Lokalzone - Sejumlah 900 orang remaja yang lulus tes penjaringan putri terbaik Indonesia hari ini secara resmi menjadi Siswa Pembentukan Brigadir Polisi Wanita Tugas Umum 2014 yang nantinya akan digembleng secara pisik dan mental di SPN Singaraja.
Sejumlah siswa polwan yang akan melaksanakan pendidikan di SPN singaraja ini tidak saja dari hasil rekrutmen oleh Polda Bali saja tetapi juga sejumlah daerah lain seperti Polda NTT mengirimkan 220 orang, NTB 73 orang, Sulawesi Selatan 354 orang, Sulawesi Utara 96 orang, Jawa Timur 44 orang, Gorontalo 8 orang, dan Polda Bali 105 orang (Pelamar yang mendaftar di Polres Buleleng 15 orang).
Dalam upacara pembukaan hari ini, Selasa (3/6/2014) Wakapolda Bali Brigjen Pol Drs I Gusti Ngurah Raharja Subyaktha mewanti-wanti kepada seluruh siswa untuk mempersiapkan diri untuk mengikuti pendidikan yang akan dijalani.
"Adik-adik mulai saat ini sudah mulai memasuki dunia lain, dunia pendidikan Polri, siapkan mental dan fisik, ikuti pelatihan dengan sebaik-baiknnya sehingga 900 yang masuk dan 900 juga yg nantinya lulus sebagai Brigadir Polisi," papar Wakapolda yang berasal dari Desa Petemon, Kecamatan Seririt ini.
Seluruh siswa Polwan yang yang berhasil mengikuti tes hingga akhir di masing-masing daerah pengirimannya ini akan di didik dan digojlok selama 7 bulan di SPN Singaraja.
Sebagai penutup Wakapolda Bali mengingatkan kepada seluruh remaja yang sudah memilih untuk menjadi anggota Polri ini supaya mulai menanamkan jiwa-jiwa bayangkara dalam diri dan menjauhi hal-hal yang dapat merusak moral sambil berteriak Bhayangkara yang juga diikuti oleh seluruh peserta upacara.
Buleleng
Lokalzone - Buser Narkoba Polres Buleleng kembali mengamankan penyalah guna narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku yang diketahui bernama I Gusti Komang Budiawan (24) dari Desa Lokapaksa ternyata sudah disanggong oleh Polisi berpakaian preman selama 2 hari.
Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba AKP Made Agus Dwi Wirawan didampingi Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra, Senin (2/6/2014) di Mapolres Buleleng diketahui informasi tentang adanya jaringan narkoba di daerah Seririt diawali dengan laporan dari masyarakat yang ditindaklanjuti oleh aparat dilapangan sehingga berhasil melakukan penangkapan di Jalan S Parman gang Kutilang Kelurahan Seririt, Kecamatan Seririt.
"Dari hasil lab forensik sementara, barang tersebut asli Narkoba jenis sabu-sabu seberat 0.09 gram. Semua melalui proses dari penghimpunan informasi dari masyarakat sampai dengan penindakan dilapangan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba," ungkap Agus Widarma.
Berdasarkan tangkapan tersebut pihak Kepolisian kini masih mempelajari adanya kemungkinan pelaku lain yang masuk dalam jaringan narkoba di wilayah Seririt. "Ada beberapa proses teknis yg tidak bisa saya ungkapkan disini, seperti alat komunikasi yang masih kami sita dan periksa. Masalah jaringan masih dipelajari, informasi awal barang diperoleh dari orang berinisial IKD," papar Agus Dwi.
Sedangkan dari pelaku, Gusti Komang Budiawan menolak ketika dikatakan sebagai pengedar dan mengaku hanya sebagai pemakai saja. "Barangnya tidak dijual, saya pakai sendiri, sudah tiga bulan ini saya mengkonsumsi Narkoba," kilah Budiawan seraya mengungkapkan harga perpaket sabu-sabu sebesar Rp 500 ribu.
Namun ketika ditanyakan bekerja dimana Budi justru hanya diam dan mengaku mengumpulkan uang dari hasil memungut bunga untuk digunakan membeli sabu-sabu.
Akibat mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu kini Budiawan harus mendekam di tahanan lantaran terbukti telah melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Buleleng - Narkoba - Ungkap Kasus
Lokalzone - Akibat mengelapkan hasil penjualan dua buah sepeda motor kepada pelanggannya seorang karyawan Dealer Maha Surya terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib, pasalnya kedua nasabah kini datang menuntut STNK kendaraannya.
Kejadian tersebut pertama kali terendus oleh pihak pada bulan Maret lalu ketika kedua dua orang nasabah datang dan mengklaim sudah membayar lunas sepeda motor yang dibelinya seraya meminta surat-surat kendaraan miliknya.
Cek dan ricek diketahui penjualan kedua sepeda motor tersebut merupakan tanggung jawab Eka Dianti Pratiwi (31) yang akhirnnya mengakui telah menjual sepeda motor Yamaha Vixion seharga Rp 24 juta dan Yamaha Soul seharga Rp 15 juta, namun uang hasil penjualannya tidak pernah disetorkan.
Karena jalan kekeluargaan tidak juga kunjung mendapatkan hasil, pihak dealer akhirnnya melaporkan dengan resmi kejadian tersebut ke Mapolres Buleleng, Senin (26/5/2014). Berdasarkan laporan tersebut pihak dealer diketahui mengalami kerugian mencapai Rp 39 juta, sedang Eka sendiri sudah mengakui kedua sepeda motor tersebut sudah dibayar lunas.
Buleleng - Penggelapan
Lokalzone - Untuk mengantisipasi anggotanya terlibat jajaran Polres Buleleng mengadakan Tes Narkoba kepada seluruh personil, menurut Kapolres Buleleng AKBP Beny Arjanto SiK jika ada anggotannya yang Positif sebagai pengguna sanksi tegas siap menyusul.
"Apabila ada anggota yang terbukti positif, akan kami tindak lanjuti sesuai aturan," ungkap Beny Arjanto usai menjalani pemeriksaan Narkoba di Mapolres Buleleng, Senin (26/5/2014).
Namun demikian pihaknya mengatakan tidak serta merta langsung memberikan hukuman pasalnya yang menentukan tes narkoba tersebut Positif tidah hanya karena mengkonsumsi narkoba tetapi juga obat-obatan lainnya.
Kapolres Buleleng juga mengungkapkan pemeriksaan ini juga merupakan kegiatan rutin yang dilakukan atas kerjasama dengan BNP. "Ini sebagai langkah antisipasi jangan sampai anggota kami justru terlibat narkoba, kita sebagai aparat wajib bersih, bagaimana kita bisa menertibkan apabila kita sendiri tidak tertib," papar Beny Arjanto.
Pemeriksaan ini tidak hanya menyasar kepada anggota bintara tetapi juga seluruh perwira termasuk Kapolres Buleleng beserta Wakapolres Kompol Bima Aria Visaya sedangkan hasil langsung diumumkan oleh tim BNP saat itu juga.
Buleleng
Lokalzone - Keberhasilan Satuan Reskrim Polres Buleleng dalam mengungkap aksi curanmor yang dilakukan oleh Gatot Setiawan alias Iwan (27) yang merupakan ahli kunci dengan sederet barang bukti membuktikan seberapa masif kerugian yang terjadi akibat penyalahgunaan pengetahuan yang dimilikinya.
Walau mengaku dibantu oleh seorang temannya yang berinisial A yang kini menjadi DPO Polisi. Adanya 10 barang bukti yang terungkap terjadi di Singaraja, sedang 8 sisannya diduga TKP nya di luar Kabupaten Buleleng, hanya dalam waktu 8 bulan bahkan membuat Polisi harus berpikir ulang dengan sejumlah modus curanmor yang ada.
"Pelaku ini terggolong sangat hebat dan lihai, selain memiliki jaringan keluar kabupaten sebagai ahli kunci dia dapat mengambil setiap kendaraan bermotor hanya berbekal sebuah obeng dan kawat," papar Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana TJ.
Ketika diminta untuk meragakan caranya mengambil sepeda motor, Iwan tidak mau menjelaskan secara panjang lebar dan hanya mengungkapkan fungsi kawat yang dibawanya digunakan untuk mengukur kedalaman lubang kunci. Dengan keahliannya Iwan tidak perlu menggunakan kunci T yang biasanya merusak saat digunakan, dan bisa mengambil sepeda motor apa saja selama situasi memungkinkan.
Hingga kini 18 buah sepeda motor masih diamankan di Mapolres Buleleng, 10 buah diantaranya sudah teridentifikasi seperti :
- 1 unit sepeda motor merek Vario DK 4901 MO dengan TKP di areal parkir RSUD Singaraja.
- 1 unit sepeda motor merek Suzuki FU DK 4910 UR dengan TKP di areal parkir RSUD Singaraja.
- 1 unit sepeda motor merek Vario DK 2452 UL dengan TKP di areal parkir RSU Paramasidhi Singaraja.
- 1 unit sepeda motor merek Suzuki FU DK 8753 UZ dengan TKP di Lapangan Mayor Metra Singaraja.
- 1 unit sepeda motor merek Suzuki FU DK 4144 UQ dengan TKP di Penginapan Jalan P. Obi Desa Banyuning.
- 1 unit sepeda motor merek Kawasaki LX150QD (D-Trecker) DK 3374 ZM dengan TKP di Jalan P. Batam Desa Banyuning.
- 1 unit sepeda motor merek Vario DK 6439 UR dengan TKP di areal parkir Kolam Renang Mumbul Singaraja.
- 1 unit sepeda motor merek Vario DK 7417 US dengan TKP di areal parkir Gor Bhuana Patra Singaraja.
- 1 unit sepeda motor merek Vario DK 8884 UZ dengan TKP di areal depan Rental PS-3 Jalan WR Supratman Kelurahan Penarukan.
- 1 unit sepeda motor merek Vario DK 7018 UQ dengan TKP di areal parkir Vulcano Desa Anturan.
Buleleng - Curanmor - Ungkap Kasus
Langganan:
Postingan (Atom)







