Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » » Anggota Dewan di Buleleng Tertipu Cek Kosong Hingga Rp 1/2 M Lebih
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

LokalZone - Nekat, mungkin ucapan ini paling pantas mewakili perbuatan Putu Sudi Artawan (27) yang beralamat di Banjar Dinas Labak, Desa Anturan, pasalnya dengan bersenjatakan cek kosong dirinya nekat menipu seorang anggota DPRD Tingkat II Kabupaten Buleleng dengan nilai kerugian lebih dari setengah milyar. 

Berdasarkan laporan pengaduan korban atas nama I Putu Mangku Budiasa, SH. MH (50) yang merupakan anggota DPRD Buleleng di Mapolres Buleleng tertanggal 28 Juli 2015 diketahui hubungan antara korban pertama kali terjalin saat membeli kaplingan tanah yang terletak di Desa Kaliasem. 

Akan tetapi karena lokasinya dianggap tidak strategis Mangku Budiasa membatalkan pembelian tersebut. Rupanya hubungan tersebut tidak hanya berhenti sampai disana, beberapa hari kemudian Putu Sudi meminjam uang kepada ayah korban sebanyak Rp 230 juta dengan menjaminkan sebuah cek Bank Danamon dengan nilai yang sama.

Dan kembali meminjam uang, kali ini kepada Mangku Budiasa sendiri sebanyak Rp 350 juta dengan jaminan cek Bank BRI, namun apes setelah dilakukan klering ke dua Bank tersebut ternyata diketahui saldonya kosong.

"Berdasarkan laporan korban, kerugian total mencapai Rp 580 juta dan saat ini kasusnya masih ditangani oleh Unit Reskrim," ujar Kabag Ops Kompol Ketut Gelgel membenarkan aksi penipuan tersebut, Rabu (29/7/2015) di Mapolres Buleleng.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama