Select Menu
Buah Unggul
Diberdayakan oleh Blogger.

Buleleng

Bali

Teknologi

Lifestyle

Nasional

Videos

» » » Ops Patuh, Hindari Pelanggaran Ini Supaya Tidak Ditilang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Singaraja, Lokalzone - Selama 14 hari kedepan jajaran Kepolisian Polres Buleleng menggelar Operasi Patuh Agung 2016, tepatnya hingga tanggal 29 Mei 2016 dengan menyasar pengguna kendaraan bermotor.

Bahkan sebelum melakukan Apel Gelar Pasukan, Senin (16/5/2016) pagi dilakukan pemeriksaan kepada personil Polres Buleleng terlebih dahulu dengan menyasar surat dan administrasi serta kelengkapan kendaraan yang digunakan sebelum melakukan pemeriksaan kepada masyarakat umum.

"Dalam gelar tadi dihadiri juga instansi samping dari Dishub, Pol PP, Jasa Raharja dan PM. Personil yang libatkan di Polres saja ada 106 orang, sasaran ada beberapa sasaran yang sudah ditetapkan dan tadi diawali dengan gaktiplin (penegakan ketertiban dan disiplin) kedalam oleh anggota P3D," papar Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Nyoman Sugianyar Ardika.

Sugianyar juga mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih mematuhi peraturan lalulintas, pasalnya berbeda dengan Operasi Simpatik yang lebih menekankan tindakan teguran, Operasi kali ini akan bersifat lebih tegas dalam memberikan saksi.

Sedikit bocoran terkait sasaran yang akan ditilang aparat seperti : Kelengkapan Surat-Surat Kendaraan, pengendara melawan arus, plat nomor tidak sesuai spectec/aslinya, pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya , motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi) dan harus nyala lampu besar di siang hari, melanggar lampu merah,melanggar marka jalan dan garis stop,dan naik motor lebih dari dua orang. Sementara untuk pengendara mobil ada enam sasaran, yakni plat nomor tidak sesuai spectec/aslinya, tempel logo/simbul pada plat nomor, pakai rotator/sirene pada mobil pribadi, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah, serta melanggar marka jalan dan garis stop.

Selain itu dengan pelibatan Instansi samping, Operasi Patuh ini juga akan melakukan penindakan terhadap  kendaraaan yang memakai atribut TNI oleh Polisi Militer (PM) sedangkan Dishub akan menindak angkutan umum dan angkutan barang melalui sejumlah razia gabungan.

"Setiap kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran, dengan menekan jumlah pelanggaran kita harapkan dapat menurunkan angga kecelakaan dan korban sia-sia di jalan raya. Kalau tidak mau ditilang ikuti aturan, karena nanti kita akan gelar razia secara berkala," ungkap Sugianyar.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama