Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » » Nyamar Jadi Pemulung, Pencuri Kabel Nginep Seharian di Gorong-gorong
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Lokalzone.com - Sebanyak enam tersangka kasus pencurian kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan baru saja melakukan rekonstruksi. Reka adegan pencurian ini dilakukan di 3 lokasi berbeda. Yakni di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan Agus Salim, dan Jalan Abdul Muis.

Dalam melancarkan aksinya, memiliki modus tersendiri. Kasubdit Sumdaling AKBP Adi Vivid mengatakan modus yang dilakukan para pelaku adalah dengan menyamar menjadi pemulung, membawa gerobak hingga karung.

"Mereka modusnya membawa gerobak, ya ada mereka memang sebagai pemulung. Yang di Abdul Muis mereka membawa karung, kemudian yang di sini mereka membawa gerobak. Jadi kalau kita lihat mereka adalah seorang pemulung. Tapi mereka ternyata melakukan aktivitas di bawah," kata Adi di Jalan Medan Merdeka Selatan, samping Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (15/3).

Waktu eksekusi pun telah diatur, yaitu saat dini hari dan pagi hari. Alasannya, karena di jam-jam tersebut, mereka menganggap pengamanan sedang longgar untuk menjalankan niat jahat mereka.

"Mereka masuk pagi, ada yang jam 4 pagi, tadi Abdul Muis jam 8. Di sini kalau enggak salah pagi juga, jadi berbeda-beda. Ada juga masuk pagi keluar pagi, maksimal 1 hari. Artinya menurut mereka pengamanan pagi hari cukup kendor," terangnya.

Polisi sebelumnya sudah menetapkan 6 pelaku dalam kasus ini, adapun diantanya adalah STR alias BY (45), MRN alias N (34), SWY alias SM (45), AP alias UC (28), RHM alias GUN (43), dan AT alias TGL (48).

Atas perbuatan mereka, ke-enam pelaku akan dijerat oleh pasal 363 tentang pasal pencurian dengan pemberatan. Dengan hukuman penjara maksimal Maksimal 7 tahun.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama