Penganiayaan dikarenakan salah paham
memang kerap terjadi, bahkan karena hal sepele seseorang dengan mudah
mengayungkan baik itu senjata tajam mapun tongkat besi terhadap orang lain. Bahkan
tidak jarang berakhir tragis dengan kematian dari salah satu pihak yang benjadi
korban.
Seperti yang terjadi Kamis
(01/11/2012) kemarin sekitar pukul 18.00 wita yang dialami oleh ibu rumah
tangga Kriswida (25) yang beralamat di Jalan Imam bonjol No. 63 Kelurahan
Kampung Kajanan Kecamatan dan Kabupaten Buleleng, dimana karena kesalah pahaman
dirinya harus menanggung rasa sakit lantaran dipukul dengan tongkat besi.
Menurut pengakuan Kriswida kejadian
tersebut berawal dari kesalah pahaman dirinya dengan Eeng (25), dimana saat itu
Kriswida saat diberitahu oleh Eeng untuk tidak membersihkan tempat duduk namun
hal tersebut memicu keributan yang membuat Eeng naik pitam hingga emosi.
Lantaran emosi sesaat atau sesat di akhir keributan Eeng menyiramkan air
kearah muka Kriswida bahkan diikuti dengan dua pukulan menggunakan tongkat
besi ke arah muka.
Akibat kejadian tersebut Kriswida
mengalami rasa sakit pada tangan kiri dan memar pada pipi akibat pukulan
tongkat besi tersebut. Tidak terima dengan ulah eeng Kriswida langsung
melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Buleleng dan saat ini kasus ini
masih dalam penanganan pihak Kapolisian.