Lokalzone - Aksi pencurian yang
menyasar sebuah warung di Lingkungan Bantang Banua, Kecamatan Sukasada
dimana pelaku berhasil mengambil sebuah tas milik Luh Arik (41) yang
isinya penuh dengan perhiasan emas, berlian bahkan uang dolar dengan
perkiraan kerugian mencapai Rp 70 juta, Minggu (16/02/2014) lalu
akhirnya berhasil diungkap Polisi.
Pelaku
yang belakang diketahui bernama Zainab alias Ayu (28) tidak bisa
mengelak ketika Polisi melakukan penangkapan di Lingkungan Ketewel, Desa
Penarukan dan sejumlah barang bukti yang sebelumnya dilaporkan oleh
korban ditemukan ditempatnya.
menurut
keterangan dari Kapolsek Sukasada Kompol I Nyoman Suwita, Selasa
(18/02/2014) diketahui, pelaku beraksi dengan mengambil sebuah tas milik
korban beserta isinya berupa 2 buah kalung emas dengan berat 20 gram,
uang dolar, emas seberat 39
gram, sumpel emas permata berlian berat 2,5 gram, 4 buah cincin emas dan
perak, stnk spm suzuki shogun DK 4522 VT, serta uang tunai Rp 5 juta
yang saat itu digantung di tembok sempat disembunyikan di belakang
warung tersebut untuk diambil kembali ketika sudah tutup.
Alhasil
korban yang panik kehilangan tasnya akhirnya melaporkan kejadian
tersebut ke Mapolsek Sukasada dengan perkiraan kerugian total mencapai
Rp 70 juta.
Akibat
perbuatannya kini Zainab diamankan di rutan Polsek Sukasada dan
terancam mendekam di bui selama 5 tahun. "Pelaku kami amankan di Polsek
Sukasada beserta barang buktinya, pasal yang disangkakan 362 KUHP dengan
ancaman hukuman 5 tahun penjara," ungkap Nyoman Suwita sembari
membeberkan sejumlah barang bukti pencurian tersebut.
Buleleng - Pencurian - Peristiwa - Ungkap Kasus
Lokalzone - Setelah sebelumnya santer diberitakan melakukan pemotongan fee sebesar 2%, kini isu adanya korupsi di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) juga digulirkan oleh kalangan LSM kepada Polisi.
Senin, (17/02/2014) Antonius Sanjaya Kiabeni atau yang lebih dikenal dengan Anton dari LSM Gema Nusantara (Genus) mendatangi Mapolres Buleleng dengan membawa permohonan supaya pihak Kepolisian mengusut dugaan korupsi di Disbudpar sembari menyerahkan sejumlah dokumen pendukung.
”Dengan laporan dan bukti
ini, kami berharap proses hukum terhadap dugaan terjadinya tindak pidana
korupsi bermodus pungli 2% pada Disbudpar Buleleng ini, dapat segara
dituntaskan,” tegasnya.
Jika sebelumnya informasi pemotongan fee proyek sebesar 2% dengan dalih untuk kesejahteraan PNS ini sempat dibantah oleh Kadisbudpar Buleleng Ketut Warkadea, M.Si. namun dalam laporan dari Anton justru menyatakan bahwa pemotongan tersebut sudah dilakukan dan informasi tersebut bocor keluar eksternal dari salah satu Kasubbag dengan inisial DK yang disebut-sebut sudah dimutasi lantaran permasalahan ini.
Tidak hanya dugaan pemotongan fee 2% saja, sejumlah proyek yang sedang maupun masih berjalan yang menggunakan dana APBD berkisar Rp 14 - 16 Miliar oleh Disbudpar juga turut dilaporkan, seperti proyek toilet dan tempat parkir di Desa Ambengan dengan nilai Rp 89 juta, Proyek perbaikan kamar mandi dan paping di Danau Buyan sebesar Rp 19.500.000, Penataan daya tarik wisata lovina dengan nilai proyek Rp 975 juta, termasuk proyek rekontruksi air sanih yang menelan dana sebesar Rp 1.124.528.000,-
Dalam laporan tersebut juga menyebutkan adanya kejanggalan dalam pembayaran salah satu proyek yang dibayar lunas padahal dalam kasat mata pengerjaannya masih belum selesai 100%.
Dikonfirmasi terpisah,
Kapolres Buleleng Beny Arjanto didampingi Kasatreskrim AKP Ketut Adnyana
Tunggal Jaya menyatakan, jajaran Polres Buleleng mengapresiasi tindakan
LSM Genus dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Kata dia,
laporan yang disampaikan, segera ditindaklanjuti Unit Tipikor Polres
Buleleng dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan. ”Saya tugaskan
Satreskrim untuk menindaklanjuti laporan LSM Genus ini,” tandas Beny langsung kepada Kasat Reskrim Ketut Adnyana TJ.
Buleleng - Korupsi
Lokalzone - Aksi pencurian kembali marak di Buleleng dalam waktu dua hari dua rumah PNS dibobol maling dan satu orang mahasiswa mengalami curanmor di tempat kostnya sendiri.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di Mapolres Buleleng diketahui, rumah yang dibobol maling tersebut merupakan milik Putu Ayu Parwati (37) dengan alamat di Desa Banyuning, Sabtu (15/02/2014) dimana pelaku masuk dengan mencongkel pintu belakang dan menggasak sejumlah perhiasan emas beserta barang elektronik seperti laptop dan tablet di siang bolong, dengan perkiraan kerugian sebesar Rp 15 Juta.
Sedang TKP kedua terjadi di Desa Selat, Kecamatan Sukasada dimana pencuri masuk ke rumah Made Resia (41), Minggu (16/02/2014) melalui jendela kamar tidak dalam keadaan terkunci dan mengambil kamera merek canon, HP dan uang tunai, sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 10.700.000,-
Sedangkan curanmor terjadi di Jalan Graha No. 9 Kelurahan Kaliuntu, dimana korban Putu Arya Purwadana (23) yang kost di tempat tersebut seperti biasa memarkir sepeda motor Suzuki FU DK 8026 UJ di halaman kost dan ditinggal tidur.
Keesokan harinya sepeda motornya tersebut ternyata sudah tidak berada di tempat semula sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Buleleng. Dari hasil penyelidikan sementara dari pihak Kepolisian diduga pelaku beraksi menggunakan kunci palsu (kupal).
Buleleng - Curanmor - Pencurian - Peristiwa
Lokalzone - Pembentukan Kawasan Tertib Hukum sebagai
apresiasi untuk menciptakan sebuah kawasan bebas dari berbagai
pelanggaran dan laka lantas termasuk tindak kejahatan, sehingga mampu
memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, khususnya penguna
jalan.
Kapolres Buleleng, AKBP. Beny Arjanto,
Minggu (16/2/2014) di Mapolres Buleleng mengatakan, Kawasan Wisata
Lovina dipilih sebagai proyek percontohan dalam pelaksanaan Kawasan
Tertib Hukum sehingga dipersiapkan satu Pos Khusus di kawasan wisata di
Bali Utara tersebut, “ Selain Pos KTH di Lovina, sejumlah Polsek juga
membuat Pos KTH sesuai dengan wilayahnya, ini dalam upaya memberikan
rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.
Posko Kawasan Tertib Hukum yang tersebar
disejumlah ruas jalan utama di Kabupaten Buleleng juga sebagai
rangkaian dari pelaksanaan pengamanan Pemilu 2014 yang akan datang.
“Yang tidak kalah pentingnya juga,
Kawasan Tertib Hukum ini akan menjadi lokasi pengawasan dan pemantauan
dalam Pemilu 2014 mendatang, sehingga rencan ini masih terkait dengan
pengamanan Pileg dan pilpres,” ujar Beny Arjanto.
Selain menempatkan Posko pada Kawasan
Tertib Hukum, kegiatan patroli juga menjadi prioritas utama dalam
kawasan tersebut, demikian juga bila ditemukan adanya pelanggaran akan
langsung dilakukan penindakan secara tegas, apalagi menyangkut tindak
kejahatan, sebab pada Pos Kawasan Tertib Hukum itu, Polisi akan
menempatkan kekuatan personilnya dari berbagai Satuan Fungsional. (bru)
Buleleng
Lokalzone - Seorang tenaga kerja asing asal cina dikeroyok dua orang rekan kerjanya yang dari Indonesia lataran ngomel-ngomel tidak jelas menggunakan bahasa cina yang tidak dimengerti kedua orang pelaku.
Aksi pengeroyokan tersebut terjadi Rabu (12/02/2014) di PLTU Celukan Bawang tempat kedua pelaku dan korban bekerja. Kejadian tersebut dipicu lantaran Yu Tan Hai (28) naker asal cina yang marah-marah menggunakan bahasa cina dan Hondri Ginanjar (20) yang tidak terima akan hal tersebut langsung memukul korban dengan besi kearah kepala hingga helm yang dikenakan Yu Tan pecah.
Berikutnya Abu Bakar alias Abu (25) yang juga buruh disana juga datang dan langsung memukul Yu Tan hingga mengenai bibir dan bagian alis.
Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka dan bengkak pada bagian wajah serta langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Celukan Bawang.
Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Made Mustiada, Kamis (13/02/2014) membenarkan adanya aksi pengeroyokan yang melibatkan tenaga kerja asing tersebut. "Kejadiannya di PLTU Celukan Bawang, dari laporan yang masuk kejadiannya dipicu salah paham masalah bahasa yang digunakan," papar Made Mustiada.
Buleleng - Peristiwa
Langganan:
Postingan (Atom)










