Singaraja, Lokalzone - Puluhan juta uang milik Komang Ari Utama (32) yang beralamat di Jalan Setiabudi, No. 38 Kelurahan Penarukan, Buleleng lenyap setelah sebelumnya diinvestasikan di Koperasi Serba Usaha (KSU) Tri Jaya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Komang Ari menginvestasikan uangnya di Koperasi tersebut berupa program tabungan dengan segala iming-iming pengembalian berupa bunga yang besar disertai bonus namun apa daya, hanya berselang 2 bulan lamanya sejak menaruh uangnya tiba-tiba Koperasi yang berada di Jalan Pulau Komodo, Desa Banyuning, Buleleng itu ternyata sudah tutup.
Bahkan ketua Koperasi yang diketahui bernama Putu Gunawan SE (42) yang beralamat di lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Tegal, Singaraja, Buleleng juga turut menghilang yang diduga kabur.
Merasa tertipu, akhirnya Komang Ari melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke SPKT Polres Buleleng untuk ditindak lanjuti aparat Kepolisian. "Memang benar laporan sudah diterima, korban merasa dirugikan oleh ketua Koperasi berinisial PG dengan kerugian mencapai Rp 55 juta. kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini," ujar Kasubbag Humas Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra, SH atas seijin Kapolres Hariyadi, Selasa (19/4/2016).
Selain itu dirinya juga menghimbau kepada masyarakat lain agar lebih berhati-hati jika ingin menginvestasikan atau menyimpan uangnya, dan sebelumnya harus mengecek terlebih dahulu badan usaha dan status badan hukumnya terkait dengan hal-hal penyimpanan dana masyarakat pasalnya hal seperti ini sudah sering terjadi.