Lokalzone - Panwas Kabupaten Buleleng, minggu
(6/4/2014) melakukan pendampingi dalam penanganan kasus politik uang
atau money politik di Desa Kaliasem Kecamatan Banjar.
Dari hasil klarifikasi itu diketahui uang
dan kartu nama serta contoh surat suara itu didapat dari Ida Bagus Artha
Wibawa alias Wawan.
Ketua Panwaslu Buleleng Ketut Ariyani
ditemui di Sekretariat Panwascam Banjar mengatakan, klarifikasi baik
terhadap pelapor, terlapor dan juga saksi sudah dilakukan, “Panwaslu
kabupaten Buleleng belum bisa memastikan apakah dugaan money politik
tersebut masuk keranah pidana. Panwaslu, kami ada waktu lima hari sejak
pelaporan untuk melakukan klarifikasi. Nah ini kami selesaikan dulu
klarifikasinya,” papar Ariani.
Meski demikian, Ariyani tidak membantah
jika keterangan dari beberapa orang yang telah diklarifikasi Panwaslu,
membenarkan adanya praktik pembagian uang terhadap keluarga itu. Bahkan
Panwas melakukan pertemuan dengan Tim Gakkumdu untuk menuntaskan dugaan
money politik tersebut. (bru)