Singaraja, Lokalzone - Geram dengan ulah pedagang kaki lima (PKL) yang membandel berjualan menggunakan di atas trotoar di sepanjang Jalan Surapati, Kalurahan Kampung Baru, Singaraja. Akhirnya Polisi bersama Satpol PP mengambil langkah tegas berupa penindakan.
"Terpaksa kami lakukan penyitaan, karena peringatan terdahulu tidak
diindahkan," ujar Kapolsek Singaraja Kompol I Nyoman Suarnata didampingi
Kasi Limas Trantib Ex-officio Pol PP Kecamatan Buleleng, Ngurah
Sarjana.
Langkah ini diambil lantaran aktifitas berjualan di ruas trotoar sejatinya mengambil hak pejalan kaki sehingga menyebabkan kamacetan di wilayah tersebut, sedangkan dari Pemerintah Bulleng sendiri sebenarnya sudah menyiapkan tempat berjualan yang layak sehingga tidak merusak penataan kota Singaraja.
Hal senada juga diutarakan oleh Sarjana, "Sebelumnya sudah kami himbau agar memanfaatkan tempat yang sudah disediakan, jangan manfaatkan trotoar. Ini kami lakukan demi menata keindahan Kota Singaraja, tempat lain juga akan disasar," ujarnya.
Dari penindakan tersebut tidak ada masyarakat yang melawan sedangkan dari pihak Kepolisian dan Satpol PP masih memberikan kesempatan kepada pelanggar untuk berbenah dan hanya melakukan penyitaan membawa barang-barang tersebut ke Mapolsek Singaraja.
Dimana selanjutnya masing-masing orang akan dipanggil untuk diberikan pemahaman disertai perjanjian hitam diatas putih untuk tidak melakukan kesalahan yang sama demi keindahan Kota Singaraja.