LokalZone - Setelah menuntaskan masalah dualisme Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan
(Stikes) Majapahit, permasalahan baru kembali mencuat, kali ini, Sekolah
Tinggi Ilmu Kesehatan Majapahit yang memiliki kampus di Sukasada itu
dilaporkan ke Mapolres Buleleng lantaran diduga menyelenggarakan pendidikan tanpa ijin.
Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng, Michael Rissakota, jumat (10/4/2015) saat ditemui di Mapolres Buleleng membenarkan adanya laporan atas dugaan penyelenggaraan pendidikan perguruan tinggi tanpa ijin pemerintah oleh Stikes Majapahit Singaraja.
"Berdasarkan laporan, menyelenggarakan pendidikan tanpa ijin pemerintah dan saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Unit Reserse Kriminal Polres Buleleng," ungkap Michael Rissakota.
Dalam laporannya ke polisi, korban Haji Nurwijidhi yang beralamat di
Kelurahan Tangunan Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto Jawa Timur
menyebutkan, Ni Made Trisna Dharmayanti dengan alamat Dusun Jero Agung
Desa Sinabun Kecamatan Sawan telah menyelenggarakan satuan pendidikan
perguruan tinggi Stikes Majapahit Singaraja di Kelurahan Sukasada sejak
tahun 2010 lalu tanpa memiliki ijin sah dari pemerintah.
Selain mendengarkan keterangan korban Haji Nurwijidhi, dalam penanganan
kasus ini polisi juga telah memanggil sejumlah saksi-saksi
yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan perguruan tinggi
tersebut.