Lokalzone - Banyaknya anak sekolahan yang masih dibawah umur untuk memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) terjaring dalam razia rupanya membuat pihak Kepolisian harus mengubah strategi dalam mencegah semakin bertambahnya korban sia-sia akibat kecelakaan di jalan raya.
Kamis (27/03/2014) Satuan Lantas Polres Buleleng memanggil para orang tua yang terjaring razia yang kebanyakan tidak dapat menunjukkan SIM lantaran belum cukup umur dan juga anggota Dewan untuk duduk bersama-sama mencari solusi yang terbaik untuk menindak lanjuti permasalahan yang ada.
"Kami prihatin atas temuan ini, karena itu kita undang para orang tua dan juga dari DPR Komisi D Bapak Wayan Sumadra yang membidangi masalah kesehatan dan pendidikan, sehingga kita semua baik dari pihak Legislatif, Eksekutif, dan orang tua bisa bersama-sama bertanggung jawab dalam keamanan anak-anak dalam berkendaraan di jalan umum," papar Nengah Patrem selaku Kasat Lantas Polres Buleleng sembari menunjukkan sejumlah sepeda motor yang diamankan di Mapolres Buleleng.
Dalam sejumlah razia yang dilakukan beberapa hari ini Polisi telah menyita sedikitnya 51 kendaraan bermotor dimana kebanyakan pelanggaran yang dilakukan yakni tidak bisa menunjukkan SIM karena belum cukup umur.
Nyoman Renteg sebagai salah satu orang tua mengungkapkan alasan dirinya membiarkan anaknya membawa sepeda motor walau tidak memiliki SIM lantaran waktunya berbenturan dengan dirinya bekerja. Sedangkan solusi yang didapat dari duduk bersama, sementara anaknya akan menggunakan mobil angkot sampai bisa mencari SIM.
Sedangkan dari pihak Kepolisian juga memberikan kebijaksanaan kepada para orang tua untuk mengambil sepeda motornya dengan dengan jaminan STNK hingga proses persidangan selesai di Pengadilan.
"Karena sepeda motornya akan digunakan dan menjelang hari raya, kami berikan kebijakan untuk mengambil sepeda motor dengan jaminan STNK sampai proses peradilan," ungkap Patrem.