Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

Lokalzone - Siapa sih yang tidak jengkel kena tilang.! Banyak pembenaran dan cemooh yang dilontarkan melalui media sosial yang mengekpresikan kekecewaan yang menyatakan dirinya tidak melakukan pelanggaran lalu lintas atau mengatakan aparatnya yang mencari-cari kesalahan. Terlepas dari siapa yang bersalah, saat ini tengah banyak beredar informasi Polisi tidak punya wewenang menilang karena terlambat membayar pajak kendaraan, benarkah.?

Menilai potensi negatif dari informasi ini Divisi Humas Mabes Polri pun akhirnya memberikan penjelasan bahwa STNK hanya berlaku selama 5 (lima) tahun dan setiap tahunnya harus dimintakan pengesahan (Pasal 70 ayat [2] UU LLAJ). Juga, sebelum habis masa berlaku dari STNK tersebut, seharusnya wajib diajukan permohonan perpanjangan (Pasal 70 ayat [3] UU LLAJ).

Ketika masa berlaku STNK habis dan tidak diperpanjang, inilah yang kemudian sering disebut sebagai STNK mati. Sesuai Pasal 74 ayat (2) UU LLAJ jo Pasal 1 angka 17 Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor ini dapat dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan jika pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang atau memperpanjang masa berlaku STNK sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun sejak masa berlaku STNK habis.

Lebih lanjut dalam Lampiran Surat Keputusan No. Pol.: SKEP/443/IV/1998 tentang Buku Petunjuk Teknis tentang Penggunaan Blanko Tilang bagian Pendahuluan No. 4 huruf a ayat (2) mengenai pelanggaran lalu lintas jalan tertentu dijelaskan bahwa sesuai penjelasan Pasal 211 KUHAP, mengemudikan kendaraan bermotor yang tidak dapat memperlihatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK), yang sah atau tanda bukti lainnya yang diwajibkan menurut ketentuan perundang-undangan lalu lintas jalan atau ia dapat memperlihatkan tetapi masa berlakunya sudah kadaluwarsa dapat digolongkan dengan Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tertentu.

Sederhannya seseorang bisa saja terlambat atau tidak membayar pajak selama 4 tahun seperti yang tertera dalam kolom STNK dengan konsekuensi membayar denda dan aman dari tilang. Tetapi ketika terlambat membayar pajak sekali saja di tahun ke-5 itu artinya STNK dan TNKB anda mati dan pasti ditilang dengan 2 pasal yang berbeda. Jadi sebaiknya bayarlah pajak tepat waktu untuk menghindari denda dan tilang, andapun dapat bepergian dengan aman tanpa perasaan waswas.
-
Lokalzone - Rapat pleno dari KPU Buleleng di Hotel Aneka Lovina Desa Kalibukbuk, Rabu (16/7/2014) mendapat pengamanan ekatra dari Polres Buleleng yang mengerahkan seluruh Satun Fungsional dan Polsek serta pengamanan dari Kodim 1609 Buleleng yang menerjunkan langsung Batalyon Infantri 900 Raider. 

Dari pantauan di lapangan nampak pola pengamanan yang dilakukan tetap ketat seperti saat Pleno Pileg beberapa waktu lalu. Suasana di seputaran lokasi rapat bisa dikatakan sangat tenang tanpa adanya pengerahan masa yang keberatan dengan hasil rekap suara seperti saat Pileg. 

Namun demikian pihak keamanan Polres Buleleng sepertinya tidak mau mengambil resiko dan tetap menggelar kawat berduri, mobil water canon, pemeriksaan di pintu masuk, sedangkan dari Yonif 900 Raider menyiagakan pasukannya dengan persenjataan laras panjang. “Semua kami amankan, mulai dari jalur darat sampai jalur laut. Seluruh kekuatan yang kami miliki, kami kerahkan untuk pengamanan proses rekapitulasi ini,” ungkap Kapolres Buleleng, AKBP Beny Arjanto.

Hal senada diungkapkan Dandim 1609 Buleleng, Letkol Inf Nugroho Dwi Hermawan, dimana kekuatan TNI dari berbagai satuan di Buleleng, khususnya Batalyon Infantri 900 Raider langsung terjun ke lokasi pengamanan dan juga disiagakan di Mako, “Kami sifatnya hanya on call. Polisi tetap terdepan, kami hanya membantu jika dibutuhkan dan penempatan kekuatan TNI di lokasi sebagai upaya pendekatan bila situasi tidak memungkinkan,” ujar Nugroho.

Polisi dan TNI dalam proses pengamanan saat Rekapitulasi Penetapan Suara pilpres di Buleleng juga melakukan pengawalan langsung hasil penetapan suara tersebut menuju Sekretariat KPU Propinsi Bali ke Denpasar yang dilakukan sesuai dengan Protap yang telah ditentukan. 
-
Lokalzone - Pengembangan sistim pertanian terpadu (SPT) atau integrated farming, untuk peningkatan produktivitas lahan pertanian melalui berbagai upaya pengembangan wilayah, program pertanian, serta pemanfaatan limbah pertanian dan peternakan secara terpadu dibahas Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam pertemuan bersama Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Kadistanak) Buleleng belum lama ini di aula pertemuan Distanak Buleleng. 

Bupati Suradnyana mengatakan, pengembangan pertanian di Buleleng, salah satu upaya dilakukan dengan menerapkan integrated farming. Melihat persoalan petani di lapangan, mereka masih terbentur produksi pupuk organik, yang jika rutin digunakan tentu mampu meningkatkan kesuburan tanaman. “Petani masih jarang menggunakan pupuk organik. Kami masih carikan jalan keluar untuk mengembangkan pupuk dari kotoran kelelawar, sapi, dan tanaman organik lainnya. Melalui integrated farming, sirkulasi pengembangan agar terintegrasi. Semua sudah ada hitungannya, tahun depan kami terapkan di satu kecamatan,” ujarnya.

Lebih lanjut ditambahkan, potensi pengembangan pertanian di setiap kecamatan berbeda satu dengan lainnya. Jika integrated farming berhasil diterapkan di suatu wilayah kecamatan, produksi seperti beras, palawija, ternak sapi, dan produksi tanaman pertanian lainnya, dapat saling melengkapi, sehingga produktivitas pertanian dapat ditingkatkan.

Sistim pertanian terpadu, memerlukan dukungan sumberdaya manusia, pengetahuan, teknologi, modal dan pemasaran produk pertanian dihasilkannya. Bupati Suradnyana menerangkan, akan melakukan pendekatan bersama para klian subak di setiap kecamatan, untuk berperan membantu peningkatan kualitas produksi integrated farming. Hanya saja, persoalan lain yang dihadapi adalah kualitas kesuburan tanah yang rendah untuk penerapan sistim pertanian organik. “Kondisi kesuburan tanah di Buleleng untuk pertanian organik sangat rendah, cuman tinggal 2 persen, normalnya sebenarnya 5 persen. Belum lagi, soal alih fungsi lahan. Salah satu upaya ke depan dengan mengadakan pertemuan sosialisasi bersama para kelian subak,” terangnya.
-
Lokalzone - Ditengah hiruk-pikuk pemberitaan penghitungan suara Pilres 2014, sebuah kejadian menggelikan justru terjadi di Buleleng. Pasalnya sebuah Bus yang diparkir di Terminal Banyuasri, Singaraja berhasil dibawa kabur orang gila.

Bus Putra Jaya DK 9167 UF yang terakhir kali diparkir di Terminal Banyuasri, Singaraja, Senin (14/7/2014) diketahui raib sekitar pukul 13.30 wita. Lidik punya lidik, pihak Kepolisian berhasil mengantongi nama Asron (35) yang merupakan warga Dusun Timur Jalan, Desa Pegayaman, Kec. Sukasada sebagai pelaku dan langsung dilakukan pengejaran hingga ke Desa Pegayaman.

Kejanggalan mulai nampak ketika satuan Lantas Polres Buleleng dan Polsek Sukasada yang melakukan pengejaran justru mendapatkan mobil Bus tersebut ditinggal begitu saja di tengah jalan pedesaan. 

Berdasarkan informasi dari warga setempat Asron yang sebelumnya bekerja sebagai sopir diketahui memang mengalami gangguan jiwa dan baru saja kabur dari Rumah Sakit Jiwa Bangli. Sedangkan pihak Kepolisian sendiri akhirnya hanya membawa Bus tersebut ke Mapolres Buleleng untuk nantinya diserahkan kepada pemiliknya.
-
Lokalzone - Perkubuan stasiun televisi rupanya belum selesai meski hari pencoblosan sudah usai. Malah mungkin akan berlanjut terus karena pemiliknya punya afiliasi politik bahkan menjadi petinggi partai.

Gejala ini menandakan makin besarnya pemanfaatan televisi sebagai mesin politik alias “telepolitik”. Peneliti politik Burhanuddin Muhtadi memaparkan menggejalanya telepolitik di Indonesia dalam bukunya Perang Bintang 2014: Konstelasi dan Prediksi Pemilu dan Pilpres.

Buku ini memaparkan banyak temuan-temuan riset politik menjelang pemilihan umum 2014. Baik problema di antara partai maupun di kalangan pemilih dikupas agar bisa membantu memahami keriuhan yang terjadi.

Tentunya itu kalau Anda percaya dengan hasil lembaga survei, karena temuan-temuan lembaga surveilah yang mendasari argumen-argumen Burhanuddin.

Berikut ini nukilan buku terbitan NouraBooks itu:

John F. Kennedy yang muda dan tampan, serta punya gaya komunikasi memukau menghadapi Richard Nixon yang lupa merapikan rambut dan mencukur jenggotnya dalam debat calon presiden Amerika Serikat. Pendengar radio berpendapat Nixon lebih menguasai materi dibanding Kennedy.

Nahas bagi Nixon, itulah debat pertama yang disiarkan di televisi. Berkat debat pada 26 September 1960 yang ditonton 70 juta pemirsa itu, Kennedy yang lebih apik di televisi yang melaju ke Gedung Putih.

Ahli studi kebudayaan Michael Bauman menilai debat televisi itulah penanda dimulainya telepolitik.

Dalam fenomena itu, kata Bauman, peran partai dalam mempersuasi pemilih perlahan-lahan digantikan oleh televisi.

Televisi mampu menembus batas-batas yang selama ini merintangi partai dan bahkan dengan mudahnya masuk ke ruang keluarga. Pemilih tak perlu repot-repot datang ke acara partai, lebih praktis dan tak merepotkan.

Burhanuddin menulis, Lembaga Survei Indonesia menemukan gejala telepolitik saat meneliti hubungan memori dan intensitas pemilih terhadap ilan-iklan partai serta dampaknya terhadap elektabilits partai. “Hasilnya ditemukan bahwa persaingan antarpartai di Indonesia makin lama makin dipengaruhi televisi,” kata Burhan.

Temuan itu, kata dia, menunjukkan televisi jadi medium utama sosialisasi informasi politik. Juga alat persuasi politik yang paling mudah diakses oleh pemilih. “Organisasi partai makin lama makin kehilangan relevansi sebagai saluran sosialisasi politik,” ujarnya.

Bukti telepolitik ini muncul dalam hasil riset LSI pada Januari 2009 yang antara lain menemukan meningkatnya elektabilitas Partai Demokrat dan Partai Gerakan Indonesia Raya. Penelitian itu mendapati naiknya elektabilitas kedua partai itu karena penerimaan publik terhadap iklan-iklan politik yang ditayangkan secara masif di televisi.

Memori pemilih ternyata lebih banyak dipengaruhi oleh iklan televisi ketimbang iklan di media lainnya. Burhan mencontohkan popularitas Susilo Bambang Yudhoyono pada pemilihan umum 2009 terbantu oleh iklan keberhasilan pemerintahannya. Saat itu sekitar 43 persen responden menyatakan siap memilihnya.

Televisi tak cuma dipakai sebagai media iklan politik. “Gejala telepolitik ini bahkan mempengaruhi elit partai dalam merekrut caleg,” kata Burhan. Artis yang memiliki popularitas tinggi didapuk jadi caleg dan mampu menggusur kader partai yang senior sekalipun.

Burhan mengatakan telepolitik punya dampak besar di Indonesia karena survei menunjukkan 87 persen masyarakat mendapatkan informasi politik dari layar kaca. Masalahnya informasi berupa iklan atau berita itu belum tentu benar. “Kamera bisa mengonstruksi citra jadi realitas,” kata Burhan.

Bauman justru menyatakan kamera selalu berbohong. “Kamera memermak wajah partai dan politis atau yang disebut the illussion of presence.”

Jika penonton televisi tidak kritis, maka mereka akan terjebak pencitraan partai atau politikus yang bisa jadi tak sesuai dengan aslinya. Burhan merujuk pada perkataan Jozef Goebbels, Menteri Propaganda-nya Adolf Hitler. “Kebohongan yang diulang berkali-kali akan menjadi kebenaran yang dipercaya publik.”

Namun telepolitik ini punya efek samping, yakni partai terlalu mengandalkan televisi sebagai mesin politik. “Menguatnya iklan politik bisa mendorong partai lebih mengedepankan 'serangan udara' ketimbang kerja konkret di lapangan,” kata Burhan. “Kampanye via media massa sebenarnya cuma pelengkap dari kerja konkret partai yang langsung bisa dirasakan masyarakat.”

Selengkapnya bisa dibaca di buku: "Perang Bintang 2014; Konstelasi dan Prediksi Pemilu dan Pilpres" yang ditulis oleh Burhanuddin Muhtadi
- -