Tukad Sumaga - Lantaran tidak mau mengakui hasil hubungannya dengan seorang gadis Komang Sugana (35) yang beralamat di Banjar Dinas Dajan Rurung, Desa Banjar Asem, Kecamatan Seririt diadukan ke Polisi.
Menurut informasi yang dihimpun di Mapolres Buleleng (24/6) hubungan antara Sugana dan Ketut Wiwik Budiani (19) yang memang sepasang kekasih ini sudah melangkah layaknya pasangan suami istri.
Budiana diketahui datang dan menginap di rumah korban saat datang dari bekerja sebagai sopir tanggal 10 maret 2013 lalu dan melakukan persetubuhan layaknya pasang suami istri hingga mengakibatkan kehamilan diluar nikah.
Sebelumnya diketahui telah dilakukan pendekatan secara kekeluargaan dari pihak keluarga korban sebanyak tiga kali supaya Sugana mempertanggung jawabkan perbuatannya yang membuat korban hamil hingga empat bulan.
Namun lantaran hingga kini Sugana tidak juga kunjung menikahi korban, dari pihak keluarga korban dengan resmi melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Buleleng (22/6), dan kini atas perbuatannya tersebut pelaku harus berurusan dengan pihak berwajib.