Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

‹
›

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

Lokalzone - Dalam rangka persiapan pengamanan Idul Fitri 1435  H Polres Buleleng melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat yang digelar dilapangan Polres Buleleng, Senin (21/7/2014). Apel tersebut diikuti oleh personil gabungan Polres Buleleng, TNI, Pemadam Kebakaran, Dishub, Satpol PP, Orari  dan Pecalang yang diambil langsung oleh Kapolres Buleleng AKBP Beny Arjanto, SiK. 

Dalam kegiatan tersebut Beny Arjanto menegaskan kepada seluruh personilnya selama enam belas hari kedepan dimulai dari tanggal 22 Juli s/d 6 Agustus 2014 untuk turun kemasyarakat untuk menekan tindak kriminalitas dan lakalantas yang berpotensi terjadi selama perayaan Lebaran yang tentunya akan meningkatkan aktifitas seperti pada pusat perbelajaan, tempat ibadah, tempat rekreasi belum lagi tradisi mudik yang sudah barang tentu akan meningkatkan mobilitas manusia, kendaraan dan barang.

Hal ini secara langsung berimplikasi munculnya potensi kerawanan Kamseltiblancar (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran) lalu lintas. Dengan Operasi Ketupat 2014 ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan, korban meninggal dunia, titik kemacetan, termasuk kriminalitas, hingga perjalanan baik dalam mudik maupun arus balik yang dilakukan oleh masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman.
 
Ditemui usai Apel Gelar Pasukan Kapolres Buleleng, Beny Arjanto mengungkapkan dalam mengantisipasi adanya lonjakan kendaraan berlalu lintas pihaknya sudah menyiapkan beberpa Pos di beberapa titik yang tersebar di Kabupaten Buleleng. 
 
"Kita sudah menyiapkan 1 Pos Pam di seririt, sehabis kebakaran pasar kami ingin mengantisipasi kemacetan disana. 10 Pos Pantau dan 1 Pos Pelayanan, ini tergantung eskalasi dari para wisatawan dan arus mudik,"papar Beny Arjanto.
 
Walau mengakui adanya penurunan tingkat kecelakaan selama Operasi Ketupat tahun lalu pihaknya tetap berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga kemanan dan keselamatan dalam berkendaraan di jalan. "Angka kecelakaan selama Operasi Ketupat tahun lalu turun dibandingkan tahun 2012. Sekarang kita lihat apakah upaya polri bekerjasama dengan Dishub dan masyarakat membuahkan hasil yang baik. kalau menurun lagi bagus," kata Beny Arjanto.

Selain itu pihaknya juga mengungkapkan sudah menyiagakan 500 personil dengan di backup oleh TNI akan memberikan perhatian khusus terhadap potensi teror, tawuran, swiping oleh kelompok tertentu, penyelewengan distribusi bbm, penimbunan sembako, maupun jual beli petasan & mercon yang biasanya terjadi selama Idul Fitri.
Lokalzone - Siapa sih yang tidak jengkel kena tilang.! Banyak pembenaran dan cemooh yang dilontarkan melalui media sosial yang mengekpresikan kekecewaan yang menyatakan dirinya tidak melakukan pelanggaran lalu lintas atau mengatakan aparatnya yang mencari-cari kesalahan. Terlepas dari siapa yang bersalah, saat ini tengah banyak beredar informasi Polisi tidak punya wewenang menilang karena terlambat membayar pajak kendaraan, benarkah.?

Menilai potensi negatif dari informasi ini Divisi Humas Mabes Polri pun akhirnya memberikan penjelasan bahwa STNK hanya berlaku selama 5 (lima) tahun dan setiap tahunnya harus dimintakan pengesahan (Pasal 70 ayat [2] UU LLAJ). Juga, sebelum habis masa berlaku dari STNK tersebut, seharusnya wajib diajukan permohonan perpanjangan (Pasal 70 ayat [3] UU LLAJ).

Ketika masa berlaku STNK habis dan tidak diperpanjang, inilah yang kemudian sering disebut sebagai STNK mati. Sesuai Pasal 74 ayat (2) UU LLAJ jo Pasal 1 angka 17 Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor ini dapat dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan jika pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang atau memperpanjang masa berlaku STNK sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun sejak masa berlaku STNK habis.

Lebih lanjut dalam Lampiran Surat Keputusan No. Pol.: SKEP/443/IV/1998 tentang Buku Petunjuk Teknis tentang Penggunaan Blanko Tilang bagian Pendahuluan No. 4 huruf a ayat (2) mengenai pelanggaran lalu lintas jalan tertentu dijelaskan bahwa sesuai penjelasan Pasal 211 KUHAP, mengemudikan kendaraan bermotor yang tidak dapat memperlihatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK), yang sah atau tanda bukti lainnya yang diwajibkan menurut ketentuan perundang-undangan lalu lintas jalan atau ia dapat memperlihatkan tetapi masa berlakunya sudah kadaluwarsa dapat digolongkan dengan Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tertentu.

Sederhannya seseorang bisa saja terlambat atau tidak membayar pajak selama 4 tahun seperti yang tertera dalam kolom STNK dengan konsekuensi membayar denda dan aman dari tilang. Tetapi ketika terlambat membayar pajak sekali saja di tahun ke-5 itu artinya STNK dan TNKB anda mati dan pasti ditilang dengan 2 pasal yang berbeda. Jadi sebaiknya bayarlah pajak tepat waktu untuk menghindari denda dan tilang, andapun dapat bepergian dengan aman tanpa perasaan waswas.
-
Lokalzone - Rapat pleno dari KPU Buleleng di Hotel Aneka Lovina Desa Kalibukbuk, Rabu (16/7/2014) mendapat pengamanan ekatra dari Polres Buleleng yang mengerahkan seluruh Satun Fungsional dan Polsek serta pengamanan dari Kodim 1609 Buleleng yang menerjunkan langsung Batalyon Infantri 900 Raider. 

Dari pantauan di lapangan nampak pola pengamanan yang dilakukan tetap ketat seperti saat Pleno Pileg beberapa waktu lalu. Suasana di seputaran lokasi rapat bisa dikatakan sangat tenang tanpa adanya pengerahan masa yang keberatan dengan hasil rekap suara seperti saat Pileg. 

Namun demikian pihak keamanan Polres Buleleng sepertinya tidak mau mengambil resiko dan tetap menggelar kawat berduri, mobil water canon, pemeriksaan di pintu masuk, sedangkan dari Yonif 900 Raider menyiagakan pasukannya dengan persenjataan laras panjang. “Semua kami amankan, mulai dari jalur darat sampai jalur laut. Seluruh kekuatan yang kami miliki, kami kerahkan untuk pengamanan proses rekapitulasi ini,” ungkap Kapolres Buleleng, AKBP Beny Arjanto.

Hal senada diungkapkan Dandim 1609 Buleleng, Letkol Inf Nugroho Dwi Hermawan, dimana kekuatan TNI dari berbagai satuan di Buleleng, khususnya Batalyon Infantri 900 Raider langsung terjun ke lokasi pengamanan dan juga disiagakan di Mako, “Kami sifatnya hanya on call. Polisi tetap terdepan, kami hanya membantu jika dibutuhkan dan penempatan kekuatan TNI di lokasi sebagai upaya pendekatan bila situasi tidak memungkinkan,” ujar Nugroho.

Polisi dan TNI dalam proses pengamanan saat Rekapitulasi Penetapan Suara pilpres di Buleleng juga melakukan pengawalan langsung hasil penetapan suara tersebut menuju Sekretariat KPU Propinsi Bali ke Denpasar yang dilakukan sesuai dengan Protap yang telah ditentukan. 
-
Lokalzone - Pengembangan sistim pertanian terpadu (SPT) atau integrated farming, untuk peningkatan produktivitas lahan pertanian melalui berbagai upaya pengembangan wilayah, program pertanian, serta pemanfaatan limbah pertanian dan peternakan secara terpadu dibahas Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam pertemuan bersama Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Kadistanak) Buleleng belum lama ini di aula pertemuan Distanak Buleleng. 

Bupati Suradnyana mengatakan, pengembangan pertanian di Buleleng, salah satu upaya dilakukan dengan menerapkan integrated farming. Melihat persoalan petani di lapangan, mereka masih terbentur produksi pupuk organik, yang jika rutin digunakan tentu mampu meningkatkan kesuburan tanaman. “Petani masih jarang menggunakan pupuk organik. Kami masih carikan jalan keluar untuk mengembangkan pupuk dari kotoran kelelawar, sapi, dan tanaman organik lainnya. Melalui integrated farming, sirkulasi pengembangan agar terintegrasi. Semua sudah ada hitungannya, tahun depan kami terapkan di satu kecamatan,” ujarnya.

Lebih lanjut ditambahkan, potensi pengembangan pertanian di setiap kecamatan berbeda satu dengan lainnya. Jika integrated farming berhasil diterapkan di suatu wilayah kecamatan, produksi seperti beras, palawija, ternak sapi, dan produksi tanaman pertanian lainnya, dapat saling melengkapi, sehingga produktivitas pertanian dapat ditingkatkan.

Sistim pertanian terpadu, memerlukan dukungan sumberdaya manusia, pengetahuan, teknologi, modal dan pemasaran produk pertanian dihasilkannya. Bupati Suradnyana menerangkan, akan melakukan pendekatan bersama para klian subak di setiap kecamatan, untuk berperan membantu peningkatan kualitas produksi integrated farming. Hanya saja, persoalan lain yang dihadapi adalah kualitas kesuburan tanah yang rendah untuk penerapan sistim pertanian organik. “Kondisi kesuburan tanah di Buleleng untuk pertanian organik sangat rendah, cuman tinggal 2 persen, normalnya sebenarnya 5 persen. Belum lagi, soal alih fungsi lahan. Salah satu upaya ke depan dengan mengadakan pertemuan sosialisasi bersama para kelian subak,” terangnya.
-
Lokalzone - Ditengah hiruk-pikuk pemberitaan penghitungan suara Pilres 2014, sebuah kejadian menggelikan justru terjadi di Buleleng. Pasalnya sebuah Bus yang diparkir di Terminal Banyuasri, Singaraja berhasil dibawa kabur orang gila.

Bus Putra Jaya DK 9167 UF yang terakhir kali diparkir di Terminal Banyuasri, Singaraja, Senin (14/7/2014) diketahui raib sekitar pukul 13.30 wita. Lidik punya lidik, pihak Kepolisian berhasil mengantongi nama Asron (35) yang merupakan warga Dusun Timur Jalan, Desa Pegayaman, Kec. Sukasada sebagai pelaku dan langsung dilakukan pengejaran hingga ke Desa Pegayaman.

Kejanggalan mulai nampak ketika satuan Lantas Polres Buleleng dan Polsek Sukasada yang melakukan pengejaran justru mendapatkan mobil Bus tersebut ditinggal begitu saja di tengah jalan pedesaan. 

Berdasarkan informasi dari warga setempat Asron yang sebelumnya bekerja sebagai sopir diketahui memang mengalami gangguan jiwa dan baru saja kabur dari Rumah Sakit Jiwa Bangli. Sedangkan pihak Kepolisian sendiri akhirnya hanya membawa Bus tersebut ke Mapolres Buleleng untuk nantinya diserahkan kepada pemiliknya.
-