Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Simpan Sabu di Selangkangan, Gendut Ditangkap di Jalan Gunung Agung
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Bali, Lokalzone - MA alias Gendut (27) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Badung di Jalan Gunung Agung Gang IC Lingkungan Merta Yoga, Kelurahan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2,58 gram.

Awalnya pelaku ditangkap di depan Hotel Nirmala Jalan Mahendradata Denpasar dimana pada saat ia ditangkap, petugas menemukan 1 paket klip sabu-sabu dalam dompet pelaku.

Tak puas dengan hasil tersebut kemudian petugas menggiring pelaku untuk melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya di jalan Gunung Agung Gang IC Lingkungan Merta Yoga.

Pada saat tiba di rumah pelaku, Kasat Resnarkoba Polres Badung, AKP Djoko Hariadi, yang memimpin penagkapan pelaku tersebut curiga dengan gerak-gerik pelaku yang selalu menggaruk-garuk kemaluannya.

Alhasil, dari hasil interogasi seluruh badannya dan memerintahkan untuk membuka semua pakaiannya petugas berhasil menyita sebuah bungkus plastik tiktak berwarna orange yang ternyata berisi 6 paket klip yang didalamnya terdapat sabu-sabu.

"Setelah kami periksa seluruh badan dan diperintahkan untuk telanjang bulat, kami melihat sebuah bungkus plastik yang jatuh usai pelaku membuka celana dalamnya. Dan ternyata itu 6 paket klip sabu-sabu," kata AKP Djoko.

Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan petugas berupa 1 buah timbangan elektrik,1 buah alat hisap sabu, 2 buah pipa kaca, 2 buah korek api gas,1 bendel plastik klip kosong, 1 buah gunting dan 1 buah pipet yang telah dilancipkan ujungnya.

Kini pelaku dan barang bukti sabu dengan berat total 2,58 gram beserta barang bukti lainnya telah diamankan petugas guna penyidikan lebih lanjut.

Selain MA, 2 tersangka lainnya yang berhasil diamankan adalah IS (46) di Jalan Cargo Permai, Banjar Petangan, Ubung Kaja Denpasar Utara dengan barang bukti sabu seberat 1,04 gram yang disimpannya di dalam bungkus permen.

Tersangka lainnya adalah I Putu ES alias Lebon (29) di depan warung Mujair Nyat-nyat di Jalan Raya Sempidi, Lingkungan Uma Gunung Sempidi Mengwi Badung.

Pelaku yang berprofesi sebagai security ini ditangkap atas kepemilikan sabu seberat 0,36 gram yang disembunyikannya dalam sebuah bungkus rokok dan disimpan dalam bagasi depan sebelah kiri sepeda motor yang dikendarainya.

"Kini ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mendekam di ruang tahanan Mapolres Badung guna penyidikan lebih lanjut," kata AKP Djoko.

Sementara total sabu yang berhasil diamankan petugas adalah seberat 3.98 gram.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama