Lokalzone - Upaya Pemkab Buleleng dalam mempercantik penampilan Taman Kota di Jalan Ngurah Rai Singaraja sepertinya mengalami kendala tangan-tangan usil warga yang sengaja mencuri sejumlah tanaman hias yang ditanam di seputaran taman.
Dari hasil pantauan langsung di lapangan, Senin (5/5/2014) terlihat beberapa lobang kosong yang seharusnya sudah berisi tanaman hias dari hasil pembaharuan taman yang dilaksanakan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Buleleng sejak awal tahun 2014.
Cek dan ricek diketahui ternyata lobang tersebut tidak disebabkan adanya kendala dalam pembuatan taman namun justru karena hilang dicuri orang. "Beberapa tanaman dicuri, jumlahnya mencapai puluhan dan diambil dihari yang berbeda," ungkap salah satu sumber yang tidak mau namanya disebutkan.
Dari pengakuannya juga diketahui detail tanaman yang hilang berupa 1 buah palem ponik, 40 buah brokoli, 3 buah cemara kipas, 2 buah cikas dengan perkiraan kerugian sebesar Rp 2,5 juta.
Dua orang pekerja yang ditemui di taman kota sedang memasang pagar hiasan tidak menampik adanya aksi pencurian tanaman tersebut, seraya menunjukkan tanaman yang hilang ada pada bagian selatan taman. Sedangkan dari dinas terkait sepertinya mulai serius menanggulangi aksi pencurian ini dengan menggulirkan wacana pemasangan CCTV di seputaran taman kota.
Bagaimanapun juga tindakan pencurian tetaplah sebuah kejahatan apalagi tanaman ini merupakan milik publik yang seharusnya dijaga oleh seluruh masyarakat Buleleng. Sungguh ironis memang ketika kebanyakan orang menginginkan sebuah taman kota yang sejuk, indah dan asri masih saja ada segelintir orang yang berupaya untuk merusaknya dengan mencuri tanaman disana.
Buleleng - Sosial
Lokalzone -Target tinggi tampaknya dipasang Pemkab Buleleng terkait dengan
pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMP tahun ajaran 2013-2014,
pasalnya dengan melihat upaya pemantapan serta try out yang dilakukan di
masing-masing sekolah Negeri, Swasta dan Madrasah yang ada di Kabupaten
Buleleng, para siswa dinilai sudah siap dari sisi penguasaan materi,
tak tanggung-tanggung angka kelulusan 100 % pun dicanangkan Kepala Dinas
Pendidikan Dewa Ketut Manuaba ketika dikonfirmasi terkait pelaksanaan
UN hari pertama di Kabupaten Buleleng yang mengujikan mata pelajaran
Bahasa Indonesia, “ Target kita selalu yang terbaik, dengan bimbingan
dari pihak sekolah kami optimis angka 100 % itu realistis untuk dicapai
oleh para siswa”,ujarnya.
Bak gayung bersambut, target tersebut pun kemudian menjadikan lecutan
semangat bagi para pengajar seperti halnya yang disampaikan Kepala
Sekolah SMP Negeri 1 Singaraja Ketut Bawa, pimpinan sekolah unggulan di
Buleleng ini ketika ditemui di sela pelaksanaan Ujian Nasional
menyatakan pelaksanaan UN di SMP khususnya di SMP 1 berjalan relatif
lancar dan tertib, baik dari proses distribusi soal ujian serta
ketertiban siswa dalam mengikuti UN, “ Dari 232 siswa yang mengikuti
ujian semua hadir, belum ada masalah “ujar kepala sekolah yang telah 7
tahun menjabat di SMP 1 Singaraja ini menambahkan.
Selain optimis akan kemampuan siswa-nya, Bawa menegaskan untuk saat ini pihaknya bersama kepala sekolah lainnya di Kabupaten Buleleng lebih memberikan dorongan moral dan mental kepada para siswa untuk mengurangi tekanan UN yang menjadi penentu jenjang pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, “ Untuk di SMP I Singaraja selain teori dan praktek, kita juga berikan motivasi khusus sehingga para siswa lebih percaya diri menghadapi UN”pungkasnya. (hb)
Selain optimis akan kemampuan siswa-nya, Bawa menegaskan untuk saat ini pihaknya bersama kepala sekolah lainnya di Kabupaten Buleleng lebih memberikan dorongan moral dan mental kepada para siswa untuk mengurangi tekanan UN yang menjadi penentu jenjang pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, “ Untuk di SMP I Singaraja selain teori dan praktek, kita juga berikan motivasi khusus sehingga para siswa lebih percaya diri menghadapi UN”pungkasnya. (hb)
Buleleng - HB
Lokalzone - Kepergoknya seorang pelajar SMP, Komang KM (16) bersama dengan Gede Nova Arianta (19) di dalam kamar rumahnya di Desa Suwug, Kecamatan Sawan oleh orang tua si perempuan ternyata didasari atas hubungan suka sama suka.
Hal tersebut terungkap dalam Pers Release yang yang dilakukan Polres Buleleng, Jumat (02/5/2014). Dalam kesempatan tersebut Kanit PPA Ipda Gede Sumarjaya atas seijin Kapolres Buleleng mengungkapkan beberapa hasil pemeriksaan terhadap pelaku yakni Gede Nova Arianta yang mengakui telah melakukan hubungan badan dengan Komang KM.
"Pelaku sudah kami amankan dan masih diperiksa, sejak awal Gede NA telah mengakui perbuatannya. Hasil sementara dari pengakuan pelaku hubungan badan dilakukan atas dasar suka sama suka," ungkap Sumarjaya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut juga diketahui NA pertama kali merayu KM dengan mengatakan "seken mekabakan, kalau kamu serius ayo ML". Walau awalnya sempat menolak karena takut hamil dan masih berstatus pelajar, namun akhirnya KM luluh juga atas rayuan Nova.
Dari pengakuan Nova sendiri dirinya sudah melakukan hubungan badan beberapa kali sejak pacaran, "Kami memang pacaran, melakukan hubungan badan sebanyak enam kali dan tidak ada paksaan," kata Nova.
Atas perbuatannya itu kini Nova dijerat dengan pasal 81 ayat (2) UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Buleleng - Persetubuhan anak dibawah umur
Lokalzone - Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengeluarkan perintah tegas yang
mengatur soal penugasan anggota kepolisian. Gebrakan Badrodin ini cukup
mengejutkan. Dalam suratnya tertanggal 28 April 2014, dia meminta agar
Kapolres dan istrinya tak memakai ajudan. Selain itu juga ada aturan
bagi lulusan Akpol agar bertugas ke lapangan lebih dahulu.
Dalam surat yang beredar di kalangan wartawan, Rabu (30/4/2014) surat itu bernomor ST/429/IV/2014 tertanggal 28-04-2014. Surat itu dibuat berdasarkan hasil pengarahan Wakapolri kepada pada Karo SDM pada 22 April 2014 di ruang rapat SDM Kapolri.
Ada 5 poin yang disebutkan dalam surat itu, mulai dari tak ada lagi ajudan sampai soal jabatan bagi lulusan Akpol. Berikut 5 poin tersebut:
Dalam surat yang beredar di kalangan wartawan, Rabu (30/4/2014) surat itu bernomor ST/429/IV/2014 tertanggal 28-04-2014. Surat itu dibuat berdasarkan hasil pengarahan Wakapolri kepada pada Karo SDM pada 22 April 2014 di ruang rapat SDM Kapolri.
Ada 5 poin yang disebutkan dalam surat itu, mulai dari tak ada lagi ajudan sampai soal jabatan bagi lulusan Akpol. Berikut 5 poin tersebut:
- Tidak ada anggota Polri yang menjadi ajudan Kapolres dan ibu, anggota DPRD dan Sespri para Dir/Wadir dan Karo
- Anggota Polri yang bertugas pada bagian administrasi digantikan dengan PNS
- Anggota yang tidak bertugas pada Tupoksinya, supaya dikembalikan untuk laksanakan tugas sesuai Tupoksinya
- Tidak ada Pama Polri dari Akpol berpangkat inspektur yang ditugaskan sebagai Kanit Regiden Lantas, upayakan bertugas di lapangan
- Para perwira yang berebut ingin menjabat sebagai Kasat Lantas, agar diujicoba dahulu sebagai Kasat Binmas. Bila sebagai Kasat Binmas berprestasi dapat diberikan reward sebagai Kasat Lantas
Sebelumnya Badrodin
pada Selasa (29/4) memberi penjelasan soal keputusannya itu. Dia ingin
agar tenaga kepolisian bisa maksimal dalam bidang pelayanan.
"Mabes Polri prioritaskan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, personel Polri 80 persennya ada di Polres dan Polsek. Nah, yang di Polres ini jangan dijadiin ajudan. Optimalkan saja untuk pelayanan," kata Badrodin.
Menurut Badrodin, aturan ini berlaku sejak lama. Bila kapolres hendak memakai jasa sopir atau sekretaris pribadi, cukup diambil dari PNS saja
"Dari dulu yang diizinkan pakai ajudan itu cuma kapolda. Kapolres ndak usah. Kalau mau pakai sopir atau Sespri (sekretaris pribadi), (Kapolres) cukup pakai PNS saja. Biar anggota yang sudah dikerahkan ke polres-polsek ini diberdayakan untuk operasional," jelasnya. (lz-detik)
"Mabes Polri prioritaskan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, personel Polri 80 persennya ada di Polres dan Polsek. Nah, yang di Polres ini jangan dijadiin ajudan. Optimalkan saja untuk pelayanan," kata Badrodin.
Menurut Badrodin, aturan ini berlaku sejak lama. Bila kapolres hendak memakai jasa sopir atau sekretaris pribadi, cukup diambil dari PNS saja
"Dari dulu yang diizinkan pakai ajudan itu cuma kapolda. Kapolres ndak usah. Kalau mau pakai sopir atau Sespri (sekretaris pribadi), (Kapolres) cukup pakai PNS saja. Biar anggota yang sudah dikerahkan ke polres-polsek ini diberdayakan untuk operasional," jelasnya. (lz-detik)
Nasional
Lokalzone - Kasus persetubuhan yang melibatkan anak dibawah umur kembali terjadi di Buleleng. Bahkan dalam laporan pengaduan korban kepada pihak Kepolisian terdapat unsur pemaksaan yang dilakukan oleh pelaku.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh kedua orang tuanya ketika hendak mencari korban, Komang KM (16) yang sebelumnya diketahui keluar bermain internet ke warnet yang terletak di Desa Sinabun.
Namun anaknya justru ditemukan berduaan dalam sebuah kamar bersama Gede Nova Arianta (19) di Banjar Bantas Desa Sudaji, Kecamatan Sawan. Tidak terima atas perbuatan Nova mensetubuhi anaknya yang masih berstatus seorang pelajar SMP orang tua Komang KM akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Buleleng.
Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra ketika dikonfirmasi, Rabu (30/4/2014) di Mapolres Buleleng membenarkan adanya laporan salah seorang warga terkait persetubuhan dibawah umur tersebut yang diduga dipaksa melayani pelaku.
"Menurut laporan korban, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh orang tuanya dan korban sendiri mengatakan dipaksa oleh pelaku. Tetapi kami masih melakukan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya," ungkap Agus Widarma.
Buleleng - Persetubuhan anak dibawah umur
Langganan:
Postingan (Atom)









