Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » » DPO 3 Bulan, Spesialis Jambret Akhirnya Diciduk Polisi
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Lokalzone - Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polisi selama 3 bulan akhirnya Made Kariasa alias Kari (23) yang beralamat di Banjar Dinas Lebah, Desa Suwug, Kecamatan Sawan berhasil diciduk polisi di Denpasar.

Penangkapan Kari berawal dari adanya laporan penjamretan dengan korban, Ketut Masyeni Melawati (24) pada tanggal 19 Mei 2014 lalu. Berdasarkan laporan tersebut Satuan Reskrim mulai melakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Karangasem, namun upaya tersebut gagal lantaran pelaku sudah berpindah tempat. 

Hingga akhirnya berhasil diciduk di Jalan gunung Agung, Gang Gangga No. 2B, Pemecutan Denpasar pada tanggal 4 Agustus 2014. Berdasarkan pengembangan Unit Reskrim Polsek Sawan diketahui pelaku merupakan spesialis jambret wanita. "Modus pelaku, membuntuti korban para wanita dengan menggunakan sepeda motor dan sudah beraksi di 4 TKP sejak tahun 2013," ungkap Kapolsek Sawan AKP Made Mustiada, Kamis (7/8/2014).

Kari sendiri mengakui sengaja menyasar para korban wanita lantaran menganggap lebih mudah dan tidak mendapatkan perlawanan berarti. Bahkan untuk menyamarkan aksinya Kari selalu mengintai terlebih dahulu calon korban dan hanya beraksi pada malam hari yang sepi.

Tidak hanya di Buleleng Kari diduga kuat juga melakukan aksi penjambretan di sejumlah wilayah Denpasar, pasalnya disaerah tersebut dilaporkan telah terjadi sedikitnya 20 kali kasus penjambretan dan satu diantaranya dilakukan oleh pelaku.

Akibat perbuatannya kini Kari harus meringkuk di tahanan Polsek Sawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama