Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

Lokalzone - Pemprov Jabar mendukung kehadiran Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) bentukan Presiden Joko Widodo. Tim tersebut bertujuan menciptakan kondisi aman dan nyaman dari 'gangguan' pungli yang menyusahkan masyarakat.

Tugas Tim Saber Pungli menginventarisasi persoalan di kementerian atau lembaga termasuk BUMN yang memiliki fungsi pelayanan publik. "Setuju. Setuju banget dan sangat mendukung," ucap Gubernur Jabar Ahmad Heryawan atau Aher di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (14/10/2016).

Soal komitmen memerangi praktik pungli di Jabar, menurut Aher, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak kepolisian. Pemprov bakal menjalankan program yang diturunkan dari Polda Jabar.

"Nanti Polda Jabar program turunannya seperti apa akan kita kerjakan. Semua instansi harus siap dengan program anti pungli ini," ujar Aher.

Seluruh lapisan instansi baik di jajaran pemerintah tingkat provinsi maupun kota dan kabupaten harus bersama-sama memberantas pungli. Tentu juga jangan coba-coba melakoni praktik pungli.

"Proteksinya, sudah saya katakan dan mewanti-wanti jangan pernah bayar apapun kecuali bayar sesuai dengan tarif, itu kalau ada tarifnya. Kalau gratis juga sama jangan pernah ada tarif, kan namanya gratis," tuturnya.

Aher siap menindak tegas anak buahnya yang terbukti melakukan pungli kepada masyarakat. "Sampai sekarang belum ada di Jabar. Kalau ketahuan (pungli) laporkan ke kita (Pemprov Jabar) atau ke polisi, biar saya gampang memecatnya," kata Aher menegaskan.

Pemerintah tengah menyiapkan perangkat pendukung keorganisasian dari Tim Saber Pungli. Menko Polhukam Wiranto selaku penanggung jawab tim mengatakan secepatnya akan menyelesaikan hal tersebut agar tim bisa segera bekerja.

Tim Saber Pungli bukan hanya menangani pungli di kementerian atau lembaga. Mereka juga tim menyasar area publik yang rawan pungli.
-
Lokalzone - Penetapan Dahlan Iskan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan 33 aset PT Panca Wira Usaha (PWU), berupa tanah dan bangunan milik BUMD Provinsi Jawa Timur, oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, memunculkan isu baru. Sebab, mantan Menteri BUMN di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengaku memang sudah diincar oleh orang yang sedang berkuasa.

"Karena seperti Anda semua tahu saya memang sedang diincar terus oleh yang sedang berkuasa biarlah sekali-kali terjadi seorang yang mengabdi setulus hati dengan menjadi Dirut perusahaan daerah yang dulu begitu jeleknya, tanpa digaji 10 tahun dan tanpa fasilitas apapun harus menjadi tersangka bukan karena menerima uang, sogokan, aliran dana tapi karena harus tandatangan dokumen yang diserahkan anak buah," kata Dahlan usai diperiksa Kejati Jatim, Kamis (27/10) lalu.

Pernyataan Dahlan tersebut sontak membuat publik terkejut. Sebab, Dahlan tak membeberkan siapa penguasa yang dimaksudnya itu. Sejumlah pihak ada yang menduga penguasa yang dimaksud adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, ada juga yang menduga penguasa yang dimaksud Dahlan bukanlah Jokowi.

Wapres Jusuf Kalla pun angkat bicara. JK mengaku tidak mengerti siapa penguasa yang dimaksud oleh Dahlan.

"Kalau banyak dikatakan beliau diincar penguasa, saya tidak mengerti apa yang Pak Dahlan maksudkan, apakah pemerintah di Jakarta, apa di Jawa Timur, kita kembalikanlah kepada beliau. Kalau di Jakarta ini, saya kira tidak ada," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (28/10) kemarin.

JK mengatakan meskipun Dahlan Iskan adalah salah satu menteri di zaman SBY, tapi di saat Pemilihan Presiden 2014 lalu, Dahlan Iskan menjadi salah satu anggota tim sukses pemenangan Jokowi-JK.

"Jangan lupa Pak Dahlan menteri di zaman SBY, tapi di saat terakhir Pak Dahlan tim sukses (Jokowi-JK) juga, jadi tidak mungkin dalam ukuran penguasa di sini (Jakarta) melakukan hal seperti itu," katanya.

Selain Wapres JK, Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi Sapto Prabowo pun angkat bicara soal penguasa incar Dahlan. Johan tak yakin penguasa yang dimaksud Dahlan adalah Jokowi.

"Saya tidak yakin apakah yang dimaksud Pak Dahlan Iskan dengan diincar kekuasaan itu adalah oleh Pak Presiden Jokowi. Karena Presiden dalam penegakan hukum tidak pernah mengincar siapa pun," ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/10) kemarin.

Menurut Johan, Jokowi tidak pernah mengintervensi langkah penegak hukum dalam mengusut suatu kasus.

"Penegakan hukum sepenuhnya diserahkan kepada institusi penegak hukum baik itu Kejaksaan, Kepolisian maupun KPK. Selama ini Presiden Jokowi tidak pernah melakukan intervensi kepada aparat penegak hukum dalam melakukan proses hukum kepada siapa pun," jelasnya.

Beberapa waktu lalu, saat Dahlan masih berstatus sebagai saksi, beredar isu Jaksa Agung M Prasetyo melakukan intervensi. Isu itu berawal saat Dahlan Iskan tengah diperiksa oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, terkait kasus dugaan korupsi penjualan sejumlah aset BUMD Jatim.

Saat pemeriksaan berlangsung, tiba-tiba ponsel Kejati Jatim Maruli Hutagalung berdering. Panggilan pertama tidak diangkat, kemudian ponselnya kembali berdering yang kedua kali.

Lagi-lagi panggilan tidak diangkat. Sebab, saat itu Maruli sedang diwawancarai wartawan. Saat selesai, Maruli baru melihat bahwa dua panggilan yang ditolaknya dari Jaksa Agung M Prasetyo.

"Bentar telepon dari Pak Kejagung," ucap Maruli Hutagalung dengan menunjukkan ponselnya kepada wartawan di Kejati Jawa Timur, Selasa (18/10).

Maruli langsung menghubungi Prasetyo. Dari percakapan tersebut, ternyata Prasetyo menanyakan perkembangan kasus yang ditangani Kejati Jatim, terutama pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan.

Saat itu, Maruli menjelaskan kepada Prasetyo, bahwa Dahlan Iskan masih menjalani pemeriksaan dan belum ada perkembangan. "Masih diperiksa sebagai saksi mengenai aset PWU, Pak," jelasnya saat itu melalui telepon yang didengar para wartawan.

Tidak hanya itu, Maruli juga mengatakan kalau untuk tersangka Wishnu Wardhana sudah diperiksa kembali, Senin (17/10).

"Dalam pemeriksaan kedua, keterangan itu saling menyalahkan, Pak," tambahnya. Namun, setelah selesai menelepon Prasetyo, Maruli membantah ada intervensi terkait penanganan kasus tersebut.

"Tidak ada intervensi. Bapak telepon hanya menanyakan perkembangan saja," katanya saat itu.
-
Lokalzone - Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan tersangka Suwandi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malang, diketahui berawal dari laporan dua korban PNS (Guru) yang akan mutasi dari Kalimantan Barat ke Malang.

"Tersangka mengatakan kepada mereka untuk memberikan sepantasnya dalam proses pengurusan mutasi. Karena tersangka berdalih harus berkoordinasi (dengan atasan) dulu," kata Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono kepada wartawan saat rilis di mapolres Jl Jaksa Agung Suprapto, Sabtu (29/10/2016).

Saat dimintai keterangan penyidik tipikor, Suwandi memilih bungkam atas keterangan yang disampaikan korban. "Sampat saat ini masih bungkam, tapi pastinya nanti mengaku. Karena sudah tertangkap tangan. Tetapi sempat mengatakan kepada penyidik, jika uangnya digunakan untuk makan-makan," kataDecky.

Dari hasil penyidikan itu, polisi akan mengembangkan apakah ada keterlibatan pihak, selain Suwandi. Maupun adanya korban lain yang dirugikan saat tersangka menjabat sebagai Kepala BKD.

"Pasti semua akan kami mintai keterangan. Apakah itu benar atau tidak dari semua hasil penyidikan," beber Decky.

Decky menjelaskan, kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kedua korban PNS asal Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, yang mutasi ke Kabupaten Malang.

Saat pengurusan dokumen mutasi, ada staf dari BKD Kabupaten Malang mengarahkan kepada korban agar bertemu dengan Suwandi. Dari situlah komunikasi kedua korban dan tersangka terjadi, sekitar September 2016 lalu.

"Ada beberapa kali pertemuan, baik langsung maupun melalui telpon. Hingga muncul pernyataan dari tersangka kepada korban harus memberikan sesuatu (uang) sepantasnya. Nominal yang diberikan secara bertahap itu adalah inisiatif dari korban sendiri. Awalnya Rp 10 juta, kemudian Rp 5 juta dan terakhir kami mendapatkan informasi hingga dilakukan penangkapan Tim Saber Pungli," tegas Decky.

Setelah pemberian uang pertama, berkas atau dokumen mutasi kedua korban tak kunjung selesai. Padahal, keduanya butuh Surat Keputusan (SK) mutasi yang dikeluarkan oleh Kepala BKD, yakni tersangka.

"Logikanya jika sudah diberi Rp 10 juta, dokumen tidak selesai berarti kurang. Kemudian diberi lagi, tapi tetap belum selesai," sambung Decky.

Kepada wartawan, Polres Malang Kota juga menunjukkan sejumlah barang bukti. Selain uang tunai sebesar Rp 3 juta, turut disita beberapa dokumen seperti SK pengangkatan Suwandi sebagai Kepala BKD, dokumen mutasi kedua korban, serta telpon seluler.

"Tersangka kita jerat UU Tipikor Pasal 12E tentang pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan bagi dirinya sendiri. Dengan ancaman hukuman minimal empat kurungan penjara," beber Decky.

Polres Malang Kota juga mengapresiasi masyarakat yang sudah berani melapor adanya praktek pungli oleh pejabat negara atau pegawai negeri sipil.

Diharapkan, untuk kasus Suwandi masyarakat yang merasa dirugikan agar segera melapor. "Ini ada satu lagi melapor, dengan tersangka yang sama," tandas Decky.

Sementara dengan memakai celana pendek motif batik berbaju tahanan Polres Malang Kota, Suwandi melangkah pelan menuju ruang penyidikan Tipikor Satreskrim Polres Malang Kota dengan didampingi dua penyidik. 
-
Lokalzone - Afgan bakal melanjutkan tur konsernya di Makassar, Sabtu (29/10). Tidak sendiri, ia juga menggandeng Gita Gutawa.

Ini memang bukan kali pertama Gita diajak oleh Afgan untuk menemaninya di atas panggung. Minggu lalu, kala menggelar konser di Balikpapan, keduanya juga berduet.

"Di konser Balikpapan minggu lalu, Gita sudah tampil juga. Alhamdulillah dapat respon yang bagus banget dari penonton Balikpapan. Semoga kita juga bisa mempersembahkan yang terbaik di Makassar", ungkap Afgan seperti yang tertuang dalam keterangan pers, Jumat (28/10/2016).

Makassar adalah kota keempat dari lima kota yang dibidik penyanyi yang baru saja merilis album baru bertajuk 'Sides' itu. "Pastinya gue akan mempersembahkan something new buat penonton semuanya," janjinya.
Rencananya konser itu akan digelar di Trans Studio Theme Park Makassar mulai pukul 20.00 WITA. Hingga saat ini, tiket masih tersedia dalam empat kategori, yaitu Silver Rp 500 ribu, Gold dan VIP Rp 1 juta serta VIP dengan Meet and Greet Rp 1,5 juta. 
-
Teknologi, Lokalzone - BlackBerry memang sudah memutuskan untuk tidak lagi memproduksi smartphone. Meski demikian, perusahaan asal Kanada itu telah dan akan terus bermitra dengan pihak ketiga untuk memproduksi smartphone.

Baru-baru ini, BlackBerry meluncurkan flagship smartphone yang diberi nama DTEK60. BlackBerry optimistis perangkatnya bakal mampu bersaing dengan Google Pixel XL dan iPhone 7 Plus.

Sebagaimana di kutip dari Ubergizmo, Sabtu (29/10/2016), DTEK60 memang memiliki spesifikasi layaknya flagship smartphone.

Bodinya terbuat dari material metal dan kaca serta diperkuat dengan prosesor Snapdragon 820 dari Qualcomm. Untuk menunjang kinerjanya, perusahaan menyematkan RAM 4GB di smartphone berlayar 5,5 inci ini. Di sektor layar, DTEK60 memiliki layar Quad HD.

Dalam sebuah wawancara, COO Blackberry Marty Beard mengatakan, DTEK60 mampu bersaing secara head to head dengan smartphone 5,5 inci lain seperti Google Pixel XL dan iPhone 7 Plus. Ia juga menegaskan, dari segi harga, DTEK60 yang dibanderol Rp 499 (setara Rp 6,5 jutaan), lebih murah sekitar US$ 200 (sekira Rp 2,6 juta) daripada kedua smartphone itu.

Beard juga berujar, BlackBerry menanamkan sebuah software khusus yang terintegrasi dengan Android untuk menjadikan DTEK60 sebagai smartphone paling aman.

Di samping itu, kelebihan lain yang disebutkan oleh Beard adalah DTEK60 memiliki waktu aktif baterai yang lebih panjang dibandingkan dengan iPhone 7 Plus.
-