Ilustrasi |
Tahun baru bagi Kadek Widiarsana (42) yang berlamat di Desa / Kecamatan Sukasada sepertinya akan menjadi momen tersendiri banginya. Pasalnya tepat di hari Senin (31/12/2012) kemarin dirinya justru mendatangi Mapolres Buleleng karena sebuah kasus penipuan menimpanya sehingga membuatnya kehilangan uang mencapai puluhan juta rupiah.
Menurut pengaduan Kadek Widiarsana kepada pihak Kepolisian penipuan ini terjadi pada hari senin tanggal 24 September 2012 lalu Ketut Agus Kusnawan alias Gede Kus (34) yang beralamat di Desa Jembong Kecamatan Sukasada datang untuk meminjam uang sebanyak 37 juta rupiah dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut satu bulan setelahnya dan jatuh tempo pada tanggal 24 Oktober 2012 yang disaksikan oleh aparat Desa Ambengan Sukasada.
Namun sampai sekarang uang tersebut tidak kunjung dikembalikan Gede Kus dan selalu menghindar, malah Kadek Widiarsana yang justru tidak diajak bicara (puik).
Merasa keberatan dan terancam kehilangan uang menjapai 37 juta rupiah dengan ulah Gede Kus, Widiarsana mengadukan hal tersebut ke Mapolres Buleleng dengan guna mendapat penanganan dari pihak Kepolisian.