LokalZone - Mobil ELF yang mengangkut atlet tinju Porprov Bali XII Kontingen Kota
Denpasar terguling setelah terlibat kecelakaan lalu lintas secra beruntun setelah menyeruduk mobil truck yang sama-sama melintas dari arah timur di lintasan jalan Desa Kalibukbuk Kecamatan Buleleng, Selasa (15/9/2015).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Sat Lantas Polres Buleleng, kecelakaan di lintasan Jalan Raya Singaraja Lovina, tepatnya di sebelah
timur gapura Kawasan Wisata Lovina di Dusun Banyualit Desa Kalibukbuk
Kecamatan Buleleng yang mengakibatkan mobil DK 9126 AF terguling,
sedangkan truck dengan nopol DK 9531 SE yang dikemudiakan oleh Komang Sudarsana (51), setelah diseruduk berputar arah hingga menghantam sebuah sepeda motor, pagar
rumah warga dan sebuah pohon mangga.
"Keduannya datang dari arah timur dengan kecepatan tinggi, setelah melakukan penimbangan berat badan, jumlah penumpang 5 atlet, dan 1 supir, klejadian sekitar pukul 09.00. Mobil atlet dibelakang truck hendak menyalip, pas ditimur ada sepeda motor banting stir kena roda truck bagian roda belakang sehingga truck berputar arah dan menabrak sepeda motor DK 5365 UH milik Afandi (36), Desa Pemaron yang sedang parkir," ujar Kasat Lantas AKP Nyoman Sugianyar Ardika membenarkan peristiwa tersebut.
Sementara Kanit Laka Sat Lantas Polres Buleleng Ketut Sarjana menambahkan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait
kecelakaan tersebut, bahkan diketahui pengemudi ELF Anang Budiawan (38) dengan alamat Jalan raya pomogan Denpasar tidak memiliki Surat Ijin
Mengemudi.
Namun demikian dalam laka lantas tersebut tidak menimbulkan korban
jiwa walaupun mobil kontingen atlet tinju Denpasar terguling sehingga mengalami pecah kaca sedangkan dari kerugiaan materiil pihak kepolisian belum bisa memastikan lantaran masih dalam proses penyidikan.
Buleleng - Peristiwa
LokalZone - Terkait perkembangan kasus pembunuhan antara sepupu yang dipicu oleh permasalahan kandang ayam, Satuan Reskrim Polres Buleleng gelar rekontruksi kejadian dengan mengambil tempat di wantilan Mapolres Buleleng, Selasa (15/9/2015) yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Ketut Adnyana TJ. (baca juga : Gara-Gara Kandang Ayam Sepupu Berjibaku, Satu Orang Tewas)
Dalam rekontruksi dengan 25 adengan tersebut nampak baik saksi dan pelaku sangat kooperatif dan memberikan masukan untuk setiap adengan yang dilakukan agar sesuai dengan fakta dilapangan saat kejadian. Namun miris dalam rekontruksi tersebut juga terungkap hanya karena permasalahan kandang ayam, pelaku Putu Sudiasa (42), nekat menikam sepupunya Gede Purwa Usada (47) hingga tewas dan Putu Suarjana (46) berkali kali.
"Sementara dari
rekontruksi, berdasarkan keterangan mereka, kita hanya merekayasa kasus
karena ini sudah kejadian, yang memberikan keterangan adalah saksi-saksi
dan tersangka sendiri. Adengan penusukan, adengan yang ke 17 dan 18, penusukan ada di 2 titik, di bagian ketiak dan perut," papar Adnyana TJ usai melakukan rekontruksi.
Lebih lanjut Adnyana TJ mengungkapkan bahwa proses rekontruksi ini merupakan syarat mutlak dalam proses peradilan yang nantinya hasilnya akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Keluarga korban pun dipersilakan untuk menyaksikan proses rekontruksi untuk mengetahui bagaimana situasi sebenarnya yang terjadi saat itu terlebih baik pelaku, korban dan saksi sebagian besar masih memiliki hubungan sodara. "Benar sekali, keluarga korban sudah kami undang untuk menyaksikan proses rekontruksi ini. Saksi ada 9 orang, kemarin waktu pra ada 6 saksi, ditambah 3 untuk final rekontruksi ini," kata Adnyana TJ.
Sedangkan untuk pelaku polisi memasangkan Pasal
338 jo Pasal 351 ayat (3) KUHP, tentang Penganiayaan yang menyebabkan
nyawa seseorang meninggal, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Buleleng - Hukum
LokalZone - Mobil Armor water canon (AWC) milik Polres Buleleng yang biasanya diperuntukkan sebagai salah satu senjata menghalau masa yang melakukan demontrasi rupanya juga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan sosial, terbukti hari ini, Jumat (11/9/2015) mobil ini justru membawa air berkah ke Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt yang saat ini mengalami kekeringan dan kesulitan air bersih.
"Kurang lebih sejak 3 bulan yang lalu sudah kekeringan cuma beberapa bulan masih bisa diantisipasi, tapi untuk saat ini sudah tidak mencukupi lagi, bahkan beberapa warga sama sekali tidak dapat sehingga harus mencari air atau sumur-sumur warga yang berada di daerah lain yang cukup jauh," ungkap Made Jeneng, salah seorang warga Dusun Laba Nangga, Desa Pangkung Paruk.
Berdasarkan keterangan Perbekel Desa Pangkung Paruk Ketut Sudiarsana, terungkan bahwa selain karena cuaca yang memang tidak bersahabat, kekeringan diwilayahnya juga terjadi lantaran air yang dikelola oleh desa tidak lagi mencukupi seluruh penduduk Desa yang berjumlah 361 KK.
"Pertambahan penduduk yang semakin banyak tidak bisa diantisipasi oleh
air Desa, awalnya diperuntukkan 2 dusun sekarang sudah untuk 4 dusun.
Disamping itu juga adanya perkembangan pertanian cengkeh sehingga
mungkin juga dapat mengurangi debit air," ujar Sudiarsana yang juga mengungkapkan kedepan pihaknya akan mengalokasikan dana Desa untuk mengantisipasi kekeringan di kemudian hari.
Dengan kondisi seperti ini, wargapun sangat mengapresiasi bantuan air bersih yang disediakan oleh Polres Buleleng dan berharap dilakukan secara rutin. "Tyang mewakili warga sangat mengapresiasi tindakan kepolisian, kami
merasa Polisi sangat bersahabat, karena biasanya kan tukang tangkap
kami. Kami sangat berterimakasih dan kami harap bantuan ini bisa
dilakukan secara rutin, baik 2 - 3 hari sekali," kata Made Jeneng.
Disisi lain melalui pesan singkat, Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi mengungkapkan kegiatan pembagian air bersih yang dilakukan oleh Sat Sabhara dengan dipimpin oleh AKP I Wayan Parta akan dilaksanakan secara rutin bahkan ke beberapa Desa lain yang mengalami kekeringan berdasarkan data dari Polsek Jajarannya.
"Saat ini ada 6 Desa yang tercatat, dan akan kita bantu menyalurkan air bersih, mungkin akan bertambah. Untuk wilayah seririt saja tercatat ada 2 Desa yakni, Desa Pangkung Paruk dan Unggahan, untuk wilayah Sukasada ada 3 di Desa Kayu Putih, Tegal Linggah dan Desa Selat, secara bertahap akan kita kirimkan air bersih menggunakan mobil AWC Sat Sabhara," ungkap Kapolres Kurniadi.
Buleleng - Peristiwa
LokalZone - Rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang saat ini masih menjadi pro dan kontra sepertinya masih akan dilanjutkan, bahkan akan ditingkatkan pasalnya selain dampak positif yang ditimbulkannya, rehabilitasi dianggap merupakan sebuah tindakan yang tepat untuk menyembuhkan pemakai narkoba dan bukan sebaliknya.
"Dulu ketika pimpinan BNN yang dahulu beramsumsi, pengguna narkoba ini
adalah korban. Terhadap pengguna narkoba apabila ditahan tidak akan
membuat mereka lebih baik bahkan lebih parah dan mungkin akan membuat
mereka tersiksa karena seharusnya diobati malah ditahan," ujar Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi didampingi KBO Narkoba IPTU Ketut Suparta, SH di ruang kerjanya, Kamis (10/9/2015).
Terungkap pula bahwa saat ini tingkat pencapaian angka rehabilitasi terhadap pemakai narkoba masih sangat rendah, di Bali tercatat terdapat 467 orang yang dalam proses rehabilitasi dan Buleleng sendiri hanya menyumbang 3 orang. Angka tersebut berkisr 20 - 30 % dari target BNN Provinsi yang berjumlah 2.800 dan pastinya tidak akan cukup untuk menyerap seluruh anggaran dari APBN yang disediakan.
Untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya dengan metode rehabilitasi BNN dan Kepolsian melakukan terobosan tidak hanya dengan menjamin tidak adanya proses hukum bagi pengguna yang berniat melakukan rehabilitasi, tetapi juga seluruh biaya akan ditanggung oleh pemerintah, bahkan untuk masyarakat yang memberikan informasi dan menunjukan seorang pengguna.
"BNN memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan informasi,
misalnya apabila melaporkan tetangga, teman atau keluarga yang merupakan
pemakai. Diantar dan terbukti benar akan diberikan uang penjakauan
sebesar Rp 100 ribu per orang," ujar Kapolres Kurniadi.
Namun demikian pihaknya menegaskan bahwa tindakan tersebut hanya akan diberikan terhadap mereka yang dengan sukarela mendatangi Polisi atau BNN untuk meminta dilakukan rehabilitasi, bukan terhadap mereka yang telah ditangkap lengkap dengan barang buktinya yang pastinya akan diberikan tindakan hukum sebagaimana mestinya.
"Kalau mereka sesuai kemauan sendiri datang BNN atau kepada Polisi, pasti
kita antar untuk rehab tidak dihukum. Tetapi kalau tertangkap, dan
terbukti ada BB biarpun mereka pemakai kita proses hukum, penyidikan
tetap jalan rehab juga proses," kata KBO Narkoba Ketut Suparta.
Untuk informasi ini pihaknya mengaku sudah melakukan upaya sosialisasi baik secara langsung maupun pemasangan 4 buah banner di beberapa wilayah yang dianggap banyak terindikasi pemakai.
Buleleng - Hukum
LokalZone - Terkait kematian atlet judo perwakilan Bangli, Wayan Agus Widiantara (27) saat bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XII, yang digelar di Singaraja setelah dibanting oleh atlet tuan rumah I Gede Sandy Juniarta (26), Selasa (8/9/2015) pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan meski pihak keluarga telah menerima peristiwa tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi di saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/9/2015). "Setiap kejadian tidak terlepas dari tindakan kepolisian, terkait keterangan pihak keluarga, mereka menerima. Peristiwa meninggalnya atlet judo itu bukan delik aduan karena itu diterima maupun tidak diterima, tetap akan kita tindak lanjuti," ujarnya.
Pihaknya mengakui masih berupaya melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi, baik dari panitia, wasit, lawan bertanding saat itu serta rekaman cctv / video saat bertanding. Namun demikian pihaknya mengaku masih belum bisa meminta keterangan dari lawan tanding, Gede Sandy lantaran masih shock atas kejadian tersebut.
Dari hasil pemeriksaan pihak Kepolisian sementara ini terungkap korban, Agus Widiantara sempat melakukan diet ketat untuk mencari kelas yang diinginkan dalam pertandingan judo Porprov kali ini.
"Keterangan yang kita terima, yang bisa saya ungkap sementara, korban
sempat melakukan penurunan berat badan secara signifikan untuk masuk ke
klas yang diinginkan dan antara kedua orang ini sudah sering bertemu di
pertandingan," ungkap Kapolres Kurniadi.
Namun demikian pihaknya juga tidak mau secepatnya mengaitkan kematian korban dengan persaingan antar kedua atlet judo ini. "Nah ini masih kita periksa, kita tetap akan melakukan penyidikan untuk
mengungkap penyebab meninggalnya dan ada tidaknya tindak pidana dalam
kajadian tersebut," ujar Kapolres kurniadi.
Buleleng - Hukum - Olah Raga - Peristiwa
Langganan:
Postingan (Atom)






