Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » » Polisi Ciduk Pemakai & Pengedar Narkoba
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Lokalzone - Satuan Narkoba Polres Buleleng kembali mengamankan dua orang yang terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang yakni Gede Tusan Widnyana alias Tusan (46) dan Gede Arya Mahardika (21) yang kedapatan sedang membawa Narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan release dari Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra didampingi Kasat Narkoba AKP Ketut Badra di ruang Humas Polres Buleleng, kamis (27/03/2014) mengungkapkan salah satu pelaku, Tusan sudah cukup lama menjadi target dari pihak Kepolisian.

"Awalnya kami hanya menangkap Tusan yang sudah menjadi TO, setelah dikembangkan kembali melakukan penangkapan terhadap Arya," papar Ketut Badra.

Tusan yang telah dibuntuti oleh unit Buser Narkoba diketahui mengambil narkoba yang ditempel (ditaruh, red) di daerah Lovina, akhirnya ditangkap di trafic light Bakti Seraga dengan barang bukti berupa  1 paket sabu-sabu seberat 0,27 gram, 1 buah pipet kaca, 3 batang pipet plastik, dan 1 buah alat isap yang disimpan dalam tas pinggangnya.

Dalam pengembangannya pihak Kepolisian kembali mengamankan warga Desa Sidatapa yakni Arya Mahardika dengan barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu seberat 0,18 gram yang belakangan diketahui bekerja sebagai peluncur yang bertugas pembawa Narkoba dari Kadek S yang saat ini masuk sebagai DPO Polisi. Arya yang mengaku sebagai pengkonsumsi Narkoba juga mengungkapkan melakukan pekerjaan ini dengan imbalan Rp 100 ribu per sekali jalan.

Keduanya kini dijerat dengan pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman Hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Dalam kesempatan tersebut Agus Widarma Putra menekankan kepada semua masyarakat untuk menjauhi Narkoba dan bisa berkooperatif dengan pihak Kepolisian. "Pengungkapan kali ini tidak terlepas atas kerjasama masyarakat, karena itu kedepan saya harap masyarakat tetap bisa memberikan informasi sehingga peredaran Narkoba di Buleleng bisa ditekan minimal menjadi nol," kata Agus Widarma.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama