Setelah cukup lama bekerja dan dipanggil-panggil dari atas tidak menjawab, Nyanye akhirnya ikut turun untuk melihat situasi dan menolong Nyamprut namun Nyanye justru ikut tidak sadarkan diri di dalam sumur. "Karena dipanggil tidak nyahut-nyahut Nyanye turun dan tidak sadarkan diri," ungkap Ketut Sucita yang melihat kejadian tersebut dan langsung memberitahukan pihak keluarga korban.
Tim evakuasi dari Polres Buleleng yang dibantu warga sempat kesulitan saat mengangkat jenasah korban lantaran kecilnya lubang sumur bahkan sampai memakan waktu hingga 6 jam dan keduaanya baru bisa terangkat sore hari pukul 03.30 wita dan selanjutnya dibawa ke RSUD Singaraja untuk divisum.
Diduga kuat kedua korban meninggal dunia di dalam sumur tersebut akibat terlalu banyak menghirup udara yang mengandung gas beracun.
Buleleng - Kecelakaan
Lokalzone - Satuan Narkoba Polres Buleleng sepertinya tidak pernah lelah dalam melakukan pengejaran terhadap penyalahguna narkoba, terbukti setelah sekian kali melakukan penangkapan kini kembali melakukan pengerebekan di sebuah kamar kost di Banjar Dinas Carik Agung, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt.
Dari hasil release yang dilakukan oleh Kabag Ops Kompol Michael R. Risakotta. SH, SiK. bersama Kasat Narkoba AKP Agus Dwi Wirawan, SH di ruang Pers Polres Buleleng, Kamis (06/11/2014) diketahui pelaku, Ketut Gede Darmada alias Julak (41) yang beralamat di Kelurahan Kendran, Singaraja merupakan pemain lama bahkan sudah cukup lama dikenal dikalangan penyalahguna narkoba. "Pelaku Gede D alias Julak, sejak tahun 2000 sudah bermain di wilayah Kota Singaraja, dia cukup terkenal di wilayah Kota," ungkap Agus Dwi.
Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengaman barang bukti
berupa dua paket butiran kristal bening seberat 0,19 dan 0,86
gram yang setelah dilakukan pemeriksaan melalui labforensik diketahui merupakan narkoba jenis sabu-sabu, beserta alat hisap seperti bong dari bekas botol lartan, korek gas,
tabung kaca kecil dan potongan pipet kecil.
Namun demikian Polisi sepertinya kesulitan dalam menetapkan status tersangka yang sudah lama berkecimpung dengan narkoba ini sebagai seorang pengedar. "Keterangan masih kita korek dari pelaku yang masih menutupi informasi dengan mengatakan sabu tersebut ditempel saat transaksi. Status pelaku masih sebagai penyimpan, menguasi dan memiliki, termasuk dari keterangan
pelaku yang mengaku hanya sebagai pengguna, unsur-unsur pengedar masih
tidak terpenuhi," papar Agus Dwi.
Akibat perbuatannya kini pelaku terpaksa harus mendekam di Tahanan Mapolres Buleleng dan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Dengan adanya penangkapan yang kesekian kalinya ini diduga peredaran Narkoba di Kabupaten Buleleng masih cukup marak sehingga aparat harus bekerja ekstra,"Jika melihat hasil penangkapan dan situasi saat ini penggunaan narkoba
pasti tinggi terutama generasi muda, namun Polres Buleleng melalui Sat Narkoba akan tetap melakukan
tindakan pencegahan maupun penindakan terhadap penyalahguna untuk menekan peredaran Narkoba di Kabupaten buleleng," papar Michael R. Risakotta.
Buleleng - Narkoba - Ungkap Kasus
Lokalzone - Buntut permasalahan penutupan pelayanan kesehatan Puskesmas Sawan I,
Senin 3/10, Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra pun secara khusus
memanggil Kepala Puksesmas Sawan I, dr. Putu Karnasih dan Kepala Tata
Usaha Ketut Sumartana didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Gede Maha
Pramana beserta Inspektorat dan Kepala BKD Made Rousmini untuk dimintai
penjelasan di ruang kerja Wakil Bupati Buleleng, Selasa (4/10/14).
Dalam pertemuan tersebut terungkap secara rinci tentang kronologis permasalahan yang cukup menarik perhatian masyarakat Sawan tersebut. Pada Senin, 3/10, kepala Puksesmas Sawan I dr. Putu Karnasih mengaku pelayanan staf medis dan tata usaha tetap buka hingga pukul 11.30 WITA, namun karena ada undangan upacara tiga bulanan anak dari salah satu staf Puskesmas, maka pada pukul 12.00 WITA staf puskesmas pun bersama-sama berangkat menuju acara yang dilangsungkan di Desa Kubutambahan.
Meskipun saat itu sedang mengikuti Rakor Kesehatan di Kantor Dinas Kesehatan, namun dr. Putu Karnasih secara fair mengakui kesalahan yang dilakukan jajarannya terutama akibat kelalaian staf Puksesmas Sawan I yang mengakibatkan keluhan dari beberapa warga yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. kejadian ini pun akhirnya mencuat di sosial media dan mendapatkan respon negatif dari beberapa pengguna socmed.
“ Saya selaku Kepala Pusksesmas bertanggung jawab atas kelalaian kami meninggalkan tugas pada jam kantor, kami mohon maaf.” ujarnya lirih.
Pihaknya pun tidak menampik adanya pengumuman yang
di buat oleh Kepala Tata Usaha Puskesmas Sawan I, Ketut Sumartana.
Pengumuman ini pun dimaksudkan lebih kepada pemberitahuan kepada
masyarakat mengenai kekosongan pelayanan mengingat seluruh staf
Puskesmas akan menghadiri undangan. “Pemberitahuan itu maksudnya untuk
memberikan informasi kepada masyarakat, agar masyarakat tidak rugi
menunggu lama, tapi kami tidak tahu dampaknya akan besar seperti ini."
sesalnya.
Atas kejadian tersebut Kepala Puskesmas Sawan I memohon
maaf kepada masyarakat dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan
yang sama dikemudian hari, serta akan berupaya memberikan pelayanan yang
maksimal kepada masyarakat.
Wakil Bupati Buleleng Nyoman
Sutjidra sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh staf Puksesmas
Sawan I. Menurutnya apapun alasannya, kejadian ini merupakan kelalaian
dalam melaksanakan jam kerja kantor, terlebih sebagai pelayan
masyarakat, Puskesmas harus tetap stand by setiap saat memberikan
pelayanan kesehatan, ” Kita sayangkan sekali, padahal ini salah satu
Puksesmas yang kita nilai kinerjanya cukup bagus, kesalahan ini membuat
citranya jelek, ini pembelajaran bagi Puksesmas lain agar tidak terjadi
hal semacam ini lagi” tegasnya.
Wabup Sutjidra yang berlatar
belakang seorang Dokter ini pun memaklumi jika ada undangan manusia
yadnya, namun yang harus diperhatikan adalah pembagian tugas agar tidak
membiarkan kondisi kantor kosong, “Sebagai pelayan kesehatan kan
seharusnya bisa dibagi, sehingga undangan jalan, pelayanan juga tetap
buka“ imbuhnya.
Lantas apa sanksi yang diberikan?
Menurut Wabup Sutjidra dengan pemanggilan ini merupakan salah satu bentuk sanksi lisan langsung dari pimpinan, disamping nanti akan ditindaklanjuti juga dengan aturan disiplin PNS oleh BKD dan Inspektorat karena dianggap melanggar absensi di jam kerja “Kalau masalah sanksi ini juga sudah termasuk pembinaan, nanti untuk teknisnya BKD dan Inspektorat sudah kita turunkan. Kita tegas kepada siapapun yang melanggar aturan disiplin,“ pungkasnya.
Buleleng - HB
Lokalzone - Isu kenaikan BBM semakin bergema di masyarakat, tidak hanya mengakibatkan kenaikan barang yang dilakukan secara sepihak oleh para pedagang. Beberapa orang yang tidak bertanggung jawab juga berupaya mendapatkan keuntungan dari situasi ini, salah satunya MPA (58) yang beralamat di Desa Menyali, Kecamatan Sawan, yang berupaya membeli BBM bersubsidi dengan menggunakan jirigen tanpa ijin.
Namun nahas aksi tersebut digagalkan oleh Kepolisian Polres Buleleng yang sejak beberapa hari yang lalu sudah mulai memantau sejumlah SPBU yang tersebar di Kabupaten Buleleng untuk mengantisipasi adanya pembeli yang nakal dan berpotensi menyebabkan kelangkaan BMM. "Kemarin kami mengamankan seseorang berinisial MPA, tersangka membawa BBM Solar dan Premium, setelah kami periksa tidak
bisa menunjukkan rekomendasi. Sehingga kami amankan di Polres untuk
pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana TJ, Senin (03/11/24) di ruang kerjanya.
Sangat berhati-hati MPA melakukan aksinya pada pukul 03.00 wita dimana saat itu situasi sedang sepi dengan menggunakan satu unit mobil pickup DK 9609 UY dan dengan lancar membeli BBM tanpa surat rekomendasi dengan rincian delapan jirigen atau 240 liter bensin dan empat jirigen / 105 liter solar pada sebuah SPBU di Kota Singaraja hingga akhirnya berhasil ditangkap di seputaran Jalan A. Yani Singaraja.
Dengan adanya isu kenaikan BBM saat ini diduga kuat MPA baru akan menyalurkan BBM tersebut setelah adanya pengumuman dari pemerintah. "Dari hasil pemeriksaan rencananya akan dijual, karena ada isu kenaikan BBM kemungkinan akan ditampung dulu," papar Adnyana TJ.
Atas ulahnya kini MPA harus berurusan dengan pihak berwajib dengan dijerat pasal 55 UU RI No. 22 tahun 2001, tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 Milyar.
Buleleng - Ungkap Kasus
Lokalzone - Peringatan Upacara Sumpah Pemuda setiap tahunnya dinilai belum mampu
menggugah rasa nasionalisme para pemuda. Untuk itu, tahun depan Pemkab
Buleleng telah merancang program untuk menggelorakan kembali makna
Sumpah Pemuda yakni pihak sekolah setiap tanggal 28 Oktober diminta
tidak memberikan pelajaran formal kepada anak didiknya. Melainkan sekolah
diminta memberikan materi tentang pemahaman nasionalisme dan wawasan
kebangsaan. Demikian disampaikan Bupati Putu Agus Suradnyana, ST usai
memimpin apel Sumpah Pemuda di Lapangan Taman Kota (28/10/2014).
Kebijakan itu diambil, karena Bupati Suradnyana masih melihat
peringatan Sumpah Pemuda setiap tahunnya hanya berjalan seremonial
sementara implementasi dari Sumpah Pemuda belum dirasakan pemuda pemudi
di Buleleng." Atas dasar itu tahun depan, saya sudah panggil Kadisdik
agar setiap tanggal 28 tidak ada pelajaran formal melainkan diganti
dengan memberikan penekanan pada pemahaman rasa nasionalisme dan wawasan
kebangsaan . Sehingga seluruh siswa dapat memaknai semangat sumpah
pemuda berbahasa satu, berbangsa satu, bertanah air satu. Ini yang
sekarang rohnya belum kelihatan " katanya.
Dijelaskan, Nasionalisme adalah hal yang mutlak dimiliki setiap insan seperti mencintai produk dalam negeri. "Saat hari itu bisa difokuskan memberikan penekanan. Karena nilai kebangsaan saat ini sudah terdegradasi oleh perkembangan teknologi" sambungnya.
Sementara dalam sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga pada peringatan Hari Sumpah Pemuda, yang dibacakan Bupati Suradnyana menekankan jika pemuda harus solid agar bangsa Indonesia menjadi kuat dan bersatu, untuk mempersiapkan diri memasuki era Komunitas Asean pada tahun 2015."Revolusi mental yang dicanangkan Bapak Presiden Joko Widodo amatlah relevan dalam mewujudkan pemuda yang maju. Ciri pemuda yang maju adalah pemuda yang berkarakter, berkapasitas dan berdaya saing untuk mempercepat terwujudnya bangsa yang hebat" kutip Bupati dalam sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga.
Dijelaskan, Nasionalisme adalah hal yang mutlak dimiliki setiap insan seperti mencintai produk dalam negeri. "Saat hari itu bisa difokuskan memberikan penekanan. Karena nilai kebangsaan saat ini sudah terdegradasi oleh perkembangan teknologi" sambungnya.
Sementara dalam sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga pada peringatan Hari Sumpah Pemuda, yang dibacakan Bupati Suradnyana menekankan jika pemuda harus solid agar bangsa Indonesia menjadi kuat dan bersatu, untuk mempersiapkan diri memasuki era Komunitas Asean pada tahun 2015."Revolusi mental yang dicanangkan Bapak Presiden Joko Widodo amatlah relevan dalam mewujudkan pemuda yang maju. Ciri pemuda yang maju adalah pemuda yang berkarakter, berkapasitas dan berdaya saing untuk mempercepat terwujudnya bangsa yang hebat" kutip Bupati dalam sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga.
Buleleng - HB
Langganan:
Postingan (Atom)










