Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » » » Gara-Gara Gadaikan BPKB, Aksi Pencurian "Karya" Terungkap
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

LokalZone - Setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi akhirnya Polisi berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan pelaku pencurian yang terjadi di Desa Cempaga, Kacematan Banjar, pelakunya tidak lain adalah tetangga korban.

Berdasarkan press release dari Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana TJ, Selasa (14/4/2015) di ruang kerjanya mengungkapkan pelaku, I Made Karya (38) tidak bisa mungkir lagi lantaran Polisi berhasil mencari jejak keberadaan BPKB yang dicuri oleh pelaku dan ternyata digadaikan kepada Nyoman Suardana alias Mang Pik yang beralamat di Desa Tegeha, Kecamatan Banjar sedangkan Sertifikat tanah tetap disimpan dirumah.

"Setelah menerima laporan dari korban kita lidik dan didapat informasi BPKB yang dicuri itu digadaikan.Ditelusuri diketahui MK yang menggadaikan, setelah di intrograsi dia mengakui," papar Ketut Adnyana TJ.

Sedangkan Karya sendiri mengaku saat melakukan aksi pencuriannya itu, bulan lalu (26/3/2015) dapat dengan mudah masuk kedalam rumah dan kamar korban lantaran pintu tidak dalam keadaan terkunci.

Bahkan ketika ditanyakan alasan hanya mengambil sertifikat tanah dan BPKB sepeda motor dengan Nopol DK 3837 UM milik korban karena dianggap lebih mudah diuangkan dan berencana menggunakannya untuk membayar hutang. 

"Karena kepentingan uang mendesak, untuk membayar hutang pak, digadaikan Rp 1,5 juta. Total hutangnya Rp 2 juta," Kata Karya.

Akibat ulahnya itu kini Karya harus berurusan dengan pihak Kepolisian dan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama