Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

‹
›

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

Lokalzone - Pengamanan kegiatan Pemilu 2014 dalam rangkaian Pemilihan Legeslatif, direncanakan Jajaran Polda Bali untuk menerjunkan anggota Pramuka Bhayangkara di masing-masing Polres dan Polresta di Bali. Keterlibatan anggota Pramuka Penegak dan Pandega itu nantinya dalam tugas-tugas tertentu, demikian diungkapkan Wakapolda Bali, Brigjen Polisi I Gusti Ngurah Rahardja Subiakta, Jumat (28/2/2014) siang usai membuka kegiatan Perkemahan Bakti Satuan Karya Pramuka Bhayangkara, Pertikara Daerah Bali 2014 di Lapangan Dharma SPN Singaraja.

Wakapolda Bali Rahardja Subiakta memaparkan, pelibatan Anggota Saka Bhayangkara dalam pengamanan Pemilu 2014, “Nantinya lebih menekankan pada tugas-tugas untuk membantu anggota Polri dalam batas-batas yang telah ditentukan dan secara tidak langsung mampu memberikan pengalaman kepada anggota pramuka itu sendiri,” ujarnya.

Wakapolda Rahardja Subiakta menegaskan, sebelum diterjunkan para anggota Saka Bhayangkara yang terlibat pengamanan Pemilu 2014, khususnya pada tahapan pelaksanaan Pemilihan Legeslatif akan diberikan pembekalan dan pelatihan.

Kegiatan Pertikara Daerah Bali yang pertama kali digelar oleh Polda Bali dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dengan prosentase kegiatan bakti masyarakat dan pengetahuan kebhayangkaraan, Pertikara yang melibatkan peserta dari Kabupaten dan Kota di Bali itu juga sebagai persiapan turut sertanya Pramuka Saka Bhayangkara dalam pengamanan Pemilu 2014 sesuai dengan tema kegiatan Melalui pertikara kita wujudkan kebersamaan terselengaranya Pemilu 2014 dengan aman dan damai untuk Indonesia yang lebih maju. (bru)
Lokalzone - Aksi pencurian yang menyasar sebuah warung di Lingkungan Bantang Banua, Kecamatan Sukasada dimana pelaku berhasil mengambil sebuah tas milik Luh Arik (41) yang isinya penuh dengan perhiasan emas, berlian bahkan uang dolar dengan perkiraan kerugian mencapai Rp 70 juta, Minggu (16/02/2014) lalu akhirnya berhasil diungkap Polisi.

Pelaku yang belakang diketahui bernama Zainab alias Ayu (28) tidak bisa mengelak ketika Polisi melakukan penangkapan di Lingkungan Ketewel, Desa Penarukan dan sejumlah barang bukti yang sebelumnya dilaporkan oleh korban ditemukan ditempatnya.

menurut keterangan dari Kapolsek Sukasada Kompol I Nyoman Suwita, Selasa (18/02/2014) diketahui, pelaku beraksi dengan mengambil sebuah tas milik korban beserta isinya berupa 2 buah kalung emas dengan berat 20 gram, uang dolar,  emas seberat 39 gram, sumpel emas permata berlian berat 2,5 gram, 4 buah cincin emas dan perak, stnk spm suzuki shogun DK 4522 VT, serta uang tunai Rp 5 juta yang saat itu digantung di tembok sempat disembunyikan di belakang warung tersebut untuk diambil kembali ketika sudah tutup. 

Alhasil korban yang panik kehilangan tasnya akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sukasada dengan perkiraan kerugian total mencapai Rp 70 juta.

Akibat perbuatannya kini Zainab diamankan di rutan Polsek Sukasada dan terancam mendekam di bui selama 5 tahun. "Pelaku kami amankan di Polsek Sukasada beserta barang buktinya, pasal yang disangkakan 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ungkap Nyoman Suwita sembari membeberkan sejumlah barang bukti pencurian tersebut.
- - -
Lokalzone - Setelah sebelumnya santer diberitakan melakukan pemotongan fee sebesar 2%, kini isu adanya korupsi di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) juga digulirkan oleh kalangan LSM kepada Polisi.

Senin, (17/02/2014) Antonius Sanjaya Kiabeni atau yang lebih dikenal dengan Anton dari LSM Gema Nusantara (Genus) mendatangi Mapolres Buleleng dengan membawa permohonan supaya pihak Kepolisian mengusut dugaan korupsi di Disbudpar sembari menyerahkan sejumlah dokumen pendukung.

”Dengan laporan dan bukti ini, kami berharap proses hukum terhadap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi bermodus pungli 2% pada Disbudpar Buleleng ini, dapat segara dituntaskan,” tegasnya.

Jika sebelumnya informasi pemotongan fee proyek sebesar 2% dengan dalih untuk kesejahteraan PNS ini sempat dibantah oleh Kadisbudpar Buleleng Ketut Warkadea, M.Si. namun dalam laporan dari Anton justru menyatakan bahwa pemotongan tersebut sudah dilakukan dan informasi tersebut bocor keluar eksternal dari salah satu Kasubbag dengan inisial DK yang disebut-sebut sudah dimutasi lantaran permasalahan ini. 

Tidak hanya dugaan pemotongan fee 2% saja, sejumlah proyek yang sedang maupun masih berjalan yang menggunakan dana APBD berkisar Rp 14 - 16 Miliar oleh Disbudpar juga turut dilaporkan, seperti proyek toilet dan tempat parkir di Desa Ambengan dengan nilai Rp 89 juta, Proyek perbaikan kamar mandi dan paping di Danau Buyan sebesar Rp 19.500.000, Penataan daya tarik wisata lovina dengan nilai proyek Rp 975 juta, termasuk proyek rekontruksi air sanih yang menelan dana sebesar Rp 1.124.528.000,- 

Dalam laporan tersebut juga menyebutkan adanya kejanggalan dalam pembayaran salah satu proyek yang dibayar lunas padahal dalam kasat mata pengerjaannya masih belum selesai 100%.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Buleleng Beny Arjanto didampingi Kasatreskrim AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya menyatakan, jajaran Polres Buleleng mengapresiasi tindakan LSM Genus dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Kata dia, laporan yang disampaikan, segera ditindaklanjuti Unit Tipikor Polres Buleleng dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan. ”Saya tugaskan Satreskrim untuk menindaklanjuti laporan LSM Genus ini,” tandas Beny langsung kepada Kasat Reskrim Ketut Adnyana TJ.
-
Lokalzone - Aksi pencurian kembali marak di Buleleng dalam waktu dua hari dua rumah PNS dibobol maling dan satu orang mahasiswa mengalami curanmor di tempat kostnya sendiri. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di Mapolres Buleleng diketahui, rumah yang dibobol maling tersebut merupakan milik Putu Ayu Parwati (37) dengan alamat di Desa Banyuning, Sabtu (15/02/2014) dimana pelaku masuk dengan mencongkel pintu belakang dan menggasak sejumlah perhiasan emas beserta barang elektronik seperti laptop dan tablet di siang bolong, dengan perkiraan kerugian sebesar Rp 15 Juta.

Sedang TKP kedua terjadi di Desa Selat, Kecamatan Sukasada dimana pencuri masuk ke rumah Made Resia (41), Minggu (16/02/2014) melalui jendela kamar tidak dalam keadaan terkunci dan mengambil kamera merek canon, HP dan uang tunai, sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 10.700.000,-

Sedangkan curanmor terjadi di  Jalan Graha No. 9 Kelurahan Kaliuntu, dimana korban Putu Arya Purwadana (23) yang kost di tempat tersebut seperti biasa memarkir sepeda motor Suzuki FU DK 8026 UJ di halaman kost dan ditinggal tidur.

Keesokan harinya sepeda motornya tersebut ternyata sudah tidak berada di tempat semula sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Buleleng. Dari hasil penyelidikan sementara dari pihak Kepolisian diduga pelaku beraksi menggunakan kunci palsu (kupal).
- - -
Lokalzone - Pembentukan Kawasan Tertib Hukum sebagai apresiasi untuk menciptakan sebuah kawasan bebas dari berbagai pelanggaran dan laka lantas termasuk tindak kejahatan, sehingga mampu memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, khususnya penguna jalan.

Kapolres Buleleng, AKBP. Beny Arjanto, Minggu (16/2/2014) di Mapolres Buleleng mengatakan, Kawasan Wisata Lovina dipilih sebagai proyek percontohan dalam pelaksanaan Kawasan Tertib Hukum sehingga dipersiapkan satu Pos Khusus di kawasan wisata di Bali Utara tersebut, “ Selain Pos KTH di Lovina, sejumlah Polsek juga membuat Pos KTH sesuai dengan wilayahnya, ini dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.

Posko Kawasan Tertib Hukum yang tersebar disejumlah ruas jalan utama di Kabupaten Buleleng juga sebagai rangkaian dari pelaksanaan pengamanan Pemilu 2014 yang akan datang.

“Yang tidak kalah pentingnya juga, Kawasan Tertib Hukum ini akan menjadi lokasi pengawasan dan pemantauan dalam Pemilu 2014 mendatang, sehingga rencan ini masih terkait dengan pengamanan Pileg dan pilpres,” ujar Beny Arjanto.

Selain menempatkan Posko pada Kawasan Tertib Hukum, kegiatan patroli juga menjadi prioritas utama dalam kawasan tersebut, demikian juga bila ditemukan adanya pelanggaran akan langsung dilakukan penindakan secara tegas, apalagi menyangkut tindak kejahatan, sebab pada Pos Kawasan Tertib Hukum itu, Polisi akan menempatkan kekuatan personilnya dari berbagai Satuan Fungsional. (bru)