Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

Lokalzone - Pajak Hotel Restoran (PHR) di Kabupaten Buleleng berhasil melampaui target. Hingga memasuki triwulan kedua di tahun 2014, PHR sudah mencapai angka 8,6 Miliar atau 42 persen dari target PHR tahun 2014 sebesar 19,4 Miliar. Pajak hotel penyumbang terbesar dengan 5,8 miliar. Sementara pajak restoran tembus diangka 2,8 miliar. 

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng IB Puja Erawan, SH selasa 3/6 diruang kerjanya, mengatakan capain ini sudah melampaui target triwulan kedua yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan Target PHR. Dalam Perbub dijelaskan untuk triwulan kedua capaian dipatok 40 persen. 

"Kita masih punya beberapa minggu lagi untuk menuntaskan realisasi triwulan kedua. Tapi kita sudah mampu melebihi target yaitu 42 persen" Ucapnya. Menurut Puja Erawan, capaian melebihi dari target adalah sebuah indikatornya positif dari berbagai upaya yang telah dicanangkan Pemkab Buleleng. 

Puja Erawan mengakui jika aspek evaluasi dan monitor yang dibarengi dengan penertiban dan adanya coffee morning setiap pekan oleh Bupati Buleleng sangat membantu menggenjot pendapatan dari sektor pajak. Karena menurutnya, para SKPD di tim PAD selalu siap dengan laporan progress sehingga bisa langsung di evaluasi. 

Puja mengakui jika masih memiliki kekurangan yaitu sumber daya aparatur yang masih perlu terus ditingkatkan. "Orang pajak diperlukan yang inovatif dan kreatif. Kita berupaya untuk itu" tegasnya. 

Terkait maraknya villa bodong yang mencapai puluhan, Puja Erawan akan segera "melegalkan" status vila tersebut. "Kita nanti undang mereka para pemilik dan duduk bersama dari lintas SKPD terkait untuk dicarikan jalan keluar. Kita punya bukti-bukti mereka beroperasi namun tidak memiliki ijin villa. Karena sektor ini salah satu lumbung besar pendapatan daerah " jelasnya.
-
Lokalzone - Tega sekali pria ini, tidak hanya menikah dengan perempuan lain tanpa ijin sang istri, tetapi juga menyuruh istrinya menjual diri kalau mau mendapatkaan uang. 

Berdasarkan informasi yang di peroleh di Mapolres Buleleng, Selasa (3/6/2014), sang istri MM (39) akhirnya melaporkan suaminya yang juga sebagai seorang PNS itu ke Polisi lantaran sikapnya yang dianggap sudah kelewat batas. 

Selama 11 tahun  menjalani hidup bersama, tiba-tiba Wawan Surawan (40) dari Desa Busungbiu justru melangsungkan perkawinan dengan seorang perempuan tanpa ijin bahkan nafkah lahir batin pun tidak lagi diberikan kepada MM. 

Kepada Polisi MM mengungkapkan, ketika dirinya meminta nafkah sang suami justru membalasnya dengan kata-kata kasar ”adep iban caine maan be pis” ( jual diri kamu , dapat dah kamu uang) yang akhirnya memicu keributan disertai pengusiran oleh sang suami ”cicing gen ngidang ngulah , nyai jeleme ngamah nasi sing ngidang ngulah” (anjing saja bisa disusir, kamu manusia makan nasi tidak bisa diusir).

Tidak terima dengan perlakuan suaminya tersebut, MM akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Polisi, Senin (2/6/2014) dan saat ini kasusnya masih ditangani oleh unit PPA Polres Buleleng.
Lokalzone - Sejumlah 900 orang remaja yang lulus tes penjaringan putri terbaik Indonesia hari ini secara resmi menjadi Siswa Pembentukan Brigadir Polisi Wanita Tugas Umum 2014 yang nantinya akan digembleng secara pisik dan mental di SPN Singaraja. 

Sejumlah siswa polwan yang akan melaksanakan pendidikan di SPN singaraja ini tidak saja dari hasil rekrutmen oleh Polda Bali saja tetapi juga sejumlah daerah lain seperti Polda NTT mengirimkan 220 orang, NTB 73 orang, Sulawesi Selatan 354 orang, Sulawesi Utara 96 orang, Jawa Timur 44 orang, Gorontalo 8 orang, dan Polda Bali 105 orang (Pelamar yang mendaftar di Polres Buleleng 15 orang).

Dalam upacara pembukaan hari ini, Selasa (3/6/2014) Wakapolda Bali Brigjen Pol Drs I Gusti Ngurah Raharja Subyaktha mewanti-wanti kepada seluruh siswa untuk mempersiapkan diri untuk mengikuti pendidikan yang akan dijalani.

"Adik-adik mulai saat ini sudah mulai memasuki dunia lain, dunia pendidikan Polri, siapkan mental dan fisik, ikuti pelatihan dengan sebaik-baiknnya sehingga 900 yang masuk dan 900 juga yg nantinya lulus sebagai Brigadir Polisi," papar Wakapolda yang berasal dari Desa Petemon, Kecamatan Seririt ini.

Seluruh siswa Polwan yang yang berhasil mengikuti tes hingga akhir di masing-masing daerah pengirimannya ini akan di didik dan digojlok selama 7 bulan di SPN Singaraja. 

Sebagai penutup Wakapolda Bali mengingatkan kepada seluruh remaja yang sudah memilih untuk menjadi anggota Polri ini supaya mulai menanamkan jiwa-jiwa bayangkara dalam diri dan menjauhi hal-hal yang dapat merusak moral sambil berteriak Bhayangkara yang juga diikuti oleh seluruh peserta upacara.
Lokalzone - Buser Narkoba Polres Buleleng kembali mengamankan penyalah guna narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku yang diketahui bernama I Gusti Komang Budiawan (24) dari Desa Lokapaksa ternyata sudah disanggong oleh Polisi berpakaian preman selama 2 hari. 

Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba AKP Made Agus Dwi Wirawan didampingi Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra, Senin (2/6/2014) di Mapolres Buleleng diketahui informasi tentang adanya jaringan narkoba di daerah Seririt diawali dengan laporan dari masyarakat yang ditindaklanjuti oleh aparat dilapangan sehingga berhasil melakukan penangkapan di Jalan S Parman gang Kutilang Kelurahan Seririt, Kecamatan Seririt.

"Dari hasil lab forensik sementara, barang tersebut asli Narkoba jenis sabu-sabu seberat 0.09 gram. Semua melalui proses dari penghimpunan informasi dari masyarakat sampai dengan penindakan dilapangan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba," ungkap Agus Widarma.

Berdasarkan tangkapan tersebut pihak Kepolisian kini masih mempelajari adanya kemungkinan pelaku lain yang masuk dalam jaringan narkoba di wilayah Seririt. "Ada beberapa proses teknis yg tidak bisa saya ungkapkan disini, seperti alat komunikasi yang masih kami sita dan periksa. Masalah jaringan masih dipelajari, informasi awal barang diperoleh dari orang berinisial IKD," papar Agus Dwi.

Sedangkan dari pelaku, Gusti Komang Budiawan menolak ketika dikatakan sebagai pengedar dan mengaku hanya sebagai pemakai saja. "Barangnya tidak dijual, saya pakai sendiri, sudah tiga bulan ini saya mengkonsumsi Narkoba," kilah Budiawan seraya mengungkapkan harga perpaket sabu-sabu sebesar Rp 500 ribu.

Namun ketika ditanyakan bekerja dimana Budi justru hanya diam dan mengaku mengumpulkan uang dari hasil memungut bunga untuk digunakan membeli sabu-sabu.

Akibat mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu kini Budiawan harus mendekam di tahanan lantaran terbukti telah melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
- -
Lokalzone - Akibat mengelapkan hasil penjualan dua buah sepeda motor kepada pelanggannya seorang karyawan Dealer Maha Surya terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib, pasalnya kedua nasabah kini datang menuntut STNK kendaraannya. 

Kejadian tersebut pertama kali terendus oleh pihak pada bulan Maret lalu ketika kedua dua orang nasabah datang dan mengklaim sudah membayar lunas sepeda motor yang dibelinya seraya meminta surat-surat kendaraan miliknya.

Cek dan ricek diketahui penjualan kedua sepeda motor tersebut merupakan tanggung jawab Eka Dianti Pratiwi (31) yang akhirnnya mengakui telah menjual sepeda motor Yamaha Vixion seharga Rp 24 juta dan Yamaha Soul seharga Rp 15 juta, namun uang hasil penjualannya tidak pernah disetorkan.

Karena jalan kekeluargaan tidak juga kunjung mendapatkan hasil, pihak dealer akhirnnya melaporkan dengan resmi kejadian tersebut ke Mapolres Buleleng, Senin (26/5/2014). Berdasarkan laporan tersebut pihak dealer diketahui mengalami kerugian mencapai Rp 39 juta, sedang Eka sendiri sudah mengakui kedua sepeda motor tersebut sudah dibayar lunas.
-