Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Kakek Gadaikan Sertifikat, Nenek Lapor Polisi
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Singaraja, Seorang kakek yang nekat mengambil sertifikat yang bukan merupakan miliknya kini harus berurusan dengan pihak Kepolisian, pasalnya sang nenek yang keberatan dengan ulahnya yang mengambil sertifikat tanpa sepengetahuannya itu melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

Sanimah (70) yang beralamat di Lingkungan Kebonsari I/19 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Buleleng ini sangat kaget ketika pertama kali mengetahui bahwa Sertifikat Hak Pakai No. 75 dengan luas 75 M2 sudah tidak ada di kantor lurah Kampung Baru.

Dek dan ricek ternyata sertifikat tersebut diambil oleh Saningrat (65) yang beralamat di Kampung Madura Desa / Kecamatan Seririt ke kantor lurah Kampung Baru tanpa sepengetahuannya Kamis (7/2/2013) sekitar pukul 11.00 wita. Tidak hanya itu saja setelah ditelusuri keberadaannya, sertifikat tanah tersebut sudah tidak lagi dipegang oleh Saningrat namun justru sudah digadaikan kembali kepada orang lain.

Akibat kejadian tersebut sertifikat hak milik Sanimah terancam tidak akan diperolehnya kembali bahkan diperkirakan dirinya mengalami kerugian sebesar lima juta rupiah.

Tidak terima dengan ulah Saningrat, Selasa (19/2/2013) kemarin Sanimah melaporkan kejadian tersebut ke Polisi dan saat ini kasusnya masih dalam penanganan secara intensif dari satuan Reskrim Polres Buleleng.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama