Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

LokalZone - Niat Kadek Supartika alias Ucil (29), alamat di Banjar Dinas Sudamukti, Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu nyolong cengkeh pupus sudah, bukannya dapat hasil kini dirinya harus berurusan pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Ketut Gelgel, aksi pencurian tersebut terjadi  pada hari Selasa (20/10/2015) pagi saat pemilik rumah sedang tidak ditempat. "Korban atas nama Nyoman Suardika (41), alamat Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu sedang mengantar anaknya, sekitar pukul 06.00 wita," ungkap Ketut gelgel, Rabu (21/10/2015).

Ucil diketahui masuk ke rumah dengan cara mencongkel pintu dan menggambil cengkeh serta uang milik korban sejumlah Rp 800.000. Namun apes walau rumah dalam keadaan kosong aksi tersebut dipergoki oleh warga sekitar dan berhasil menangkap pelaku serta menyerahkannya kepada pihak berwajib.

Akibat ulahnya kini Ucil harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Busungbiu dengan barang bukti hasil curiannya berupa cengkeh sebanyak 37 kg.
- -
LokalZone - Satuan Narkoba Polres Buleleng kembali melakukan penangkapan terhadap penyalahguna narkoba, kali ini tiga orang berhasil diamankan di Mapolres Buleleng bahkan salah satunya adalah Kaur Umum Desa Bungkulan Gede Sudiatmaka (39), yang beralamat di Banjar Dinas Punduh Sangsit, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan. 

Berdasarkan release dari Kasat Narkoba AKP Agus Dwi Wirawan atas seijin Kapolres Buleleng, Rabu (21/10/2015) di Mapolres Buleleng dari penangkapan terhadap Sudiatmaka berkembang ke dua orang tersangka lainnya. 

"Awalnya kita melakukan penangkapan terhadap Gede S di seputaran Pura Dalem Desa Kubutambahan, kami geledah ditemukan 8 paket sabu-sabu di dalam tas pinggamnya. Berdasarkan pengakuannya kita melakukan pengembangan ke tersangka ke-2 Wayan DM dan dirumahnya ditemukan barang bukti ini," ungkap Agus Dwi seraya menunjukkan sejumlah barang bukti yang digelar didepannya.

Dari hasil pemeriksaan pengembangan dan penggeledahan di kediaman Wayan Darna Mastono (39), di Banjar Dinas Kajekangin, Desa. Kabupaten Kubutambahan diketemukan barang bukti berupa alat isap / boong, 2 buah palu yang digunakan untuk memecah sabu, alat perekat, 1 buah alat timbang elektrik, 2 buah korek gas dan 2 buah HP. Dan dalam memecah dan memasukkan sabu-sabu ini menjadi paketan kecil, Mastono dibantu oleh Komang Adi Adnyana (26).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ada terhadap ketiganya dijerat dengan pasal yang berbeda. "Terhadap Gede S kita jerat pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, sedangkan untuk Wayan DM dan Komang AD selain pasal itu kita juga jerat dengan pasal 132 (pemufakatan)," papar Agus Dwi.

Ketika dikonfirmasi, Sudiatmaka berkelit bahwa sabu-sabu sebanyak 8 paket itu hanya dititipkan kepadanya. "Saya Kaur Umum Desa Bungkulan, belum PNS. Baru 1,5 bulan makek, belinya 1 paket Rp 250.000 dari Mastono. Barang itu dititipkan kepada saya, karena yang bersangkutan bertengkar dengan istrinya," kilah Sudiatmaka.
- -
LokalZone - Selasa (20/10/2015) Polres Buleleng mendapat kesempatan untuk menerima kunjungan kerja dari Polisi Jepang, Brigjen Pol (Jepang) Naoki Maruyama, yang didampingi Kombes Pol Drs Dudi Nur Arif Dirbinmas Baharkam Polri, Kombes Pol M Elia Wasono. M, SH,. MM Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Baharkam Polri, dan Kompol Basuki Kasat Binmas Polresta Bekasi Polda Metro Jaya dalam rangka peningkatan sumberdaya manusia (SDM) Polri terkait implementasi dalam pelaksanaan tugas khususnya pelayanan terhadap masyarakat. 

Dalam paparannya Kapolres Buleleng AKBP Harry Haryadi B. menyebutkan situasi kamtibmas di suatu daerah sangat dipengaruhi oleh seberapa dekat hubungan Bhabinkamtibmas dengan lingkungan tugasnya.

"Saat ini kita dengan mengedepankan peran Bhabinkamtibmas melakukan pendekatan, dengan konsep patroli door to door. Tidak hanya pendekatan hukum tetapi juga humanis, Bhabinkamtibmas selalu ada dalam kegiatan masyarakat, hal ini sangat berpengaruh dalam peningkatan peran serta masyarakat dalam pemberian informasi kepada kami," ungkap Kapolres Harry Haryadi.

Tidak hanya Bhabinkamtimbas pihaknya juga tengah menyiapkan sistem patroli dan akan dilakukan di beberapa titik yang dianggap memerlukan kehadiran Polisi seperti pasar dan pemukiman. "Untuk sentra ekonomi dan pemukiman kita lebih perhatikan, jika dulu patroli hanya keliling bawa motor atau mobil, kedepan kita haruskan berhenti di suatu tempat supaya bisa melakukan komunikasi, dengan jalan kaki juga, tapi waktunya disesuaikan pagi dan sore supaya tidak panas," ujar Kapolres Harry Haryadi seraya membuat suasana lebih bersahabat.

Mendengar hal tersebut Kombes Pol Drs Dudi Nur Arif, memberikan masukan supaya para Bhabinkamtibmas menguasai betul karakteristik masyarakat di lingkungan kerjanya. "Keberhasilan Bhabinkamtibmas itu sederhanyana bisa dilihat dari masyarakatnya, apakah dia dikenal oleh warganya? lebih mengedepankan tindakan preemtif (pencegahan), problem solve begitu masalah muncul," ujar Dudi Nur Arif seraya mengakui hal tersebut akan lebih mudah dilakukan mengingat saat ini di Buleleng para Bhabinkamtibmas telah dijabat oleh orang lokal yang tentunya lebih mengenal kearifan lokal masing-masing.

Untuk diketahui saat ini terdapat 148 personil Bhabinkamtibmas untuk 148 Desa yang tersebar di Kabupaten Buleleng. Sedangkan untuk meningkatkan pelayanan sejak kepemimpinan Kapolres Sebelumnya jajaran Polres Buleleng telah melaksanaan program reward kepada masyarakat yang aktif dalam memberikan informasi hingga pengungkapan kasus serta program Polmas dimana selain melakukan kunjungan door to door juga meminta informasi berupa pengisian blangko dan meningkalkan kartu nama yang memang menggusung sistem Polisi Jepang.
-
LokalZone - Nasib apes dialami oleh Kadek Mas Buda Yasa, yang beralamat di Banjar DInas Siwa, Desa Mayong, Kecamatan Seririt, Buleleng, pasalnya walau mengaku sudah mengkonsumsi Narkoba selama 10 bulan ini dengan aman akhirnya pada hari Jumat (16/10/2015) lalu diciduk Polisi lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan release dari Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Ketut Gelgel didampingi Kasubbag Humas AKP Agus Widarma Putra dan Kasat Narkoba AKP Agus Dwi Wirawan, Senin (19/10/2015) di ruang Humas Polres Buleleng diketahui saat ditangkap Buda Yasa baru saja mengambil narkoba jenis sabu yang di wilayah seririt.

"Seijin Kapolres Buleleng, kita telah mengamankan seorang penyalahguna narkoba dengan barang bukti 0,66 gram sabu-sabu yang saat digeledah disimpan pada saku celana dalam kotak obat mata," ungkap Ketut Gelgel.

Saat dimintai keterangan terkait penyalahgunaan yang dilakukannya, Buda Yasa mengaku menggunakan barang haram itu lantaran permasalahan keluarga. "Sejak 10 bulan lalu, saya makek karena banyak permasalahan keluarga, belinya yang ini Rp 1,5 juta biasanya dipakek seminggu," katanya.

Namun hal itu dibantah oleh keterangan Kasat Narkoba Agus Dwi Wirawan yang mengatakan informasi yang berkembang di lapangan justru menyebutkan Buda Yasa, yang kesehariannya bekerja sebagai supir travel adalah pengedar. "Pelaku dari mengambil barang di lapangan seririt, disana sistem tempel. Informasi dia pengedar, namun bicara narkoba kita bicara fakta dilapangan sehingga kita sangkakan pasal memiliki dan mengusai, pasal 112 ayat (1) No. 35 tahun 2009 ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," ujarnya.

Untuk diketahui berdasarkan data di Mapolres Buleleng tercatat dalam tahun 2015, hingga saat ini sudah terdapat 23 laporan penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka yang diringkus oleh Satuan Narkoba Polres Buleleng mencapai 26 orang. 

Untuk itu Kabag Ops Ketut Gelgel menghimbau kepada masyarakat yang telah terlanjur menggunakan Narkoba untuk segera melaporkan diri baik ke Polisi maupun BNN supaya bisa direhabilitasi serta tidak akan dikenai sanksi pidana.
- -
LokalZone - Ada pemandangan yang berbeda terjadi hari ini, Kamis (15/10/2015) di Mapolres Buleleng, pasalnya jika biasanya Polisi melakukan pemeriksaan kepada masyarakat saat ini anggota Polres Buleleng justru diperiksa oleh Propam mulai dari kelengkapan ranmor, surat ijin, KTA, hingga sikap tampang baik kepada anggota bintara maupun perwira. 

Menurut Kasi Propam Ipda I Wayan Masa, hal ini dilakasanakan dalam rangka kontrol secara rutin dan mengingatkan kepada seluruh anggota akan jati diri sebagai insan Polri yang harus selalu taat kepada aturan. "Sebagai Polisi kita harus mentaati aturan, mulai dari hal yang terkecil. Salah satunya jangan terlambat apel, masuk dari pintu masuk mako, mari berikan contoh kepada masyarakat," ungkap Wayan Masa didepan peserta apel.

Lebih jauh dirinya juga menghimbau kepada seluruh anggota Polres Buleleng untuk mempertahankan apabila dimungkinakan untuk meningkatkan disiplin kerja sebelum didisiplinkan. "Jangan sampai setelah menjalani sidang disiplin baru merubah pola pikir, ikuti aturan sejak dini untuk menghindari tindakan disiplin. Apabila sudah ditindak jangan salahkan pimpinan, itu untuk membuat kita kembali ke jalan yang benar," ujar Masa.

Dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran baik dari kelengkapan surat maupun sikap tampang, namun demikian Kanit Propam I Wayan Masa mengingatkan akan kembali mengadakan pemeriksaan secara berkala tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
-