Jagaraga, Lokalzone - Penyelidikan yang dilakukan anggota Polsek Sawan terkait pembuangan bayi di Desa Jagaraga Kecamatan Sawan, Rabu (8/6/2016) akhirnya membuahkan hasil. Berdasarkan penelusuran kuat dugaan si Ibu berinisial AM (23) yang beralamat di Dusun Dangin Teben, Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Buleleng.
Kapolsek Sawan, AKP Made Mustiada mengungkapkan, penyelidikan kasus
pembuangan bayi itu secara intensif dilakukan polisi dengan melibatkan
elemen masyarakat hingga menemukan seorang ibu muda yang dicurigai telah
melahirkan namun si Bayi tidak ada.
“Upaya penyelidikan dengan dibantu masyarakat, sehingga kasus ini terungkap, dimana orang tua bayi ini ditemukan di Dusun Teben Desa Jagaraga. Yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan telah kita amankan dan pemeriksaan untuk penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Sawan,” ungkap Mustiada.
“Upaya penyelidikan dengan dibantu masyarakat, sehingga kasus ini terungkap, dimana orang tua bayi ini ditemukan di Dusun Teben Desa Jagaraga. Yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan telah kita amankan dan pemeriksaan untuk penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Sawan,” ungkap Mustiada.
Saat diperiksa di Mapolsek Sawan, AM mengaku telah membuang anak
kandungnya itu yang disebabkan akibat hubungan gelap dengan pamannya
sendiri, sehingga merasa malu.
“Saya bingung dan malu sehingga
meninggalkan bayi saya di atas mobil dan saya berharap agar ada yang
mengajaknya. Saya hamil setelah berhubungan dengan paman saya, sehingga
saya merasa malu,” ujarnya dihadapan Kanit Reskrim Polsek Sawan, Iptu
Gde Sumarjaya.
Polisi sendiri masih melakukan pengembangan terhadap kasus pembuangan bayi yang diperkirakan baru dilahirkan berada diatas mobil pick up DK 4971 UX yang parkir di sekitar pasar dan tertutup terpal hijau, bahkan pelaku hingga malam masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sawan, “Kita masih melakukan cross cek atas pengakuan pelaku yang hamil akibat berhubungan dengan pamannya itu,” ujar Mustiada.
Polisi sendiri masih melakukan pengembangan terhadap kasus pembuangan bayi yang diperkirakan baru dilahirkan berada diatas mobil pick up DK 4971 UX yang parkir di sekitar pasar dan tertutup terpal hijau, bahkan pelaku hingga malam masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sawan, “Kita masih melakukan cross cek atas pengakuan pelaku yang hamil akibat berhubungan dengan pamannya itu,” ujar Mustiada.