Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » » Polisi & Polhut Gagalkan Aksi Illegal Logging
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Sepang, Lokalzone - Sinergitas anggota Kepolisian dari Polsek Busungbiu dan Polisi Kehutanan (Polhut) berhasil mengagalkan sekaligus mengamankan pelaku illegal logging di kawasan hutan lindung di Munduk Tukad yeh Daan, Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busung Biu, Buleleng. 

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Sudiarta, Kamis (9/6/2016) di ruang Humas Polres Buleleng mengungkapkan aksi illegal logging tersebut dilakukan oleh Putu Sugianta alias Sugik (39), yang beralamat di Banjar Dinas Kemoning, Desa Manis Tutu, Kecamatan Melaya, Jembrana pada hari Senin (6/6/2016) lalu.

"Masukkan dari wilayah Negara, tapi melakukan perambahan hutan ini di wilayah Busungbiu. Berawal dari 2 anggota Polhut yang sedang berpatroli mendengar suara sensor, lalu setelah berkoordinasi dengan Polsek kita sama-sama mendatangi lokasi," ujar Nengah Sudiarta.

Tertangkap tangan di TKP tengah melakukan pemotongan dan mengolah kayu menjadi berbentuk balok-balok, akhirnya Sugik digelandang ke Mapolsek Busungbiu bersama barang bukti berupa alat pemotong kayu / sensor dan juga beberapa potongan kayu jenis pohon bayur yang telah diolah menjadi balok-balok. Andai saja tidak secepatnya diketahui entah berapa banyak kayu yang akan babat olehnya.

Untuk menjaga kawasan hutan Bali Barat yang luas dengan kondisi yang juga sulit dijangkau, Nengah Sudiarta berharap selain sinergitas antara Polri dan Polhut, masyarakat setempat juga turut berpartisipasi dalam hutan.

"Ini merupakan kerjasama dengan Polhut karena kawasan bali Barat itu cukup luas, sehingga perlu sinergitas semua pihak untuk menghindari perambahan atau illegal logging. Dan kami juga berharap semua pihak turut mengawasi dan menjaga hutan demi satwa dan juga mencegah bencana alam," pintanya.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama