
Selasa (23/4/2013) Ni Luh Ardi yang diketahui berprofesi sebagai PNS dan diketahui merupakan ipar dari Ayu Suartini, mendatangi SPKT Mapolres Buleleng untuk melaporkan kasus perampasan BPKB Mobil Nisan Juke DK 1603 FL atas nama Dewi Pertiwi yang beralamat di Jalan Bandung Blok E-6-11 Lingkungan Bhuana Gubug Jimbaran Kuta.
Menurut keterangannya, saat kejadian Senin (11/4/3013) lalu dirinya bersama Ayu Suartini dipanggil oleh Dewa Wirta dan diminta untuk menemuinya di sebelah selatan lapangan Desa Kerobokan Kecamatan Sawan. Pada saat itu datang Dewa Ketut Suwarnawa yang hendak menabrak Ayu namun aksi itu dihalangi oleh Dewa Wirta, tidak puas Suwarnawa langsung melakukan pemukulan dengan menggunakan helm dan menjambak rambut Luh Ardi.
Kejadian tersebut sempat dilerai oleh warga setempat namun Suwarnawa langsung melakukan perampas secara paksa BPKB Mobil Nisan Juke DK 1603 FL dari tas yang dibawa oleh Luh Ardi.
Kasubbag Humas Polres Buleleng, Rabu (24/4/2013) diruang kerjanya membenarkan adanya laporan tersebut, "ini diawali dari permasalahan pribadi antara kedua belah pihak, dan sebelumnya tepatnya pada tanggal 20 maret 2013 lalu korban juga sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek sawan dengan laporan Penganiayaan", paparnya.
Untuk diketahui, Mobil Nisan Juke DK 1603 FL tersebut merupakan salah satu mobil yang sebelumnya telah menjadi sengketa dalam laporan Dewa Wirta yang melaporkan Ayu Suartini telah melakukan Pemerasan, Penggelapan dan penipuan ke Mapolres Buleleng Sabtu (20/4/2013).
Berita terkait kejadian ini :