Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » » Gelapkan Barang Dagangan, Karyawan Dibui
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Singaraja, Setelah kasus pencurian minyak cengkeh beberapa waktu lalu terungkap dilakukan oleh salah seorang karyawannya. Hal sama kembali terjadi, dimana karyawan yang sebelumnya dipercaya untuk mendistribusikan barang kepada toko langanannya, justru mengakali bosnya sendiri sejak tahun 2010 lalu.

Ulah Komang Agus Surya Aryawan alias Surya (27) yang beralamat di Banjar Dinas Pasek, Desa / Kecamatan Kubutambahan menggelapkan barang di tempatnya bekerja yakni, PT Sinar Niaga Sejahtera Depo Singaraja yang bergerak di bidang makanan dan minuman secara berulang - ulang sajak tahun 2010.

Pihak manajemen perusahaan dengan diwakilkan oleh Ferry Hudiyanto, SE (41) awalnya mencurigai tindak tanduk karyawannya ketika semakin banyak barang yang tidak dibayar oleh pemilik toko yang merupakan langanannya. Tanggal 26 Maret 2013 lalu melaporkan kejanggalan di perusahaannya ke Mapolsek Singaraja dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 41 / III / 2013 / Bali / Res Bll / Polsek Singaraja. Pelaku berhasil ditangkap petugas karena tidak bisa membuktikan keaslian dari fatur - fatur yang menjadi tanggung jawabnya.

Kasubag Humas Polres Iptu Buleleng Made Mustiada, SH Kamis (4/4/2013) membenarkan adanya pengungkapan kasus yang di dari Satuan Reskrim Polsek Singaraja. Modusnya dia memalsukan fatur - fatur pengiriman barang, setelah di cek ternyata toko - toko tersebut tidak pernah menerima barang, papar Made Mustiada. 

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian diketahui pelaku yang bekerja di bagian pengiriman barang tersebut telah melakukan penggelapan dengan jalan memalsukan dokumen / fatur pengiriman secara berturut - turut sejak bulan Juli 2010 hingga 18 Maret 2013 lalu, dan mengakibatkan kerugian bagi perusahaan mencapai Rp 94.307.346,-.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama