Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

LokalZone - Perbuatan seorang pemuda 19 tahun asal kota Nantong, Tiongkok ini benar-benar membuat geleng kepala. Dia memotong hingga putus tangan kirinya sendiri sebatas pergelangan dengan memakai sebuah pisau dapur.

Si pemuda yang namanya tak disebutkan itu, menurut laporan The Telegraph, Minggu (8/2/2015), rupanya berpikiran ingin menyembuhkan diri sendiri dari “penyakit” kecanduan internet. Sayang, cara yang ditempuhnya terbilang ekstrim dan membuat miris.

“Kami tak bisa menerima apa yang telah terjadi. Ini benar-benar tak disangka. Dia seorang anak yang pintar,” ujar ibu sang pemuda kepada wartawan.

Si ibu mengatakan bahwa pada Rabu (4/2/2015) lalu anaknya itu menghilang dari kamar rumah sekitar pukul 11 malam. Di tempat tidurnya hanya terdapat lembaran kertas berisi tulisan pemberitahuan.

“Ibu, saya pergi ke rumah sakit sebentar,” bunyi tulisan tersebut. “Jangan khawatir karena saya akan pulang ke rumah malam ini.”

Rupanya sang pemuda yang hanya diidentifikasi dengan nama “Little Wang” itu diam-diam ke luar rumah dan memotong tangannya di sebuah kursi taman. Dia kemudian memanggil taksi untuk pergi ke rumah sakit, sementara potongan tangannya ditinggalkan tergeletak begitu saja di tanah.

Tim dokter di sebuah rumah sakit universitas setempat berhasil menyambungkan potongan tangan sang pemuda setelah ditemukan dan dibawa oleh polisi, tetapi belum diketahui apakah si pemuda nekat bakal kembali bisa menggunakan tangannya seperti dulu atau tidak.

Pecandu internet

“Little Wang” adalah satu dari sekitar 24 juta “web junkie” atau pecandu internet yang diperkirakan berada di Tiongkok, negeri dengan jumlah populasi online sebesar 649 juta.

Pecandu internet adalah mereka yang demikian sering menghabiskan waktu di dunia maya sehingga seringkali melewatkan sekolah, atau bahkan jarang meninggalkan kamar tidur karena sibuk beraktivitas di ranah internet.

Di Tiongkok pun belakangan banyak bermunculan klinik dan pusat pelatihan ala militer untuk mengakomodir para pecandu internet yang ingin rehabilitasi.

Psikolog Tao Ran yang mengelola salah satu pusat rehabilitasi web junkie di Beijing mengatakan bahwa sekitar 14 persen pemuda di Tiongkok kini diperkirakan mengalami kecanduan internet.

“Mereka (pecandu internet) hanya melakukan dua hal, yakni tidur dan bermain (online),” kata Tao.

Fenomena ini pun telah menarik perhatian kaum politisi di  Tiongkok dan wilayah Asia Timur. Bulan lalu, misalnya, pemerintah Taiwan mengesahkan peraturan di mana orang tua bisa didenda jika membiarkan anaknya menggunakan “perangkat elektronik” dalam waktu lama.

Di Jepang, pusat-pusat “puasa internet” didirikan menyusul laporan yang menyebutkan bahwa ratusan ribu remaja di negeri sakura telah “menelantarkan” dunia nyata dan lebih giat berinternet.

Di Tiongkok sendiri, di kota Shanghai, para orang tua diharuskan mencegah anaknya “merokok, minum alkohol, berkeliaran di jalan, serta terlalu asyik dengan mainan online dan online”.

Tao mengatakan bahwa langkah-langkah yang lebih tegas perlu dilakukan dalam menyikapi para pecandu internet. Anak-anak di bawah 7 tahun, menurut dia, harus dijauhkan dari internet dan game online. Remaja di bawah 18 tahun pun disebutnya perlu dilarang masuk ke kafe internet.
-
Robert McCall (Denzel Washington) adalah seorang mantan agen intelijen pemerintah. Ia pensiun dari satuannya dengan cara memalsukan kematiannya dan hidup tenang di Boston. McCall kemudian mendedikasikan dirinya untuk menolong masyarakat lemah dan tertindas. Siapa saja yang mempunyai masalah, dan tidak dapat menyelesaikannya sendiri, mereka dapat menghubungi McCall. Begitu kira-kira iklan yang ia tuliskan di surat kabar.

 Sampai suatu saat ia bertemu dan memutuskan untuk menolong Teri (Chloe Moretz), seorang gadis muda yang bekerja sebagai pelacur. Namun, hal ini justru membawanya ke dalam masalah besar. Ia harus berhadapan dengan sekelompok gangster Rusia dan melibatkan beberapa agen CIA. Akankah McCall berhasil mengatasi masalah dan menyelamatkan sang gadis muda tersebut?
- -
LokalZone - Kelima korban yang meninggal dunia keluarga dari I Gusti Agus Karpica, yakni ayah, ibu dan ketiga anaknya di Kamar No. 221, Hotel Tower Klungkung, jalan Gunung Rinjani, Kelurahan Semarapura Kangin, Kec/Kab. Klungkung, diakibatkan karena luka bakar ditubuh kelima korban. 

Hal ini dikuatkan dengan keterangan dari Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sangglah Dr. Dudut Rustyadi SpF pada saat gelar perkara yang dilaksanakan Di Ruang Rupatama Polres Klungkung, diikuti oleh Dir Reskrim um Polda Bali Kombes Pol. Drs. Triyono Basuki, Kapolres Klungkung AKBP Ni Wayan Sri Yudayatni Wirawati SiK, Tim DVI Bid Dokkes Polda Bali, Pus Labfor Polda Bali, Inafis dan para Penyidik Polres Klungkung, Jumat (6/2/2015).

Korban I Gusti Agus Karpica alias Gusde (Bapak), dengan sebab kematian karena luka bakar derajat III-IV, dengan luas 99 %. Uji Toksikologi CO dan propoxur (+) menunjukkan korban masih hidup dan meminum racun serangga sebelum terbakar. Dalam lambung diketemukan racun serangga, yang artinya masuk dengan cara diminum, tampa ditemukan tanda-tanda paksaan. Ditemukan luka memar pada dahi yang terjadi sebelum korban meninggal.

Korban Gusti Ayu Raspatiani ( Ibu ), dengan sebab kematian karena luka bakar derajat I-II dengan luas 90 %. Uji Toksikologi CO dan propoxur (+), menunjukkan korban masih hidup dan meminum racun serangga sebelum terbakar. Dalam lambung diketemukan racun serangga, yang artinya masuk dengan cara diminum, tampa diketemukan tanda-tanda paksaan.

Korban Gusti Putu Narendra Kresna (anak nomor 1), dengan sebabkematian karena luka bakar derajat II-III, dengan luas 99 %. Uji Toksikologi CO dan propoxur (+) menunjukkan korban masih hidup dan meminum racun serangga sebelum terbakar. Dalam lambung diketemukan racun serangga.
Korban Gusti Satria Alit Wedana (anak nomor 2), sebab kematian karena luka bakar derajat III – IV, dengan luas 99 %. Uji Toksikologi CO dan propoxur (+) menunjukkan korban masih hidup dan meminum racun serangga sebelum terbakar.

Korban Gusti Ayu Santi Jayanti (anak nomor 3 ), dengan sebab kematian karena luka bakar derajat II-III, dengan luas 99 %. Uji Toksikologi CO menunjukkan korban masih hidup sebelum terbakar. Propoxur tidak ditemukan dalam tubuh korban.

Sementara itu Pusat laboratorium Forensik Bareskrim Polri cabang Denpasar setelah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang ada di TKP berupa 2 buah botol plastic berisi sisa minuman setelah diperiksa dengan jenis pemeriksaan FT-IR negative dan GC-MS negative, barang bukti berupa 2 buah cangkir berisi sisa minuman setrelah diperiksa FT-IR dan GC-MS hasilnya negative, barang bukti berupa satu buah botol plastic bekas terbakar berisi sisa cairan setelah diperiksa dengan jenis pemeriksaan FT-IR positip mengandung kerosene dan pemeriksaan GC-Ms positif mengandung Propoxur, sedangkan barang bukti 2 buah sisa makanan pop mie setelah diadakan pemeriksaan FT-IR dan pemeriksaan GC-MS hasilnya negative.

Dikatakan juga bahwa sumber api bukan berasal dari nyala api terbuka dengan pengertian api bukan berasal dari atau karena konslet listrik. Tidak ada kesengajaan sehingga tercipta kebakaran dan api bukan berasal dari luar. Semua benda-benda (barang bukti ) yang ditemukan di TKP tidak ada yang berfungsi sebagai pemicu kebakaran.

Dari uraian tersebut diatas para peserta gelar perkara mengambil kesimpulan bahwa peristiwa meninggalnya kelima korban tersebut di Hotel Tower Klungkung adalah peristiwa meninggalnya kelima korban karena terbakar. Disamping itu juga dari hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, olah TKP dan barang bukti sampai saat ini belum ada indikasi keterlibatan atau tidak diketemukannya pihak lain dalam peristiwa tersebut. Hal itu didukung dengan hasil rekaman DVR CCTV yang ada di Hotel Tower, seperti chanel 3 yang terletak di depan hotel, chanel, 4 ada di lobi hotel dan chanel 7 disisi barat lantai 2 yang mengarah ke kamar 221.
- -
LokalZone - Dalam rangka penguatan dalmas di setiap Kabupaten, Polda Bali mengirimkan sejumlah personilnya untuk di tempatkan di masing-masing Polres seBali. Sedangkan Polres Buleleng sendiri mendapat jatah enam puluh personil yang langsung ditempatkan di Satuan Sabhara dengan diawali penerimaan secara tradisi sekaligus pengenalan wilayah di Kota Singaraja, Kamis (5/2/2015). 

Tidak hanya penguatan Dalmas, Polres Buleleng juga mendapat jatah Polwan yang nantinya akan ditempatkan tersebar di masing-masing Polsek jajaran. "Ada enam puluh delapan anggota yang masuk, Delapan Brigadir yang sudah cukup lama bertugas dan enam puluh masih baru kita tempatkan Sebagai Dalmas. Ditambah Polwan tujuh belas, tiga ditempatkan di Polres sisanya ke Polsek, masing-masing Polsek nantinya ada satu atau dua orang Polwan," Papar Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi usai kegiatan tradisi di lapangan Polres Buleleng.

Menurutnya dengan jumlah total dari personil Polres Buleleng saat ini sudah cukup memadai dengan perbandingan police ratio satu banding tiga ratus lima puluh, sedangkan secara Internastional saja rasionya satu banding lima ratus.

"Untuk Polis Ratio sudah mencukupi 1 banding 350 saat ini, kalau di bandingkan luas wilayah ini juga masih mencukupi dan tidak lagi dibandingkan dengan jumlah penduduk," ungkap AKBP Kurniadi.

Walau situasi keamanan Kabupaten Buleleng masih relatif kondusif pihaknya saat ini sedang mempersiapkan pengamanan Hari Raya Nyepi dengan serangkaian operasi cipta kondisi.
-
LokalZone - Setelah Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST menolak pembangunan sarana akomodasi, penginapan oleh PT di wilayah Pulau Menjangan, kini Gubernur Bali, Made Mangku Pastika mendukung langkah Bupati Agus Suradnyana menolak pemberiaan ijin pemanfaatan daerah konservasi untuk dibangun Villa dan resort. Dukungan penolakan oleh Gubernur Pastika disampaikan saat kunjungan kerjanya di Buleleng, Kamis (5/2/2015).

Menurut Gubernur Pastika, pembangunan Villa dan Resort di Pulau Menjangan akan merusak lingkungan dan kesucian Pura. Terlebih, menurutnya pembangunan Villa dan resort di Pulau Menjangan melanggar Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2009-2029 dan Perda RTRW Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2013. “Saya mendukung langkah Pak Bupatiu menolak. Bila perlu cek itu surat ijin yang oleh investor katanya dapat ijin dari Pemerintah Pusat. Bisa saja itu bodong, dan yang rugi kita masyarakat,”ucapnya.

Sementara itu, Bupati panggil Perbekel Pejarakan Made Astawa, Perbekel Sumberklampok, Wayan Suwitra dan Camat Gerokgak, Putu Ariadi,S.STP, MAP di Kantor Bupati Buleleng Kamis sore. Dalam pertemuannya, Bupati Suradnyana minta kepada kedua pebekel untuk mencabut dukungannya kepada investor PT.Puri Tirta Propertindo. Menurut Bupati Suradnyana, Perbekel harus melihat aturan yang tertuang dalam Perda RTRW Kabupaten Buleleng dan jangan sampai menyalahi aturan dan memberikan dukungan yang melanggar hukum. “Sekarang saya minta kepada pak mekel segera cabut hari ini surat dukungan pembangunan Villa di Pulau Menjangan” harapnya. 

Perbekel Sumberklampok, Made Suwitra mengaku ditipu pihak investor. Menurut Suwitra, dirinya awalnya sudah membuat pernyataan menolak pembangunan Villa di Pulau Menjangan, namun pihak investor mengatakan sudah kantongi ijin dari Menteri Kehutanan pada tahun 2011 lalu yang memperbolehkan pembangunan villa di daerah konservasi. “Ityulah yang membuat saya luluh dan takut bnila tidak memberikan dukungan karena dia (investor) bilang sudah kantongi ijin pusat dan boleh membangun di Pulau Menjangan. Saya akui salah dan saya siap mencabut surat dukungan” ujarnya. Senada dengan Suwitra, Perbekel Pejarakan Made Astawa dan Klian Adat Sumberklampok mengaku hal yang sama. Menurut Astawa, investor terus meyakinkan dirinya dengan bebekal surat dari pusat.”Dalam kesempatan ini tiang sampaikan, siap menarik surat dukungan yang sebelumnya kami tanda tangan” katanya. 

Seperti diketahui, Rabu siang 4/1, Bupati Agus Suradnyana secara tegas menolak ijin pembangunan villa di Pulau Menjangan. Menurut Bupati Suradnyana, investor telah melanggar kawasan tempat suci yang diatur di pasal 50 Perda RTRW Provinsi Bali dan Pasal 71 Perda RTRW Kabupaten Buleleng karena masuk dalam kawasan tempat suci. Disekitar lokasi pembangunan Villa dan Resort terdapat Pura Dang Kahyangan yaitu Pura Agung Pingit Klenting Sari. “Zonasi kawasan tempat suci sangat jelas diatur dalam Perda RTRW Provinsi Bali dan Perda RTRW Kabupaten Buleleng yang menyebutkan Pura Dang Kahyangan dengan radius sekurang kurangnya apeneleng alit yang setarakan dengan 2.000 meter dari sisi luar tembok penyengker Pura,”jelasnya.
-