Lokalzone - Pelaksanaan kawasan tertib hukum (KTH) yang ditetapkan di Jalan Pramuka Singaraja sejak Senin kemarin oleh Kepolisian ternyata bukanlah sebuah uji coba dan sudah mulai berlaku dihari yang sama. Hanya saja dalam pelaksanaannya masih melakukan edukasi terhadap masyarakat tanpa memberikan tindakan berupa tilang.
Bahkan sebagai langkah awal Polres Buleleng telah memberikan sosialisasi mulai dari bersurat secara resmi kepada sejumlah perkantoran, sekolah dan pertokoaan yang ada di seputaran Jalan Pramuka. Namun demikian selama proses pengenalan Polisi tidak akan memberikan tindakan berupa tilang ditempat . "Ini sudah mulai action, bukan uji coba tetapi untuk sementara pelanggaran ditempat itu masih kami beri teguran bukan tilang," Papar Kasat Lantas Polres Buleleng AKPI Nengah Patrem, Selasa (28/10/2014) di Mapolres Buleleng.
Kasat Lantas Nengah Patrem juga mengungkapkan program KTH dari Polres Buleleng ini sejalan dengan program Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng yang telah menetapkan daerah tersebut sebagai kawasan bebeas parkir. "Ini sejalan dengan program bebas parkir dari Dishub yang terungkap dalam
rapat forum sebelumnya. Kita tindak lanjuti dilapangan," ungkapnya.
Sementara ini baru satu lajur sebelah barat yang menerapkan jalur khusus sepeda motor dan nantinya sistem ini akan diterapkan pada kedua lajur, baik barat maupun timur. "Tahap awal sesuai perintah Kapolres, berlaku di satu sisi di sebelah barat dan
secara bertahap juga akan dilaksanakan di sebelah timur,
mudah-mudahan dalam seminggu atau dua minggu dapat kami realisasikan," kata Nengah Patrem.
Rencananya setelah program KTH di Jalan Pramuka berjalan akan dilanjutkan keseluruh wilayah dengan tujuan akhir berupa penurunan angka kecelakaan lalu lintas dan kemacetan dijalan raya.
Buleleng
Lokalzone - Untuk memperlancar arus lalau lintas, Jajaran Polres Buleleng menetapkan Jalan Pramuka Singaraja sebagai Kawasan Tertib Hukum (KTH) sejak Senin (27/10/2014) siang. Langkah awal dengan menertibkan posisi parkir dan mulai mencoba menerapkan jalur kiri khusus sebelah barat untuk sepeda motor.
Menurut Kapolres Buleleng AKBP Beny Arjanto, langkah ini semestinya sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalau sebagai langkah menindak lanjuti arahan Kapolda Bali dan saat ini mulai dilaksanakan secara bertahap. “Ini langkah awal dengan
melaksanakan uji coba di Jalan Pramuka Singaraja, kita berharap
kesadaran masyarakat untuk ikut serta menyukseskan program yang
dilaksanakan Polres Buleleng sebagai upaya untuk menekan angka
kecelakaan maupun tindak pidana,” ujar Beny Arjanto.
Dirinya juga meminta kesabaran dan kesadaran dari masyarakat mengingat ini merupakan terobosan baru dan pastinya akan sedikit menyulitkan merubah kebiasaan yang telah dilaksanakan selama bertahun-tahun. "Saya warapkan partisipasi dari masyarakat, dan saya sadar semua orang pasti tidak suka diatur tetapi demi kebaikan dan kelancaran arus lalu lintas mari kita laksanakan," katanya.
Jika program ini sepenuhnya bisa dilaksanakan jalur di jalan Pramuka Singarja akan menjadi jalur yang paling lancar di Kota Singaraja lantaran tingkat kemacetan sewaktu jam sekolah dan jam pulang sekolah dapat dikurangi dengan sistem jalur sepeda motor dan mobil yang dibuat berbeda baik di sebelah barat dan timur jalan. Namun sebelum itu sebuah permasalahan parkir yang digunakan oleh beberapa sekolah dan Pura Jagatnatha harus dicarikan solusi atau jalan tengah terlebih dahulu.
Buleleng
Lokalzone - Antisipasi tindak kejahatan coblos ban dan keprok kaca, satuan Reskrim Polres Buleleng lakukan program cegah tangkal ke sejumlah Bank yang ada di seputaran kota Singaraja mulai dari Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), Senin (27/10/2014).
Walau sejauh ini wilayah Buleleng masih aman dari kedua jenih tindak pidana ini, pihak Kepolisian rupaya tidak mau kecolongan dengan melaksanakan program sosialisasi utamanya kepada para nasabah bank yang kerap menjadi sasaran tindak kejahatan.
"Kita melakukan sosialisasi dan himbauan kepada nasabah Bank karena ada kejadian tindak pidana coblos ban dan keprok kaca di wilayah Polda Bali, Buleleng sejauh ini belum ada tetapi kami tetap mengantisipasi agar tetap tidak terjadi di wilayah hukum Polres Buleleng," papar Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana TJ seusai kegiatan tersebut.
Tidak hanya kepada para nasabah pihaknya juga menghimbau kepada pihak keamanan Bank untuk lebih memperhatikan areal parkir mengingat tempat tersebut menjadi awal dari tindak kejahatan, termasuk penggunaan CCTV agar memudahkan memantau perkembangan situasi.
Selain memberikan sosialiasi pihak kepolisian juga membagikan sejumlah brosur dan stiker yang berisi himbauan dan pesan kemanan jika menghadapi situasi yang kemungkinan merupakan modus dari tindak kejahatan coblos ban dan keprok kaca, termasuk meminta bantuan pengawalan Polisi jika memang dibutuhkan.
"Selain sosialisasi kami juga membagikan brosur kepada nasabah yg menarik uang tunai banyak, agar memperhatikan hal-hal yang kami himbaukan. Dan kami juga siap mengawal para nasabah yang membawa uang tunai ketempat tujuan," kata Adnyana TJ.
Buleleng
Lokalzone - Pergelaran tajen di wilayah Kelurahan Banyuning dibubarkan Polisi, sejumlah warga yang tidak terima mendatangi Mapolres Buleleng untuk meminta penjelasan dari Kapolres Buleleng lantaran kegiatan itu dianggap merupakan sebuah tabuhrah bahkan sudah meminta permakluman dari sejumlah tokoh masyarakat.
Masa yang berjumlah sekitar 30 orang berkilah melaksanakan kegiatan tabuhrah tersebut untuk melakukan penggalian dana dalam rangka ulang tahun karang taruna ke-33, "Kami sudah meminta permakluman, juga dengan tokoh-tokoh masyarakat. Karena mayoritas masyarakat Bali melakukan penggalian dana dari tabuhrah,
kami sadar itu melanggar hukum, karena terpaksa itu kami lakukan dengan
permakluman," ungkap Nengah Sukarta selaku Ketua Karang Taruna Spatika Desa Banyuning kepada Kapolres Buleleng, Jumat (24/10/2014).
Namun dari Kapolres Buleleng AKBP Beny Arjanto yang memantau langsung kelapangan justru melihat kegiatan tersebut sebagai perjudian dan harus didubarkan sesuai undang-undang yang berlaku.
"Ada aturan main, aturan adat salah satunya harus di areal pura, ada
perangkat adatnya, dalam rangka upacara keagamaan. Setelah saya cek sendiri ternyata lokasinya diluar pura, jauh. jadi saya simpulkan itu bukan
tabuhrah tapi tajen, saya bubarkan sudah untung tidak ada yang ditangkap. Tujuannya positif tetapi mohon caranya diperbaiki, jangan melanggar hukum," papar Kapolres Buleleng AKBP Beny Arjanto didepan para pendemo.
Selain itu masa juga meminta kepada Kapolres Beny Arjanto untuk memberantas
segala perjudian yang ada di Kabupaten Buleleng tanpa tebang pilih. mendengar permintaan
tersebut Beny Arjanto meminta kepada masyarakat untuk memberikan
informasi tentang keberadaan areal tajen lainnya dan berjanji akan
menindaknya dengan tegas.
"Yang ngasi ijin siapa, saya,
ada buktinya. Tidak ada Kapolres Buleleng memberikan ijin judi, berikan
informasi kepada kami, saya akan meminta Kapolsek dan Kasat untuk mengecek.
Kalau ada dari Kapolsek atau Kasat main-main akan saya laporkan ke
Polda untuk dipecat," tegas Beny Arjanto
Suasana panas itu akhirnya cair ketika salah seorang pendemo berteriak meminta bantuan dana untuk
kegiatan karang taruna yang akan diadakannya dan Kapolres Buleleng Beny Arjanto langsung
menyanggupi untuk memberikan sumbangan seraya meminta kepada panitia untuk bertemu langsung dengannya, mendapat penjelasan tersebut akhirnya masapun membubarkan diri.
Buleleng - Demontrasi
Lokalzone - Dalam rangka penyegaran dan promosi untuk para perwira, lima
jabatan di Jajaran Polres Buleleng diserah terimakan dalam Upacara di Lapangan
Utama Mapolres Buleleng, Jumat (24/10/2014). Adapun kelima jabatan yang diserahterimakan tersebut diantaranya, Kabag Ops, Kabag Sumda dan Kabagren
serta Kapolsek Sukasada dan Kapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang.
Kapolres Buleleng AKBP Beny Arjanto, SiK selaku Inspektur Upacara dalam Sertijab tersebut mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama atas dedikasinya selama ini kepada Polres Buleleng serta mengingatkan kembali tugas-tugas yang diemban sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan
Masyarakat dimanapun bertugas, dan meminta untuk mengindari segala perbuatan yang dapat mencoreng nama baik Polri.
“Mutasi
di Kepolisian merupakan hal yang wajar dalam upaya penyegaran organisasi dan
sebagai upaya untuk promosi jabatan bagi yang bersangkutan dan saya harapkan kepada
seluruh anggota kepolisian untuk melaksanakan tugas pokok dan menghindari
hal-hal yang buruk yang sangat mudah dilihat masyarakat,” kata Kapolres Beny
Arjanto didepan para perwira maupun bintara peserta upacara.
Dalam pergeseran Perwira kali ini, Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Riza Faisal, SiK, MM selanjutnya dipromosikan sebagai Wakapolres Jemberana, sedangkan posisi Kabag Ops diberikan kepada Kompol Michael Revelindo Risakotta, SH, SiK yang sebelumnya bertugas di Dit Lantas Polda Bali.
Kabag Sumda, Kompol I Made Sudirsa menyerahkan jabatan kepada Kompol Ketut Sukrada, SH, dan Sukrada menyerahkan Jabatan Kabagren kepada Kompol I Nyoman Surita, SH. Sementara jabatan Kapolsek Sukasada yang ditinggalkan Surita diserahkan kepada Kompol I Wayan Sudira yang sebelumnya bertugas di Polda Bali.
Jabatan Kapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang juga turut diserahterimakan dari AKP. Burhanudin kepada AKP. I Nengah Sukadnya yang sebelumnya memegang jabatan sebagai Wakapolsek Banjar.
Kabag Sumda, Kompol I Made Sudirsa menyerahkan jabatan kepada Kompol Ketut Sukrada, SH, dan Sukrada menyerahkan Jabatan Kabagren kepada Kompol I Nyoman Surita, SH. Sementara jabatan Kapolsek Sukasada yang ditinggalkan Surita diserahkan kepada Kompol I Wayan Sudira yang sebelumnya bertugas di Polda Bali.
Jabatan Kapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang juga turut diserahterimakan dari AKP. Burhanudin kepada AKP. I Nengah Sukadnya yang sebelumnya memegang jabatan sebagai Wakapolsek Banjar.
Buleleng
Langganan:
Postingan (Atom)






