Lokalzone - Rabu (09/10) Polres Buleleng kembali merelease hasil ungkap kasus, kali ini unit Reskrim Polres Buleleng berhasil menciduk pelaku penggelapan mobil yang dimiliki oleh seorang anggota Polisi.
Dalam pres release yang dilakukan oleh Kabag Ops Kompol Riza Faisal yang didampingi Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ diketahui pelaku bernama Gede Suta (61) yang beralamat di Banjar Dinas Lebah Siung, Desa Panji Anom, Sukasada menyewa kendaraan dari Gede Sri Bajra Adnyana pada tanggal 22 Maret 2013 lalu.
Namun alih-alih menggunakannya Suta justru langsung menggadaikan mobil Suzuki APV DK 1247 UF tersebut kepada pihak ketiga. "Pelaku menyewa mobil korban dan langsung digadaikan kepada pihak lain" papar Riza.
Polisi yang kini masih melakukan penyidikan terkait kasus ini telah menyita satu unit kendaraan Suzuki APV DLX DK 1249 UF warna merah berikut STNK dan kunci kendaraan tersebut.
Dari hasil Interograsi singkat yang dilakukan oleh Adnyana TJ diketahui jika Suta bukan orang baru di dunia penggelapan termasuk penipuan dengan modus calo PNS. Namun demikian Suta menyangkal dan mengatakan kasus yang sebelumnya telah diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan sejumlah barang bukti pelaku kini terancam meringkuk di tahanan selama 4 tahun. "Pelaku kami jerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana Penggelapan, yang ancaman hukumannya 4 tahun penjara" ungkap Adnyana TJ.
Institusi - Penggelapan - Ungkap Kasus
Lokalzone - Dua kasus pencurian handphone di Pantai Penarukan Kelurahan Penarukan dan Desa Baktiseraga Kecamatan Buleleng, Rabu (9/10/2013) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja, dengan membekuk Komang Winasa alias Cuplis (28) dan Arsa Hermanto (26) secara terpisah.
Cuplis yang beralamat di Lingkungan Pendes, Kelurahan Penarukan ditangkap dirumahnya, sedangkan Arsa Hermanto ditangkap ditempat kostnya di Gang Damarwulan Kelurahan Banyuning. “Cuplis terlibat mengambil handphone di Pantai Penarukan pada malam minggu lalu, dimana pelaku mengambil HP dengan mengendap-ngendap dan menyatroni tas korban. Sedangkan pelaku Arsa Hermanto beraksi mengambil HP yang diletakan korban diatas meja,” ungkap Kasubbag Humas Polres Buleleng, AKP. Made Mustiada.
Penangkapan kedua pelaku yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kota Singaraja, Iptu. Doni Aryanto berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan sejak kedua kasus pencuriuan itu dilaporkan korban Risma Maulida Megantari (15) di Pantai Penarukan dan Dewa Gede Darmadi (36) di Perumahan Graha Asri Baktiseraga.
“dua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kota Singaraja dan masih dalam proses pengembangan untuk memngungkap aksi-aksi serupa yang masih dalam penyelidikan,” papar Mustiada. Dari penangkapan dua pelaku pencurian spesialis HP tersebut, polisi mengamankan dua buah Hanphone, diantaranya HP merk LG type KF510 casing warna Hitam dan HP merek Samsung Galaxy S4 casing warna Putih.
![]() |
| (Arsa Hermanto) |
Sebelumnya, Risma Maulida Megantari yang beralamat di Kelurahan Kampung Bugis melaporkan kehilangan HP dimana pelaku mengambil HP korban di dalam tas yang ditaruh dipinggir pantai, pada saat korban sedang bercengkrama dengan temannya, pelaku mengendap-endap kemudian mengambil Hp yang ada di dalam tas korban, sedangkan Dewa Gede Darmadi dalam laporannya menyebutkan, saat berada di Perumahan Graha Asri LC 9 Blok B No.4 Desa Baktiseraga, HP yang diletakan di atas meja lanmgsung diambil pelaku saat korban keluar rumah untuk mengambil cucian loundrey, bahkan antara korban dan pelaku memang sudah saling mengenal.
Institusi - Pencurian - Ungkap Kasus
![]() |
| (Gambar Ilustrasi) |
Lokalzone - Sebuah kecelakaan maut terjadi Jalan Jurusan Singaraja - Gerokgak, pada dini hari kemarin, Senin (7/10). Akibat kecelakaan tersebut salah seorang pengendara mengalami luka serius, bagian perut hancur dan langsung meninggal ditempat.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut berawal dari pengendara sepeda motor Yamaha DK 7984 VD yang dikendarai Rudiah (32) seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak bersama Fatmawari (35) hendak mendahului kendaraan truc yang ada di depannya menuju kearah kebarat.
Namun saat itu justru dari arah barat muncul mobil truck dengan Nopol DK 9400 LZ yang dikendarai Sugito (53) dari arah yang berlawanan sehingga terjadi kecelakaan adu jangkrik yang fatal.
Akibat kecelakaan tersebut Rudiah mengalami patah pada kaki kanan dan kiri, bagian perut hancur, dan langsung meninggal dunia ditempat.
sedangkan Fatmawari yang berboncengan mengalami patah tulang pada bagian paha kiri, bengkak pada mata kanan, robek pada mata kiri dan saat ini sedang dirawat inap di RSU Santhigraha Seririt.
Kasubag Humas AKP Made Mustiada, Selasa (8/10) ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kecelakaan maut tersebut. "Kecelakaannya terjadi pada pukul 04.30 wita, dua orang pengendara sepeda motor mengalami luka serius, satu meninggal di tempat sedang yang berboncengan saat ini masih dirawat di RSU Santhigraha" jelas Made Mustiada.
Buleleng - Kecelakaan
![]() |
| (Gambar Ilustrasi) |
Berdasarkan informasi di Mapolres Buleleng diketahui kejadian tersebut berawal dari korban, I Gede Agus Trisna Perdana (13) pergi ke warnet untuk bermain internet pada hari Sabtu (5/10) lalu.
Saat itu sepeda tersebut diparkir di pinggir jalan tepat di depan warnet, namun setelah bermain dan hendak pulang, sepeda gayungnya ternyata sudah tidak ada di tempat parkirnya semula.
Merasa kecolongan, sepeda kesayangannya diembat maling hingga mengalami kerugian mencapai dua setengah juta rupiah korban pun akhirnya melaorkan kejadian tersebut ke Mapolres Buleleng dengan ditemani ayahnya Putu Muliada (39) keesokan harinya.
Ketika dikonfirmasi, Senin (7/10) Kasubbag Humas AKP Made Mustiada membenarkan adanya aksi pencurian sepeda gayung tersebut, namun kejadiannya pada malam hari saat tidak ada petugas yang berjaga di Pos.
"Kejadian malam hari sekitar pukul 20.00 wita, tentu saja Pos A. Yani kosong. Dan pelaku diduga dengan mudah membawa kabur sepeda tersebut lantaran tidak ada kunci pada bagian roda di sepeda tersebut" papar Mustiada.
Pencurian
![]() |
| (Gambar Ilustrasi) |
Lokalzone - Sijago merah kembali beraksi, kali ini sebuah rumah sekaligus warung milik I Made Wilis (43) yang beralamat di Banjar Dinas Dauh Pura Desa Tiga Wase Kecamatan Banjar ludes dilalap api.
Dari hasil penyelidikan sementara unit Reskrim Polsek Banjar terhadap sejumlah saksi termasuk saksi korban diketahui kebakaran yang terjadi pada hari sabtu (5/10) tengah malam lalu diduga kuat dipicu oleh konsleting listrik.
“sementara kita menduga kebakaran rumah yang dipakai warung dan dapur di
Desa Tigawasa akibat konsleting listrik, ini hasil pemeriksaan
saksi-saksi yang melihat api berasal dari bagian atas bangunan” ungkap
Kasubbag Humas Polres Buleleng, AKP Made Mustiada, senin (7/10)
di ruang kerjanya.
Rumah Made Wilis yang digunakan sebagai warung dan dapur diketahui terbakar olehnya saat mendengar teriakan dari ipar dan keponakannya di luar rumah. Saat itu korban langsung bergegas keluar dari rumah menuju sumber teriakan, namun korban terkejut ketika mendapati api sudah membesar dan melahap warung beserta isinya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta, pasalnya seisi warung seperti kompor beserta tabung gas 3 kilogram, 2 buah blender, kulkas, dispenser, rak, meja serta uang tunai sebesar Rp. 4 juta hangus dilalap si jago merah.
Sedang untuk memastikan penyebab kebakaran secara pasti dari pihak Kepolisian masih melakukan koordinasi dengan Tim Labfor Cabang Denpasar,” hasil secara pasti masih dalam penyelidikan
Tim Labfor dan ini masih dilakukan pendalaman secara laboratorium di
Denpasar,” ujar Mustiada.
Kebakaran
Langganan:
Postingan (Atom)












