Lokalzone - Sejumlah masa pendukung calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang dikomando oleh Ketua DPC Partai Gerindra Jro Nyoman Ray Yusa melakukan aksi damai ke KPU Buleleng, Rabu (6/8/2014) sembari meneriakkan penolakan terhadap kecurangan pemilu.
Masa yang berjumlah sekitar 20 orang tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Buleleng Gede Suardana bersama direksi dengan pengawalan ekstra dari aparat Kepolisian. Kepada KPU mereka yang tergabung dalam GASOS (Gerakan Solidaritas Sosial) ini mempertanyakan adanya pembukaan surat suara oleh KPU di daerah lain.
Menyikapi pertanyaan tersebut Gede Suardana dengan tenang memberikan jawaban bahwa hal tersebut memang merupakan instruksi dari KPU pusat dan legal untuk dilaksanakan. "Seluruh KPU Daerah memang mendapat instruksi untuk menyiapkan alat bukti yang akan digunakan di persidangan, alat bukti tersebut semuanya ada di dalam kotak suara. Karena itu KPU RI membuat surat edaran untuk membuka surat suara untuk membuka kotak suara dengan disaksikan Panwaslu, Saksi-saksi pasangan calon dan aparat Kepolisian. Jika prosedur ini sudah ditempuh hal ini merupakan hal legal," jelas Gede Suardana.
Lebih lanjut dirinya juga mengungkapkan bahwa KPU Buleleng sangat mendukung surat edaran tersebut namun karena disini tidak mendapat gugatan pihaknya tidak ikut membuka kotak suara. "Kami KPU Daerah Buleleng mendukung surat edaran dari KPU RI, terkait di Buleleng karena kami tidak mendapat gugatan kami tidak membuka kotak suara bahkan mengeser surat suara," papar Gede Suardana.
Dilain pihak walau mengakui proses Pemilu khususnya di Buleleng sudah berjalan dengan baik Jro Nyoman Ray Yusa tetap meminta kepada semua pihak agar kedepan pemilu bisa berjalan dengan lebih baik tanpa campur tangan pejabat setempat. "Hasil pemilu ini sangat dipengaruhi oleh kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif, ini yang harus kita hilangkan. Kedepan kami menagih siapapun yang menjadi pejabat supaya tidak mengarahkan dan mempengaruhi warga," kata Ray Yusa.
Namun dirinya mengaku tetap akan menghormati apapun hasil dalam persidangan di MK, "Kami berharap hasilnya betul-betul untuk kepentingan rakyat, MK yang akan menentukan. Apapun hasilnya kita hormati," papar Ray Yusa.
Buleleng - Demontrasi
Lokalzone - Sidang perdana gugatan Pilpres 2014 oleh Tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa hari ini, Rabu (6/8/2014) mulai digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk mengantisipasi situasi pasca sidang gugatan berlangsung Jajaran Polres Buleleng melakukan Apel Gelar Pasukan untuk mengecek kesiapan personil beserta peralatan yang digunakan.
Sejumlah perlengkapan seperti mobil dinas, kendaraan roda dua, senjata laras panjang, rompi dalmas, tabung pemadam, pelontar gas air mata, hingga tandu diperiksa dengan teliti untuk memastikan semuanya siap digunakan pada saatnya.
Dalam kesempatan tersebut Kabag Ops Kompol Reza Faisal, SiK menekankan kepada seluruh personil untuk tetap waspada walau sidang tersebut dilaksanakan di Jakarta. "Kita harus tetap waspada, berdasarkan informasi sudah ada intruksi dari pusat agar melakukan Demontrasi ke KPU secara serentak, setelah pemeriksaan kita berangkat ke KPUD Buleleng," tegas Reza Faisal.
Berdasarkan sejumlah informasi hari ini sejumlah warga Buleleng juga dikabarkan akan melaksanakan demontrasi ke Kantor KPUD Buleleng untuk menolak hasil pemilu yang dianggap telah terjadi banyak kecurangan.
Buleleng
Lokalzone - Penggunaan kenalpot brong kembali mendapat perhatian khusus dari Satuan Lantas Polres Buleleng dalam sepekan ini sedikitnya 22 sepeda motor dari berbagai jenis diamankan di Mapolres Buleleng lantaran tidak menggunakan perlengkapan standar.
Dari hasil pantauan hingga Selasa, (5/8/2014) 22 sepeda motor yang disita dijajar di lapangan Polres Buleleng kebanyakan karena penggunaan kenalpot brong yang memekakkan telingan.
“Sebagian besar sepeda motor yang
diamankan polisi itu mengunakan knalpot brong saat malam takbiran,
hingga kita meningkatkan patroli dan razia di sejumlah titik dan masih
menemukan pengunaan knalpot brong termasuk ada pengendara tidak
mengenakan helm pengaman dan tanpa surat-surat sepeda motor,” ungkap
Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP. I Nengah Patrem.
Sebelumnya Sat Lantas Polres Buleleng diketahui telah melakukan himbauan melalui
sosialisasi, namun upaya itu nampaknya tidak diindahkan, sehingga polisi
melakukan penindakan secara tegas terhadap para pelanggar. Hingga saat ini pihaknya mengaku masih tetap melaksanakan patroli atau hunting dan razia secara rutin di
beberapa titik yang dianggap sebagai titik kerawanan pelanggaran dan
kecelakaan lalu lintas.
Lebih lanjut Nengah Patrem juga mengungkapkan proses hukum tetap akan dilanjutkan hingga persidangan, "proses hukum tetap jalan hingga sidang, selain itu kami juga meminta supaya kenalpot brong diganti dengan surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi," katanya.
Buleleng
Lokalzone - Selama dua bulan terakhir ini pihak Kepolisian Polres Buleleng telah menangkap sedikitnya 7 orang penyalah guna narkoba. Namun sepertinya hal tersebut tidak menyurutkan niat seseorang untuk mengkonsumsi barang terlarang tersebut, terbukti 4 orang kembali diamankan lantaran kasus yang sama.
Senin (4/8/2014) Kabag Ops Kompol Reza Faisal SiK didampingi Kasat Narkoba AKP Agus Dwi Wirawan, SH dan Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra, SH memaparkan keempat pelaku yang diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Buleleng tersebut ditangkap secara berantai.
"Keempatnya ditangkap pada hari Kamis (31/7) secara berantai dari hasil pengembangan masing-masing tersangka," papar Reza Faisal membuka release tersebut.
Kasat Narkoba Agus Dwi mengungkapkan penangkapan bermula dari penyelidikan Unit Buser Narkoba terhadap Dewa Made Panca Putra alias jojon (31) yang akhirnya berhasil ditangkap di warung tuak milik Made Genah, Desa Alasangker dengan barang bukti berupa 2 paket sabu-sabu. Dari hasil penangkapan tersebut berhasil menggiring Made Ardika alias Dek Ika (42), Honorer DKP Buleleng datang dengan membawa 3 paket sabu-sabu, dari sini Polisi kembali berhasil menggiring Komang Putrawan alias Samson (28) dengan barang bukti 3 paket sabu-sabu.
Dari pengakuan Samson yang menyatakan barang yang ditemukan dikantong celananya merupakan milik Kadek Yastrawan alias Wawan (43), Polisi akhirnya melakukan pengeledahan di Rumah kost Wawan dan kembali mengamankan sebuah bungkusan plastik yang berisi 4 paket sabu-sabu yang disembunyikan diatas lemari pakaian.
"Awalnya kami menangkap Made Panca Putra alias jojon dari hasil pengembangan kami kembali menangkap Made Ardika alias Dek Ika, lalu Komang Putrawan alias Samson, ketiganya ditangkap di warung tuak dan Kadek Yastrawan alias Wawan. Keempatnya dari Kelurahan Penarukan" ungkap Agus Dwi.
Dari hasil penangkapan dan penggeledahan terhadap keempat pelaku Polisi telah mengamankan 12 paket sabu yang telah dipecah dengan berat total 2,8 gram, 2 gram sabu yg belum dipecah dan 9,5 butir inex yang disita dari Samson.
Walau telah melakukan penangkapan dalam jumlah yang cukup banyak dalam waktu 2 bulan ini Kasat Narkoba Agus Dwi masih enggan mengakui apabila peredaran Narkoba di Buleleng mulai rawan. "Tidak rawan lah, tidak enak, ini merupakan tanggung jawab kita bersama dan penangkapan ini juga berkat bantuan masyarakat," kata Agus Dwi.
Dari hasil penangkapan dan penggeledahan terhadap keempat pelaku Polisi telah mengamankan 12 paket sabu yang telah dipecah dengan berat total 2,8 gram, 2 gram sabu yg belum dipecah dan 9,5 butir inex yang disita dari Samson.
Walau telah melakukan penangkapan dalam jumlah yang cukup banyak dalam waktu 2 bulan ini Kasat Narkoba Agus Dwi masih enggan mengakui apabila peredaran Narkoba di Buleleng mulai rawan. "Tidak rawan lah, tidak enak, ini merupakan tanggung jawab kita bersama dan penangkapan ini juga berkat bantuan masyarakat," kata Agus Dwi.
Kini keempat tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) hurufa UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Buleleng - Narkoba - Ungkap Kasus
Lokalzone - Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng akan mengalihkan arus lalu
lintas di Kota Singaraja, selama seminggu kedepan. Pengalihan lalu
lintas dilakukan sejak Senin (4/8/2014) sampai Minggu (10/8/2014).
Pengalihan lalu lintas dilakukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan
Buleleng Festival (Bulfest), 6-10 Agustus, serta Buleleng Endek Carnaval
pada 10 Agustus mendatang.
Adapun jalan yang ditutup, meliputi
Jalan Ngurah Rai, Jalan Veteran, dan Jalan Pahlawan. Ketiga jalan itu
menjadi lokasi utama pelaksanaan Buleleng Festival. Selain itu, ruas
Jalan Ngurah Rai, Jalan Pramuka, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Dewi
Sartika Selatan akan ditutup pada 10 Agustus, selama pelaksanaan
karnaval BEC.
"Mulai Senin (4/8) dan Selasa (5/8), masih
dimungkinkan melalui Jalan Pahlawan dan Jalan Veteran. Tapi hanya
berlaku satu arah saja. Penutupan jalan secara penuh kami lakukan sejak
hari Rabu (6/8) sampai Minggu (10/8)," demikian Kepala Dinas Perhubungan
Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan AP.
Pada 6-10 Agustus mendatang,
kendaraan kecil berupa mobil pribadi dan sepeda motor dari arah
Denpasar menuju Singaraja, akan dialihkan dari Monumen Tri Yudha Sakti
di Kelurahan Sukasada, melintasi Desa Sambangan sampai Desa Baktiseraga.
Sementara
untuk kendaraan besar seperti bus dan truk, selama lima hari
pelaksanaan Bulfest, mereka diizinkan melalui Jalan Jelantik Gingsir,
Jalan Gajah Mada, Jalan DR. Sutomo, dan melanjutkan via Jalan Ahmad
Yani.
Sedangkan untuk kendaraan dari arah Singaraja menuju
Denpasar via Bedugul, disarankan melalui Jalan Ahmad Yani-Jalan
Pramuka-Jalan Letkol Wisnu-Jalan Gajah Mada-dan melanjutkannya ke
Denpasar.
“Untuk mengantisipasi kemacetan kami sudah siapkan 150
orang personil dan kami terjunkan 75 orang untuk setiap shift. Mereka
kami siagakan di setiap persimpangan, dan kami juga dibantu rekan-rekan
dari Polres Buleleng,” jelas Gunawan.
Rencananya Dinas Perhubungan
Buleleng juga akan membagikan selebaran pengalihan arus lalu lintas di
sejumlah persimpangan jalan di Kota Singaraja. Selebaran itu diharapkan
membantu sosialisasi pengalihan arus lalu lintas selama Buleleng
Festival berlangsung.
Buleleng - HB - Keramaian
Langganan:
Postingan (Atom)









