Bahtera rumah tangga memang sering kali mengalami gesekan - gesekan
baik yang diakibatkan dari dalam maupun luar hingga menyebabkan permasalahan
kompleks dan tidak jarang hingga terjadi perceraian. Namun kasus yang dialami
oleh Ketut Dedi Okdiarta (34) yang beralamat di Banjar Dinas Jrowargi Desa
Bungkulan Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng sedikit berbeda.
Meninggalkan Rumah Tanpa Ijin
Kasus Penipuan benar – benar tidak ada matinya,
banyak cara pelaku untuk membuat calon mangsanya agar mentranfer sejumlah uang
masuk kerekeningnya. Seperti yang dialami oleh I Wayan Budiarta (36) yang
beralamat di Dusun Purnama Asri Desa Peguyangan Kecamatan Denpasar Utara Kodya
Denpasar, Rabu tanggal 26 September 2012 mengalami nasib naas karena berhasil
dikerjai penipu.
Penipuan
Kondisi alam yang berbukit memang rawan akan
bencana tanah longsor khususnya pada musim penghujan, namun kejadian tanah longsor
di musim panas kali ini disebabkan oleh pengairan lahan sawan yang memang
kebetulan tepat berada diatas rumah I Md
Kemida (47) yang beralamat di Dusun / Desa Ambengan Kecamatan Sukasada Kabupaten
Buleleng.
Bencana Alam
1) Kecelakaan yang pertama terjadi dit
jalan Singaraja - bebetin km 15-16 di dpn pasar sawan di Desan brahmana Desa/Kec.
sawan Kab. Buleleng terjadi Kec.elakaan antara sepeda motor Honda DK 4714 EL
yang dikendarai oleh I Nyoman Arsana (34) yang Beralamat di Desan Kusia Dess Bebetin Kec. Sawan Kab. Buleleng dengan seorang anak Kecil
berumur 5 tahun yang bernama
Kecelakaan
Cekcok antara Sahibu
Bainati (40)
agama Islam yang beralamat di Banjar Dinas Bangah Desa Panji Kecamatan Sukasada
Kabupaten Buleleng dan Kadek Dwi Sariani Als Nur Misbah (38) agama Islam, beralamat di Banjar Paketan
Kelurahan Paket Agung Kecamatan dan Kabupaten Buleleng yang sebelumnya sempat
menjalin bahtera rumah tangga akhirnya masuk dalam ranah hukum.
Membuat Perasaan Tidak Menyenangkan
Langganan:
Postingan (Atom)







