Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

Lokalzone - Isu kenaikan BBM semakin bergema di masyarakat, tidak hanya mengakibatkan kenaikan barang yang dilakukan secara sepihak oleh para pedagang. Beberapa orang yang tidak bertanggung jawab juga berupaya mendapatkan keuntungan dari situasi ini, salah satunya MPA (58) yang beralamat di Desa Menyali, Kecamatan Sawan, yang berupaya membeli BBM bersubsidi dengan menggunakan jirigen tanpa ijin.

Namun nahas aksi tersebut digagalkan oleh Kepolisian Polres Buleleng yang sejak beberapa hari yang lalu sudah mulai memantau sejumlah SPBU yang tersebar di Kabupaten Buleleng untuk mengantisipasi adanya pembeli yang nakal dan berpotensi menyebabkan kelangkaan BMM. "Kemarin kami mengamankan seseorang berinisial MPA, tersangka membawa BBM Solar dan Premium, setelah kami periksa tidak bisa menunjukkan rekomendasi. Sehingga kami amankan di Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana TJ, Senin (03/11/24) di ruang kerjanya.

Sangat berhati-hati MPA melakukan aksinya pada pukul 03.00 wita dimana saat itu situasi sedang sepi dengan menggunakan satu unit mobil pickup DK 9609 UY dan dengan lancar membeli BBM tanpa surat rekomendasi dengan rincian  delapan jirigen atau 240 liter bensin dan empat jirigen / 105 liter solar pada sebuah SPBU di Kota Singaraja hingga akhirnya berhasil ditangkap di seputaran Jalan A. Yani Singaraja.

Dengan adanya isu kenaikan BBM saat ini diduga kuat MPA baru akan menyalurkan BBM tersebut setelah adanya pengumuman dari pemerintah. "Dari hasil pemeriksaan rencananya akan dijual, karena ada isu kenaikan BBM kemungkinan akan ditampung dulu," papar Adnyana TJ.

Atas ulahnya kini MPA harus berurusan dengan pihak berwajib dengan dijerat pasal 55 UU RI No. 22 tahun 2001, tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 Milyar.
-
Lokalzone - Peringatan Upacara Sumpah Pemuda setiap tahunnya dinilai belum mampu menggugah rasa nasionalisme para pemuda. Untuk itu, tahun depan Pemkab Buleleng telah merancang program untuk menggelorakan kembali makna Sumpah Pemuda yakni pihak sekolah setiap tanggal 28 Oktober diminta tidak memberikan pelajaran formal kepada anak didiknya. Melainkan sekolah diminta memberikan materi tentang pemahaman nasionalisme dan wawasan kebangsaan. Demikian disampaikan Bupati Putu Agus Suradnyana, ST usai memimpin apel Sumpah Pemuda di Lapangan Taman Kota (28/10/2014).

Kebijakan itu diambil, karena Bupati Suradnyana masih melihat peringatan Sumpah Pemuda setiap tahunnya hanya berjalan seremonial sementara implementasi dari Sumpah Pemuda belum dirasakan pemuda pemudi di Buleleng." Atas dasar itu tahun depan, saya sudah panggil Kadisdik agar setiap tanggal 28 tidak ada pelajaran formal melainkan diganti dengan memberikan penekanan pada pemahaman rasa nasionalisme dan wawasan kebangsaan . Sehingga seluruh siswa dapat memaknai semangat sumpah pemuda berbahasa satu, berbangsa satu, bertanah air satu. Ini yang sekarang rohnya belum kelihatan " katanya.

Dijelaskan, Nasionalisme adalah hal yang mutlak dimiliki setiap insan seperti mencintai produk dalam negeri. "Saat hari itu bisa difokuskan memberikan penekanan. Karena nilai kebangsaan saat ini sudah terdegradasi oleh perkembangan teknologi" sambungnya.

Sementara dalam sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga pada peringatan Hari Sumpah Pemuda, yang dibacakan Bupati Suradnyana menekankan jika pemuda harus solid agar bangsa Indonesia menjadi kuat dan bersatu, untuk mempersiapkan diri memasuki era Komunitas Asean pada tahun 2015."Revolusi mental yang dicanangkan Bapak Presiden Joko Widodo amatlah relevan dalam mewujudkan pemuda yang maju. Ciri pemuda yang maju adalah pemuda yang berkarakter, berkapasitas dan berdaya saing untuk mempercepat terwujudnya bangsa yang hebat" kutip Bupati dalam sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga.
-
Lokalzone - Pelaksanaan kawasan tertib hukum (KTH) yang ditetapkan di Jalan Pramuka Singaraja sejak Senin kemarin oleh Kepolisian ternyata bukanlah sebuah uji coba dan sudah mulai berlaku dihari yang sama. Hanya saja dalam pelaksanaannya masih melakukan edukasi terhadap masyarakat tanpa memberikan tindakan berupa tilang.  

Bahkan sebagai langkah awal Polres Buleleng telah memberikan sosialisasi mulai dari bersurat secara resmi kepada sejumlah perkantoran, sekolah dan pertokoaan yang ada di seputaran Jalan Pramuka. Namun demikian selama proses pengenalan Polisi tidak akan memberikan tindakan berupa tilang ditempat . "Ini sudah mulai action, bukan uji coba tetapi untuk sementara pelanggaran ditempat itu masih kami beri teguran bukan tilang," Papar Kasat Lantas Polres Buleleng AKPI Nengah Patrem, Selasa (28/10/2014) di Mapolres Buleleng.

Kasat Lantas Nengah Patrem juga mengungkapkan program KTH dari Polres Buleleng ini sejalan dengan program Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng yang telah menetapkan daerah tersebut sebagai kawasan bebeas parkir. "Ini sejalan dengan program bebas parkir dari Dishub yang terungkap dalam rapat forum sebelumnya. Kita tindak lanjuti dilapangan," ungkapnya.

Sementara ini baru satu lajur sebelah barat yang menerapkan jalur khusus sepeda motor dan nantinya sistem ini akan diterapkan pada kedua lajur, baik barat maupun timur. "Tahap awal sesuai perintah Kapolres, berlaku di satu sisi di sebelah barat dan secara bertahap juga akan dilaksanakan di sebelah timur, mudah-mudahan dalam seminggu atau dua minggu dapat kami realisasikan," kata Nengah Patrem.

Rencananya setelah program KTH di Jalan Pramuka berjalan akan dilanjutkan keseluruh wilayah dengan tujuan akhir berupa penurunan angka kecelakaan lalu lintas dan kemacetan dijalan raya.
Lokalzone - Untuk memperlancar arus lalau lintas, Jajaran Polres Buleleng menetapkan Jalan Pramuka Singaraja sebagai Kawasan Tertib Hukum (KTH) sejak Senin (27/10/2014) siang. Langkah awal dengan menertibkan posisi parkir dan mulai mencoba menerapkan jalur kiri khusus sebelah barat  untuk sepeda motor.

Menurut Kapolres Buleleng AKBP Beny Arjanto, langkah ini semestinya sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalau sebagai langkah menindak lanjuti arahan Kapolda Bali dan saat ini mulai dilaksanakan secara bertahap. “Ini langkah awal dengan melaksanakan uji coba di Jalan Pramuka Singaraja, kita berharap kesadaran masyarakat untuk ikut serta menyukseskan program yang dilaksanakan Polres Buleleng sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan maupun tindak pidana,” ujar Beny Arjanto.

Dirinya juga meminta kesabaran dan kesadaran dari masyarakat mengingat ini merupakan terobosan baru dan pastinya akan sedikit menyulitkan merubah kebiasaan yang telah dilaksanakan selama bertahun-tahun. "Saya warapkan partisipasi dari masyarakat, dan saya sadar semua orang pasti tidak suka diatur tetapi demi kebaikan dan kelancaran arus lalu lintas mari kita laksanakan," katanya.

Jika program ini sepenuhnya bisa dilaksanakan jalur di jalan Pramuka Singarja akan menjadi jalur yang paling lancar di Kota Singaraja lantaran tingkat kemacetan sewaktu jam sekolah dan jam pulang sekolah dapat dikurangi dengan sistem jalur sepeda motor dan mobil yang dibuat berbeda baik di sebelah barat dan timur jalan. Namun sebelum itu sebuah permasalahan parkir yang digunakan oleh beberapa sekolah dan Pura Jagatnatha harus dicarikan solusi atau jalan tengah terlebih dahulu.
Lokalzone - Antisipasi tindak kejahatan coblos ban dan keprok kaca, satuan Reskrim Polres Buleleng lakukan program cegah tangkal ke sejumlah Bank yang ada di seputaran kota Singaraja mulai dari Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), Senin (27/10/2014).

Walau sejauh ini wilayah Buleleng masih aman dari kedua jenih tindak pidana ini, pihak Kepolisian rupaya tidak mau kecolongan dengan melaksanakan program sosialisasi utamanya kepada para nasabah bank yang kerap menjadi sasaran tindak kejahatan.

"Kita melakukan sosialisasi dan himbauan kepada nasabah Bank karena ada kejadian tindak pidana coblos ban dan keprok kaca di wilayah Polda Bali, Buleleng sejauh ini belum ada tetapi kami tetap mengantisipasi agar tetap tidak terjadi di wilayah hukum Polres Buleleng," papar Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana TJ seusai kegiatan tersebut.

Tidak hanya kepada para nasabah pihaknya juga menghimbau kepada pihak keamanan Bank untuk lebih memperhatikan areal parkir mengingat tempat tersebut menjadi awal dari tindak kejahatan, termasuk penggunaan CCTV agar memudahkan memantau perkembangan situasi.

Selain memberikan sosialiasi pihak kepolisian juga membagikan sejumlah brosur dan stiker yang berisi himbauan dan pesan kemanan jika menghadapi situasi yang kemungkinan merupakan modus dari tindak kejahatan coblos ban dan keprok kaca, termasuk meminta bantuan pengawalan Polisi jika memang dibutuhkan.

"Selain sosialisasi kami juga membagikan brosur kepada nasabah yg menarik uang tunai banyak, agar memperhatikan hal-hal yang kami himbaukan. Dan kami juga siap mengawal para nasabah yang membawa uang tunai ketempat tujuan," kata Adnyana TJ.