Polres Buleleng pagi tadi Rabu (12/12/2012) memberikan reward/penghargaan sebagai apresiasi kepada 12 orang anggota jajarannya yang berhasil dalam pengungkapan kasus - kasus yang terjadi di Kabupaten Buleleng. 12 orang ini termasuk mereka yang telah berhasil dalam mengungkap kasus yang menjadi fenomenal seperti kasus Curanmor di bulan 12 yang sebelumnya sempat menghantui Buleleng.
Pemberian Reward berupa piagam keberhasilan dari Kapolres Buleleng yang diwakili oleh Waka Polres Buleleng I Nyoman Suwija S.Sos dan diberikan saat dilakukan apel pimpinan yang biasanya dilakukan pada hari Rabu di lapangan Mapolres Buleleng.
Berikut nama - nama anggota yang mendapatkan Reward dan kasus yang telah berhasil di
ungkapnya :
1) I Made Merta, SH - Polsek Singaraja ( Ungkap kasus
Penganiayaan dan Curanmor di wilayah hukum Polsek Singaraja).
2) Ketut Mestrawan - Polsek Singaraja ( Ungkap kasus
Penganiayaan dan Curanmor di wilayah hukum Polsek Singaraja).
3) Made Budiarta - Polsek Singaraja ( Ungkap kasus
Penganiayaan dan Curanmor di wilayah hukum Polsek Singaraja).
4) Ketut Pastikayasa - Polsek Singaraja ( Ungkap kasus
Penganiayaan dan Curanmor di wilayah hukum Polsek Singaraja).
5) Kadek Mas Indra, SH - Polsek Singaraja ( Ungkap kasus
Penganiayaan dan Curanmor di wilayah hukum Polsek Singaraja).
6) Putu Kembar Budana - Polsek Kubutambahan ( Ungkap
pembunuhan di Dusun Kanginan Desa Bontihing dan pencurian cengkeh di
wilayah Hukum Polsek Kubutambahan).
7) I Putu Tata Liodi - Polsek Kubutambahan ( Ungkap
pembunuhan di Dusun Kanginan Desa Bontihing di wilayah Hukum Polsek
Kubutambahan).
8) Selamat Haripan - Polsek Kubutambahan ( Ungkap
pembunuhan di Dusun Sangker Desa Mengening dan pencurian cengkeh di
wilayah Hukum Polsek Kubutambahan).
9) I Made Sueca - Polsek Kubutambahan ( Ungkap pembunuhan
di Dusun Sangker Desa Mengening di wilayah Hukum Polsek Kubutambahan).
10) Made
Agus Dwi Wirawan, SH - Polsek Sawan (Ungkap kasus pembunuhan di Dusun
Kanginan Desa Jagaraga wilayah Hukum Polsek Sawan).
11) Nengah
Lama - Polsek Sawan (Ungkap kasus pembunuhan di Dusun Kanginan Desa
Jagaraga wilayah Hukum Polsek Sawan).
12) Sudirman
- Polsek Sawan (Ungkap kasus pembu.nuhan di Dusun Kanginan Desa
Jagaraga wilayah Hukum Polsek Sawan).
Pemberian reward kepada 12 orang anggota Jajaran Polres Buleleng bertujuan untuk memacu kinerja seluruh anggota agar lebih profesional dalam bertugas dan selalu siap dalam melindugi, mengayomi dan melayani masyarakat.